Showing posts sorted by relevance for query cara-cek-lembar-info-ptk-2015-hasil. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query cara-cek-lembar-info-ptk-2015-hasil. Sort by date Show all posts

Friday, January 24, 2020

Terbaik Cara Cek Lembar Isu Ptk 2015 Hasil Sinkronisasi Aplikasi Dapodikdas Terbaru

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Sahabat Maya serta seluruh rekan-rekan PTK di manapun berada… Terkait dengan seluruh pengisian data yang diinputkan oleh operator sekolah melalui aplikasi Dapodikdas 2015 yang dikala ini memakai versi 3.0.2 hingga dengan selesai semester 1 tahun pelajaran 2015/2016 sepenuhnya menjadi tanggung jawab seluruh PTK, khususnya kepala sekolah sebagai stake holder tertinggi di satuan unit kerja atau sekolahnya tersebut. 

Terkait hal ini telah dishare oleh Bpk. Ibnu Aditnya Karana yang sudah saya publish pada artikel berikut.

Untuk Hasil validasi data pada Lembar Info PTK 2015 dikala ini (sebelum sinkronisasi via aplikasi Dapodikdas 2015 dilakukan) maka data tersebut merupakan hasil sync pada semester kemarin yang masih memakai aplikasi Dapodikdas versi 3.0.0 atau v.3.0.1.

Berikut links untuk cek lembar isu PTK tahun 2015, silahkan pilih salah satu links aktif untuk Cek Lembar Info PTK 2015 berikut :

1.   Cek Lembar Info PTK 2015 Links 1. http://223.27.144.195:8081/index.php

2.   Cek Lembar Info PTK 2015 Links 2. http://223.27.144.195:8084/index.php

3.   Cek Lembar Info PTK 2015 Links 3. http://223.27.144.195:8085/index.php

Berikut cara cek Lembar Info PTK 2015 tersebut :

1.   Masukan NRG sebagai UserID kalau sudah sertifikasi dan NUPTK kalau belum sertifikasi.

2.   Masukan tanggal lahir sebagai Password dengan format penulisan YYYYMMDD ; YYYY = tahun lahir (4 digit), MM = bulan lahir (2 digit), dan DD = tanggal lahir (2 digit). Misal : Tanggal lahir PTK pada 17 Agustus 1975, maka dituliskan dengan 19750817.

3. Pilih periode semester 1 tahun pedoman 2014/2015 (default), atau pilih periode sebelumnya untuk cek hasil lembar isu PTK dari Dapodikdas 2014 yang kemudian untuk perbaikan data di semester genap tahun pelajaran 2014/2015 sebelumnya.

4.   Input arahan captha dengan benar.

5.   Terakhir klik “Submit”.

Silahkan cek kembali data-data pada lembar isu PTK tersebut, bagi rekan-rekan PTK yang kebetulan menemukan ketidaksesuaian dengan data riil, silahkan segera mungkin melaporkan kepada operator sekolahnya masing-masing guna perbaikan lebih lanjut melalui aplikasi Dapodikdas 2015 v.3.0.2, yang selanjutnya dikirim data-data terbaru tersebut melalui prosedur sinkronisasi oleh operator sekolah setempat.

Dan seluruh data yang tampil pada hasil cek Lembar Info PTK (LIP 2015) ataupun Lapor Tunjangan Dikdas (LTD 2015) yaitu data-data yang berasal dari aplikasi Dapodikdas 2015 v.3.0.2 serta telah ditarik oleh server P2TK Dikdas (syncron Dapodik & P2TK).

Demikian share isu mengenai cara cek lembar isu PTK 2015, biar bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Thursday, November 7, 2019

Terbaik Cek Informasi Ptk Tahun 2015 Dapat Gunakan Nuptk / Nrg / Nik, Nrg Semua Bersumber Dari Bpsdmpk-Pmp

Sahabat PTK dan Rekan Operator Sekolah yang berbahagia…

Untuk periode semester 2 tahun pelajaran 2014/2015 ini, dalam melihat hasil verifikasi dan validasi pada info lembar santunan dikdas ataupun lembar info PTK selain daripada memakai NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan), NRG (Nomor Registrasi Guru), juga sanggup memakai NIK (Nomor Induk Kependudukan) yang biasanya tertera pada KTP ataupun KK kita.

Untuk input NIK Namun hingga dikala ini (02/03/2015), Info PTK ini masih dalam versi beta sehingga hasil verval yang tampilkan belum sempurna. Berikut share info terkait hal ini dari Bpk. Ibnu Aditya Karana sebagai berikut :

Tampilan Lembar Info PTK Tahun 2015 Versi Beta
Terkait dengan masih adanya beberapa bab data yang belum valid di lembar Info PTK, Lembar Info PTK Masih dalam proses Verifikasi dan Validasi makanya pada halaman login terang dan terpampang terang “Info PTK ini masih dalam versi beta”.

Jadi nga usah tanya kenapa masih merah lah belum valid lah atau nga sesuai dengan entry DAPODIK, jadi wait and see.

Untuk kali ini lembar Info PTK sanggup diakses dengan NUPTK, NRG atau pun NIK (Nomor Induk Kependudukan atau Nomor KTP) :

1.   Bagi yang sudah sertifikasi sanggup pake NUPTK, NRG or NIK.
2.  Bagi yang sudah sertifikasi gres lulus 2014 belum punya NRG silahkan login dengan NUPTK atau NIK.
3.   Bagi yang belum sertifikasi sanggup dengan NUPTK atau NIK
4.   Belum sertifikasi dan belum punya NUPTK silahkan login dengan NIK
-   Data kelulusan (NRG) tahun 2006 - 2013 sudah melalui tahap verifikasi dan validasi dengan Pusbangprodik
-   Data kelulusan (NRG) tahun 2014 sudah kami terima melalui surat resmi yang di tandatangani oleh Kepala BPSDMPK-PMP.

Jadi, NRG (Nomor Registrasi Guru) pada lembar Info PTK semua bersumber dari BPSDMPK-PMP dan hingga dengan detik ini semua NRG yang diberikan ke kami belum ada konfirmasi akan diverval.

Lembar Info PTK sanggup diakses melalui http://p2tk.dikdas.kemdikbud.go.id, atau eksklusif susukan ke link :


Untuk melihat panduan / cara cek Lembar Info PTK Tahun 2015 terbaru selengkapnya, silahkan klik pada links berikut

Demikian gosip update terkait Lembar Info PTK pada semester 2 tahun pelajaran 2014/2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Monday, November 4, 2019

Terbaik Klarifikasi Nrg Pada Sk Tpp Tahun 2015 - Nrg Yang Ada Di Lembar Informasi Ptk Dari Database Resmi P2tk Dikdas

Sahabat PTK dan Rekan-rekan Operator Dapodikdas tahun 2015 jenjang Dikdas yang berbahagia…

Berikut share isu dari Bpk. Ibnu Aditya Karana perihal Penjelasan NRG Pada SKTPP (SK Tunjangan Profesi Pendidik) jenjang Dikdas, bahwasannya NRG (Nomor Registrasi Guru) yang ada dalam hasil cek validasi data PTK pada Lembar Info PTK berasal Dari Database Resmi P2TK Dikdas.

Berikut klarifikasi dia sampaikan selengkapnya :

Sekali lagi kami informasikan bahwa P2TK Dikdas selaku direktorat teknis yang mengeluarkan SK TPP jenjang Dikdas tetap memakai NRG yang telah di berikan dan dikelola oleh pihak PMPTK tahun 2006 - 2011 dan dilanjutkan tahun 2012 - 2014 oleh Pusbang Prodik selaku institusi sah yang menerbitkan NRG.

Kami tetap menerbitkan SK TPP dengan NRG yang ada pada SK TPP tahun-tahun sebelumnya. Kecuali kami mendapat daftar NRG yang dinyatakan tidak valid resmi dari Pusbangprodik.

NRG yang ada pada lembar Info PTK merupakan database resmi P2TK Dikdas dan bukan hasil dari entry operator sekolah pada aplikasi Dapodik.
Screenshoot Tampilan Laman Login Lembar Info PTK Tahun 2015
Selain daripada itu, klarifikasi lebih lanjut perihal NRG di atas juga telah dicantumkan dalam beranda laman Info Lembar PTK sanggup dilihat pada bab “Status Legalitas NRG” yang pertanda bahwa :

NRG yang tertera pada Lembar Transkrip Data ini ialah sah kecuali terbukti bahwa akta (kelulusan sertifikasi) PTK yang bersangkutan didapatkan dengan cara melanggar hukum/aturan.

Sejauh ini P2TK Dikdas belum melaksanakan Verval terhadap NRG dan tidak mengacu pada Verval dari pihak manapun untuk memilih sah atau tidaknya NRG.

Untuk melihat panduan/cara cek lembar info PTK tahun 2015 yang terbaru silahkan klik pada links berikut.

Demikian info mengenai NRG yang tercantum pada lembar Info PTK tahun 2015 jenjang Dikdas, biar bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Wednesday, October 23, 2019

Terbaik Cara Cek Lembar Informasi Ptk Dapodikmen 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam kesempatan berikut ini, admin akan share bagaimana cara cek kevalidan data PTK yang mengajar pada jenjang SMA, SMK, maupun SMALB tahun 2015. 

Seluruh data yang tampil pada cek Lembar Info PTK jenjang Dikmen tahun 2015 ini ialah merupakan hasil dari proses sinkronisasi melalui aplikasi Dapodikmen 2015.

Berikut cara cek lembar isu PTK Dikmen tahun 2015 selengkapnya :


2. Masukkan NUPTK (Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) ataupun NIK (Nomor Induk Kependidikan) dari PTK bersangkutan.


3.  Kemudian, masukan tanggal lahir lengkap dari PTK tersebut sebagai password dengan format  penulisan YYYYMMDD, dengan keterangan YYYY = 4 digit – tahun lahir, MM = 2 digit – bulan lahir, dan DD = 2 digit – tanggal lahir. Contoh : tanggal lahir PTK 17 Agustus 1971, maka dituliskan pada kolom “Password” = 19710817 (khusus bagi PTK yang sudah mendapat NIP baru, 8 digit NIP awal sanggup dipakai sebagai password).

4.   Jika benar, maka akan muncul notifikasi “Login Berhasil”.

5.  Tunggu sejenak maka akan tampil halaman isu PTK Dikmen mulai dari data utama PTK, data mengajar, hingga dengan data PTK yang terkait dengan sertifikasi guru SMA, SMK, maupun SMALB pada tahun anggaran 2015.


Demikian panduan singkat mengenai cara cek isu data sertifikasi guru pada jenjang Dikmen (SMA, SMK, dan SMALB) tahun 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Friday, February 15, 2019

Terbaik Guru Bertanggung Jawab Dalam Perbaikan Data Dapodik Melalui Operator Sekolah

Sahabat Operator Sekolah dan Rekan-rekan Guru yang berbahagia...

Dalam proses penerbitan SK Tunjangan bagi Guru khususnya pada jenjang Dikdas dikala ini telah berbasiskan pada data-data yang diinput pada aplikasi Dapodik oleh Operator Sekolahnya masing-masing.

Akan tetapi, ada kalanya terdapat beberapa hal yang menjadikan ada beberapa data yang belum valid ataupun belum sesuai dengan keadaan yang sebenarnya. Oleh sebab itu, guru juga harus proaktif dalam melihat hasil verifikasi dan validasi data-datanya pada Lembar Info GTK sebelum terlambat. Untuk melihat cara cek lembar info GTK, panduan selengkapnya sanggup dilihat pada artikel berikut.

Terkait dengan hal tersebut, berikut saya share isu terkait dari laman Dikdas.kemdikbud.go.id bahwasannya guru sanggup melihat eksklusif data pribadinya dalam sistem Dapodik yang dimasukkan oleh operator sekolahnya. Mereka sanggup membuka laman Info PTK dan menyidik apakah data yang sudah masuk dalam sistem Dapodik benar atau salah. Jika ada kesalahan data, gurulah yang bertanggungjawab memperbaikinya.

Yang harus disadari oleh guru yaitu bahwa tanggung jawab untuk memperbaiki data bukanlah pada operator sekolah,” kata Ansyarudin Andhin, staf pada Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Sekretariat Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, ketika menjadi pembicara pada Training of Trainers Sistem Pendataan Dapodik di Hotel Harris Convention Center Bandung, Jawa Barat, Senin, 16 November 2015.

Guru, tambah Ansyarudin, diberi kesempatan selama enam bulan untuk memperbarui (update) datanya mulai Januari sampai Juni. Jika dalam jangka waktu tersebut tidak dilakukan pembaruan data atau terjadi kesalahan pengisian data, maka guru yang bersangkutan tidak mendapat tunjangan.

Enam bulan mereka harusnya sanggup melihat datanya dari awal salahnya di mana. Yang terjadi, mereka menyadari kesalahan ketika sudah terlambat,” ungkapnya.

Menurut Ansyarudin, Ditjen GTK mempunyai sistem validasi data guru. Di dalamnya termuat aturan-aturan dan level validasi. Data yang dimasukkan oleh guru tidak begitu saja diterima sebagai isu yang benar.

Misalnya, ada guru mengaku mengajar matematika pada sebuah rombongan berguru (rombel) selama 7 jam. Sistem akan mengetahui apakah data tersebut benar atau manipulasi untuk memenuhi jam mengajar 24 jam. “Kalau ketahuan, sistem kita akan eksklusif menawarkan warning,” tegas Ansyarudin.