Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Operator sekolah yang pastinya ketika ini ada di setiap sekolah sudah selayaknya mendapat perhatian yang lebih.
Tugas dan tanggung jawab yang demikian besar memang sering tidak dianggap keberadaanya. Mulai dari Dapodik (untuk pendataan Kemdikbud), EMIS (untuk pendataan Kemenag), Pelaporan BOS Online, Padamu Negeri, VerVal PD, dan lain-lain.
Operator sekolah yang pastinya ketika ini ada di setiap sekolah sudah selayaknya mendapat perhatian yang lebih.
Tugas dan tanggung jawab yang demikian besar memang sering tidak dianggap keberadaanya. Mulai dari Dapodik (untuk pendataan Kemdikbud), EMIS (untuk pendataan Kemenag), Pelaporan BOS Online, Padamu Negeri, VerVal PD, dan lain-lain.
Informasi mengenai Operator Sekolah akan mendapat gaji pada tahun 2015 tiba dari Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas Supriatno. Menurut Beliau, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan sudah mempelajari terkait pemberian gaji Operator Sekolah tersebut.
Terkait hal tersebut, ketika ini tengah menyusun dan menciptakan hukum yang nantinya akan dipakai sebagai contoh dalam menunjukkan gaji kepada Operator Sekolah ini. Harapan Pemerintah nantinya dengan adanya gaji khusus dari Pemerintah ini, OPS semakin sejahtera.
Terkait hal tersebut, ketika ini tengah menyusun dan menciptakan hukum yang nantinya akan dipakai sebagai contoh dalam menunjukkan gaji kepada Operator Sekolah ini. Harapan Pemerintah nantinya dengan adanya gaji khusus dari Pemerintah ini, OPS semakin sejahtera.
Beberapa kesimpulan penting pada sambutan kegiatan penutupan oleh Bapak Supriatno, MA. (Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas) sebagai berikut :
1. Dalam Juknis Bos 2015 diatur untuk pembelian 1 laptop untuk pendataan dengan anggaran Rp. 6 jutaan.
2. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang gres sudah mempelajari dan akan menyetujui Realisasi Anggaran Honor Operator mulai 2015 yang mana hukum terkait hal tersebut sedang disusun.
3. Pada aplikasi dapodikdas yang akan tiba akan ada tabel khusus untuk mendata penduduk usia sekolah tetapi tidak bersekolah yang berada di lingkungan sekitar sekolah, artinya anak usia sekolah (untuk Sekolah Menengah Pertama berarti antara 12-15 tahun) tetapi tidak sekolah harus didata dan dientrikan pada tabel khusus tersebut.
4. Sejak diresmikan wapres Budiono, maka Dapodikdas menjadi satu-satunya data yang dipakai kemdikbud, maka abaikan saja pendataan yang lain, nanti untuk penerbitan NUPTK akan dari PDSP.
5. Akan banyak kegiatan kemdikbud yang tergantung pada Dapodikdas: BOS, UN, BSM, bantuan-bantuan blockgrant dan lain-lain, maka perkuat data Dapodik!
6. Untuk pencairan BOS 2015 akan dihitung menurut jumlah siswa pada Dapodikdas yang sudah harus niscaya jumlahnya dan valid hingga tamat Nopember 2014.
7. Siswa yang mempunyai kartu BSM/KPS harus benar-benar dientrikan datanya pada dapodikdas untuk menjadi contoh sumbangan KIP (Kartu Indonesia Pintar) di tahun 2015 ini.
8. Bantuan-bantuan blockgrant sarana, rehab, RKB dan lain-lain akan dilihat dari data sarana prasana pada dapodikdas, maka data tersebut harus menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Perhatikan kelengkapan, kebenaran dan kemutahiran data. Ajuan anjuran tidak akan diterima lagi.
Demikian informasi mengenai gaji operator sekolah (OPS) di tahun 2015 ini, biar bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data…!
No comments:
Post a Comment