Sahabat Edukasi yang berbahagia...
Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dari jenjang Dikdas maupun Dikmen yang diimplementasikan dalam bentuk aplikasi akan semakin mengalami penyempurnaan ke depannya, di mana sebelumnya selain adanya versi gres terdapat juga beberapa kali patch untuk mengupdate versi aplikasi Dapodik itu sendiri, baik pada aplikasi Dapodikdas maupun Dapodikmen mengalami hal yang sama di dan tentunya dari versi ke versinya, bukan hanya performa, interface / tampilan aplikasi, akan tetapi juga fungsi dan kompleksitas data yang lebih komprehensif dalam mengakomodir entitas pendataan pendidikan dari sekolah bersangkutan mulai dari data sekolah, siswa, maupun PTK.
Dari segi penggunaan data sekolah di mana kebijakan adanya jadwal pemberian pendidikan, rehabilitasi, dana alokasi khusus pendidikan pun diambil dari data Dapodik, bagi siswa adanya jadwal BSM (Bantuan Siswa Miskin) atau kini ini menjadi Program Indonesia Pintar diambil dari data peserta didik, dan juga termasuk PTK khususnya dalam kebijakan penerimaan tunjangan sertifikasi guru, pemberian kualifikasi akademik, tunjangan fungsional bagi guru non PNS basis datanya diambil dari Dapodik.
Khusus terkait dengan kebijakan training PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Ditjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Kemdikbud sebagai Ditjen khusus bagi PTK yang merupakan struktur gres dari Kemdikbud mulai tahun 2015 ini. Sesuai Permendikbud Nomor 11 Tahun 2015 wacana Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kemendikbud ketika ini telah mempunyai struktur baru. Salah satu hal gres dari perubahan struktur tersebut ialah lahirnya Direktorat Jenderal (Ditjen) Guru dan Tenaga Kependidikan.
Mendikbud Anies Baswedan menyampaikan Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan mempunyai kiprah menyelenggarakan perumusan dan pelaksanaan kebijakan di bidang training guru dan pendidik lainnya, serta tenaga kependidikan.
"Tumpuan keinginan untuk peningkatan kualitas pendidikan ada pada guru. Anak suka pada suatu mata pelajaran sebab gurunya menciptakan anak itu cinta. Kuncinya ada di guru. Oleh sebab itu, pemerintah secara khusus menciptakan direktorat jenderal guru," katanya beberapa waktu lalu.
Saat ini jabatan Direktur Jenderal (Dirjen) Guru dan Tenaga Kependidikan dipegang mantan Direktur Pendidik dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar, Sumarna Surapranata. Pranata, begitu panggilan akrabnya, menjadi yang terpilih sebagai Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan sesudah mengikuti seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Kemendikbud pada April lalu.
Ia mengatakan, ada sembilan kegiatan yang akan dilakukannya dalam menjalankan kiprah sebagai Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan. Ke-9 kegiatan tersebut ialah Pendataan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK), Perencanaan Kebutuhan, Pendidikan Calon PTK, Rekrutmen, Distribusi, Pembinaan Karir, Kesejahteraan, Penghargaan dan Perlindungan, dan Program Afirmasi.
Pranata juga sempat mengenalkan dirinya kepada jajaran pegawai Sekretariat Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan pada Jumat kemudian (19/06/2015). Dalam kesempatan itu ia juga sempat memaparkan dengan singkat mengenai desain tata kelola guru yang akan dijalankan Kemendikbud, salah satunya dalam training dan pengembangan guru dan tenaga kependidikan. Bentuk training dan pengembangan tersebut antara lain Uji Kompetensi Guru (UKG), Penilaian Kinerja Guru (PKG), Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), dan Resertifikasi Guru(RSG).
Terkait penyempurnaan data, ia juga telah mempunyai rencana. Pranata akan melaksanakan penyempurnaan data pokok pendidikan (dapodik) PTK. Beberapa langkah yang akan diambil dalam penyempurnaan data PTK tersebut antara lain penyempurnaan sistem informasi penetapan angka kredit (SIM-PAK), integrasi eksternal dengan KemenPAN-RB, BKN dan dinas pendidikan, menciptakan MoU antara Kemendikbud, KemenPAN-RB, BKN dan pemerintah daerah, serta menciptakan regulasi penggunaan data PTK. (Desliana Maulipaksi)
No comments:
Post a Comment