Thursday, January 23, 2020

Terbaik Mahasiswa Calon Guru Tetap Dibekali Pembelajaran Kurikulum 2013

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Kurikulum 2013 (K-13) memang hanya diterapkan terbatas di 6.221 unit sekolah. Namun, perguruan tinggi tinggi atau universitas yang mencetak calon guru tetap membekali mahasiswa dengan pembelajaran sesuai K-13. 

Rektor Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Rochmat Wahab menjelaskan, pelaksanaan K-13 hanya pada sekolah tertentu tidak terlalu berdampak signifikan terhadap perkuliahan para calon guru. "Mereka (para calon guru, Red) tetap kami kenalkan dengan pembelajaran berbasis K-13," ungkapnya kemarin (14/1).

Alasan mempertahankan pengetahuan K-13 bagi para calon guru yakni Rochmat optimistis suatu ketika nanti K-13 juga dilaksanakan secara menyeluruh. 

Landasannya yakni pernyataan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan bahwa implementasi menyeluruh K-13 paling lambat 2018. "Penghentian sementara K-13 ketika ini kan bukan untuk menghapus. Jadi, tidak ada salahnya kami tetap menunjukkan per­kuliahan dengan citra K-13," terang pejabat asal Jombang, Jawa Timur, itu. Secara pribadi, Rochmat menilai pembelajaran berbasis K-13 cukup positif.

Tentang penghentian K-13, Rochmat menyayangkan kebijakan tersebut dilakukan mendadak ketika pergantian dari semester ganjil ke semester genap. Alangkah lebih baik kalau pembelajaran berbasis K-13 dijalankan dulu secara penuh dalam satu tahun pelajaran. 

Perkara akan dihentikan, tunggu sesudah ujian kenaikan kelas. Hanya, imbuh Rochmat, kebijakan kurikulum nasional ada di tangan Mendikbud. Dia berharap keputusan Anies menghentikan implementasi K-13 itu dilandasi pertimbangan yang utuh terhadap urusan kurikulum.

Rektor Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Djaali juga menjelaskan, mahasiswa calon guru di kampusnya tetap diberi wawasan wacana pembelajaran berbasis K-13. "Buat jaga-jaga kalau nanti mereka lulus, terus mengajar di sekolah yang menerapkan K-13," ucapnya di Jakarta. Guru besar bidang penilaian pendidikan itu menambahkan, setiap universitas diberi kewenangan untuk menciptakan atau merancang kurikulum pembelajaran sendiri. Tetapi, khusus untuk mahasiswa calon guru, kurikulum perkuliahannya cukup unik, yakni dikenalkan dengan kurikulum sekolah yang berlaku.

Sementara itu, untuk rekrutmen mahasiswa gres calon guru, Djaali mengatakan, bakal diberlakukan saringan dua kali. Setelah calon mahasiswa gres lulus seleksi masuk awal, yakni SNM PTN, SBM PTN, atau ujian mandiri, akan ujian lagi. (wan/c9/end)


No comments:

Post a Comment