Wednesday, January 22, 2020

Terbaik Cara Cek / Melihat Jjm Ptk Bersertifikasi Pendidik Pada Aplikasi Dapodikdas

Sahabat Operator Sekolah dan PTK yang berbahagia… 

Berikut panduan singkat mengenai cara untuk mengetahui jumlah jam mengajar (JJM) dari rekan-rekan guru yang telah bersertifikat pendidik pada Aplikasi Dapodikdas V.3.0.2.

Sebagai bab daripada menjaga kualitas data, serta upaya kita dalam mengetahui rekapitulasi hasil data sementara sebelum pada kesudahannya nanti akan divalidasi kembali oleh P2TK Dikdas terkait aneka pinjaman bagi guru maupun pinjaman sertifikasi bagi guru baik PNS maupun Non PNS di tahun 2015 ini. 

Setelah seluruh Rombel telah terinput Pembelajaran lengkap, kemudian untuk mengetahui rekap data khususnya Jumlah Jam Mengajar (JJM) perminggu dari seluruh PTK yang mengajar di sekolah bersangkutan silahkan lakukan hal-hal sebagai berikut :

1. Setelah login pada aplikasi Dapodikdas v.3.0.2, pada halaman utama aplikasi klik pada tombol “Profil Sekolah”.


2.   Buka file excel “Profil Sekolah” Anda dengan cermat dari tab demi tabnya (Profil, Prasarana, Sarana, Rombel, PTK, Peserta Didik, PTK, Peserta Didik, jikalau masih dibutuhkan perbaikan, segera perbaiki di aplikasi Dapodikdas. Khusus JJM dari masing-masing PTK sanggup dilihat hasil jumlah keseluruhannya.


Dan jumlah JJM setiap PTK ini kemungkinan besar akan sama dengan hasil validasi P2TK Dikdas, jikalau pembelajaran yang diinput sudah benar dan linear, baik dari data yang berkaitan dengan sertifikasi maupun mata pelajaran (bidang studi) pada pembelajaran Rombel.

Untuk JJM kepala sekolah, pada gambar di atas mengajar 6 jam pada Mapel “Guru Kelas SD/MI” dengan nama mata pelajaran “Pendidikan Kewarganegaraan” dengan perhitungan 6 jam dari tatap muka dan 18 dari ekuivalen kiprah suplemen sebagai kepala sekolah.

Demikian share gosip bagaimana cara melihat JJM dari masing-masing PTK melalui akomodasi unduh/download “Profil Sekolah” pada aplikasi Dapodikdas v.3.0.2. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data…!

No comments:

Post a Comment