Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Berdasarkan informasi yang admin rilis dari Kemendikbud RI bahwasannya Ujian Nasional (UN) di tahun 2016 akan kembali digelar / diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Yang mana, UN pada tahun mendatang akan terbagi menjadi 3 bab / sesi yakni, yakni :
1. UN pertama merupakan ujian perbaikan bagi penerima UN tahun 2015 yang belum memenuhi standar kompetensi lulusan (SKL) pada satu atau lebih mata pelajaran, dan berkeinginan memperbaikinya.
2. UN kedua, merupakan ujian utama tahun 2016 dengan kisi-kisi baru, dan
3. UN ketiga merupakan perbaikan bagi penerima UN tahun 2016.
Rencana ujian nasional tersebut disampaikan oleh Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kemendikbud, Totok Suprayitno, pada rapat koordinasi Mendikbud dengan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala LPMP, dan Kepala P4TK seluruh Indonesia, Jumat (10/07/2015) di Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut Totok menyebutkan tanggal-tanggal penting untuk pelaksanaan ketiga UN tersebut.
1. UN pertama yang dijadwalkan yaitu UN perbaikan 2015 yang akan dilaksanakan pada 22 Februari 2016. Untuk
2. UN utama 2016 akan dilaksanakan mulai 4 April, dan
3. UN perbaikan tahun 2016 akan dilaksanakan awal Juni/September.
Untuk bahan ujian, kata Totok, diadaptasi dengan jenis UN. UN perbaikan tahun 2015 bahan ujiannya sesuai dengan kisi-kisi UN 2015. Untuk UN utama 2016 bahan ujiannya ada tiga, yaitu : irisan kurikulum KTSP dan K13, Kisi-kisi UN yang dikeluarkan BSNP (bersifat makro), dan sesuai dengan ketuntasan kurikulum. “Sedangkan untuk UN perbaikan 2016, materinya sama dengan UN utama 2016,” tuturnya.
Dari sisi pelaksanaan, Totok menjelaskan, UN perbaikan 2015 akan dilakukan dengan berbasis komputer. Ujian akan dilaksanakan di SMA/SMK di domisili siswa dikala ini dan siswa sanggup mendaftar secara online ke dinas provinsi. Untuk UN utama di 2016 akan dilaksanakan di sekolah masing-masing dengan berbasis kertas dan komputer. Sedangkan untuk UN perbaikan 2016, mekanismenya sama dengan UN perbaikan 2015, yaitu berbasis komputer dan registrasi dilakukan secara online di dinas provinsi. (Aline Rogeleonick)
No comments:
Post a Comment