Sahabat Operator Padamu Negeri 2015 yang berbahagia…
Sejak tanggal 21 April 2014 dilakukan perubahan prosedur dalam penggunaan akun institusi Sekolah dan Dinas, yang tadinya sanggup dipakai untuk melaksanakan operasional menjadi hanya sebagai pengelola Akun Admin/Operator yang ada di bawahnya.
Sejak tanggal 21 April 2014 dilakukan perubahan prosedur dalam penggunaan akun institusi Sekolah dan Dinas, yang tadinya sanggup dipakai untuk melaksanakan operasional menjadi hanya sebagai pengelola Akun Admin/Operator yang ada di bawahnya.
Perubahan prosedur ini seiring dengan diluncurkannya Dasbor Layanan oleh SIAP Online, di mana pada dasbor ini akan memuat seluruh layanan yang didapatkan oleh pengguna.
Akun institusi SIAP Online ini ialah akun yang berupa aba-aba angka NPSN/SIAP ID bagi Sekolah (contoh : 10310319, 20230788, dll) dan Institusi ID bagi Dinas Pendidikan (contoh : 91101001, 91202001, dan lain-lain). Pada ketika login pengguna akun institusi hanya akan mendapat satu layanan yaitu Kelola Akun, sehingga jikalau anda ialah sebagai orang satusatunya pemegang akun institusi maka anda harus menambahkan diri anda sendiri sebagai Admin/Operator untuk sanggup melaksanakan operasional pada layanan SIAP Online (termasuk SIAP PADAMU Negeri).
Berikut panduan / cara untuk menambahkan akun admin sekolah dengan langkah-langkah :
1. Login dengan memakai akun institusi Sekolah anda ke http://padamu.siap.web.id pilih Login Sekolah.
.
2. Setelah login, maka anda akan ditampilkan halaman menyerupai dibawah ini. Lakukan klik Kelola Akun Institusi.
3. Pilih sajian Kelola Grup Akun > Daftar Anggota Grup Admin.
4. Klik icon Tambah (+).
5. Masukkan email langsung Admin Sekolah, kemudian klik tombol Cek Email. Pastikan email sudah terdaftar di layanan SIAP Komunitas, jikalau belum terdaftar silakan didaftarkan terlebih dahulu ke http://siapku.com ( https://paspor.siap-online.com/registrasi).
6. Jika email sudah benar dan terdaftar di SIAP Komunitas maka akan dimunculkan biodata dari pemilik akun tersebut, klik tombol Simpan.
7. Cetak Surat Akun dan lakukan aktivasi sesuai perintah yang tertera pada Surat Akun tersebut.
8. Begitu pula untuk mencetak ulang Surat Akun pemberitahuan layanan sanggup Anda lakukan dengan cara klik icon segitiga terbalik pada nama anggota grup admin dan pilih Cetak Ulang Tanda Bukti.
9. Lakukan LOGOUT dari login anda yang memakai Akun Institusi Sekolah (SIAP ID Sekolah).
10. Kunjungi http://padamu.siap.web.id pilih Login Sekolah dan lakukan login dengan memakai email langsung Admin Sekolah yang telah anda tambahkan tadi. Akan dimunculkan Dasbor Layanan, pilih PADAMU SEKOLAH.
11. Masukkan Kode Aktivasi yang terdapat pada Surat Akun, kemudian klik tombol Aktivasi.
Demikian panduan ataupun cara untuk menambah Admin/Operator Sekolah melalui Admin Institusi yang admin share dari Kitab Panduan Padamu Negeri tahun pelajaran 2014/2015 yang sanggup diunduh dari laman http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih…
No comments:
Post a Comment