Friday, January 24, 2020

Terbaik Sinkronisasi Aplikasi Dapodikdas 2015 V.3.0.2 Harus Melalui Persetujuan Kepala Sekolah

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Sahabat PTK yang berbahagia… Berikut share gosip penting mengenai pertanggung tanggapan terhadap seluruh data-data yang telah dientry dan dikirim ke server sentra Dapodik serta hal-hal penting terkait pendataan Dapodikdas 2015 dari Bpk. Ibnu Aditya Karana (P2TK Dikdas) sebagai berikut :

Untuk diperhatikan bagi seluruh PTK bahwasannya untuk seluruh data pokok pendidik (dapodik) wajib diketahui oleh seluruh elemen warga sekolah. Untuk itu setiap data yang dikirimkan dengan prosedur sinkronisasi antara aplikasi yang ada di sekolah ke server pendataan di Kemdikbud harus melalui persetujuan kepala sekolah selaku stake holder tertinggi di satuan pendidikan.


Oleh alasannya ialah itu seluruh tenaga manajemen yang diberi tanggung jawab sebagai operator sekolah harus melaporkan kepada seluruh warga sekolah terhadap data yang sudah diinput dan akan dikirimkan. Dan kami menghimbau biar masing-masing PTK dapat mengakses lembar gosip PTK sebagai media pengawasan dan melaporkan kepada operator sekolah apabila ada data-data yang dianggap belum sesuai untuk meminimalisir kesalahan.

Ingat operator sekolah hanya petugas yang diberikan kiprah untuk menginstal, entry data (input, ngetik data) dan mengirimkan data ke server Dapodik. Bukan petugas yang bertanggung jawab terhadap dapat atau tidaknya terbit SK TPP seorang PTK. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

No comments:

Post a Comment