Monday, November 18, 2019

Terbaik Langkah-Langkah / Cara Menyebarkan Acara Pembelajaran

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Sebagaimana telah diketahui bersama dalam dunia pendidikan bahwasannya acara pembelajaran dirancang untuk memperlihatkan pengalaman berguru yang melibatkan proses mental dan fisik melalui interaksi antarpeserta didik, akseptor didik dengan guru, lingkungan, dan sumber berguru lainnya dalam rangka pencapaian kompetensi dasar. 

Pengalaman berguru yang dimaksud sanggup terwujud melalui penggunaan pendekatan pembelajaran yang bervariasi dan berpusat pada akseptor didik. Pengalaman berguru memuat kecakapan hidup yang perlu dikuasai akseptor didik.

Hal-hal yang harus diperhatikan dalam membuatkan acara pembelajaran yakni sebagai berikut :

a.   Kegiatan pembelajaran disusun untuk memperlihatkan pertolongan kepada para pendidik, khususnya guru, supaya sanggup melaksanakan proses pembelajaran secara profesional.
b.   Kegiatan pembelajaran memuat rangkaian acara yang harus dilakukan oleh akseptor didik secara berurutan untuk mencapai kompetensi dasar.
c.   Penentuan urutan acara pembelajaran harus sesuai dengan hierarki konsep materi pembelajaran.
d.   Rumusan pernyataan dalam acara pembelajaran minimal mengandung dua unsur penciri yang mencerminkan pengelolaan pengalaman berguru siswa, yaitu acara siswa dan materi.
   
1. Merumuskan Indikator Pencapaian Kompetensi

Indikator merupakan penanda pencapaian kompetensi dasar yang ditandai oleh perubahan sikap yang sanggup diukur yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan.

Indikator dikembangkan sesuai dengan karakteristik akseptor didik, mata pelajaran, satuan pendidikan, potensi kawasan dan dirumuskan dalam kata kerja operasional yang terukur dan/atau sanggup diobservasi. Indikator dipakai sebagai dasar untuk menyusun alat penilaian.

2. Menentukan Jenis Penilaian

Penilaian pencapaian kompetensi dasar akseptor didik dilakukan menurut indikator. Penilaian dilakukan dengan memakai tes dan non tes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, pengukuran sikap, penilaian hasil karya berupa tugas, proyek dan/atau produk, penggunaan portofolio, dan penilaian diri.

Penilaian merupakan serangkaian acara untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data perihal proses dan hasil berguru akseptor didik yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan. Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam penilaian, di antaranya :

a.   Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian kompetensi.
b.   Penilaian memakai pola kriteria; yaitu menurut apa yang sanggup dilakukan akseptor didik sehabis mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk memilih posisi seseorang terhadap kelompoknya.
c.   Sistem yang direncanakan yakni sistem penilaian yang berkelanjutan. Berkelanjutan dalam arti semua indikator ditagih, kemudian kesudahannya dianalisis untuk memilih kompetensi dasar yang telah dimiliki dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan siswa.
d.   Hasil penilaian dianalisis untuk memilih tindak lanjut. Tindak lanjut berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, jadwal remedi bagi akseptor didik yang pencapaian kompetensinya di bawah kriteria ketuntasan, dan jadwal pengayaan bagi akseptor didik yang telah memenuhi kriteria ketuntasan.
e.   Sistem penilaian harus diadaptasi dengan pengalaman berguru yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jikalau pembelajaran memakai pendekatan kiprah observasi lapangan maka penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) contohnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melaksanakan observasi lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.

3. Menentukan Alokasi Waktu

Penentuan alokasi waktu pada setiap kompetensi dasar didasarkan pada jumlah ahad efektif dan alokasi waktu mata pelajaran per ahad dengan mempertimbangkan jumlah kompetensi dasar, keluasan, kedalaman, tingkat kesulitan, dan tingkat kepentingan kompetensi dasar.  Alokasi waktu yang dicantumkan dalam silabus merupakan asumsi waktu rerata untuk menguasai kompetensi dasar yang diharapkan oleh akseptor didik yang beragam.

4. Menentukan Sumber Belajar

Sumber berguru yakni rujukan, objek dan/atau materi yang dipakai untuk acara pembelajaran, yang berupa media cetak dan elektronik, narasumber, serta lingkungan fisik, alam, sosial, dan budaya.

Penentuan sumber berguru didasarkan pada standar kompetensi dan kompetensi dasar serta materi pokok/pembelajaran, acara pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi.

Demikian beberapa hal ataupun langkah-langkah sebagai cara untuk membuatkan acara pembelajaran. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

No comments:

Post a Comment