Showing posts with label OPERATOR SEKOLAH. Show all posts
Showing posts with label OPERATOR SEKOLAH. Show all posts

Thursday, January 23, 2020

Terbaik Operator Sekolah / Ops Sanggup Dari Guru Atau Tenaga Tu Yang Mempunyai Kompetensi Minimal Sanggup Mengoperasikan Windows, Word, Dan Excel

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Berdasarkan Petunjuk Teknis Dana BOS SD-SMP 2015, dalam proses pendataan pendidikan dasar pada aplikasi data pokok pendidikan (Dapodik) merupakan langkah awal penting untuk proses pengalokasian dana BOS dan penyaluran dana BOS. 

Untuk menjamin supaya Dapodik akurat dan selalu ter-update, maka diharapkan penunjukan penanggung jawab Dapodik oleh Kepala Sekolah dengan mengikuti ketentuan beberapa ketentuan di antaranya :

a.   Penanggung jawab Dapodik sanggup seorang guru atau pegawai tata perjuangan yang sudah ada di sekolah atau pegawai yang selama ini telah direkrut untuk membantu pengelolaan dana BOS (untuk SD).

b.  Penanggung jawab Dapodik yang dipilih mempunyai kompetensi sanggup mengoperasikan minimal windows, word dan excel.

c.  Penanggung jawab Dapodik bertanggung jawab terhadap pemasukan data, validasi, verifikasi dan pengiriman data pokok pendidikan melalui sistem online Dapodik.

d.  Tidak ada pengangkatan pegawai honorer tetap yang khusus untuk menangani Dapodik, sehingga sanggup membebankan anggaran gaji rutin sekolah. Biaya yang diharapkan untuk menggandaan formulir, pemasukan data, verifikasi, updating dan pengiriman data sanggup memakai dana BOS.


Kepala SD atau Sekolah Menengah Pertama menunjuk operator pendataan dengan menerbitkan surat kiprah sebagai penanggung jawab di tingkat sekolah. Tenaga operator sekolah memasukkan/meng-update data ke dalam aplikasi pendataaan yang telah disiapkan oleh Kemdikbud kemudian mengirimke server Kemdikbud secara online menurut bukti fisik berupa formulir-formulir yang telah diisi secara manual oleh akseptor latih (PD), pendidik dan tenaga kependidikan (PTK) dan formulir, dan formulir-formulir ini harus diarsipkan / disimpan di sekolah masing-masing untuk keperluan monitoring dan audit.

Perubahan data ataupun update data secara reguler dikala ada perubahan data, minimal satu kali dalam 1 semester dengan mekanisme sinkronisasi / kirim data ke server Dapodik Ditjen Dikdas. Selanjutnya Data yang dikirim oleh sekolah tersebut akan dijadikan sebagai dasar kebijakan pemerintah/pemerintah tempat untuk aneka macam jenis program, contohnya alokasi BOS, pinjaman PTK, Kartu Indonesia Pintar, Rehab, dan lain-lain.

Untuk koordinasi dan informasi, sekolah sanggup berkonsultasi dengan dinas pendidikan setempat mengenai operasional penggunaan aplikasi pendataan dan memastikan data yang di-input sudah masuk ke dalam server Kemdikbud. Dan Tim Manajemen BOS Kabupaten/Kota bertanggung jawab terhadap proses pendataan bagi sekolah yang mempunyai keterbatasan sarana dan sumber daya insan yang tidak memungkinkan melaksanakan pendataan sendiri.

Demikian info terkait Operator Sekolah yang sanggup ditunjuk oleh kepala sekolah baik dari guru ataupun pegawai tata perjuangan sekolah tersebut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data berkualitas...!

Terbaik Gaji Operator Sekolah Di Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Operator sekolah yang pastinya ketika ini ada di setiap sekolah sudah selayaknya mendapat perhatian yang lebih. 

Tugas dan tanggung jawab yang demikian besar memang sering tidak dianggap keberadaanya. Mulai dari Dapodik (untuk pendataan Kemdikbud), EMIS (untuk pendataan Kemenag), Pelaporan BOS Online, Padamu Negeri, VerVal PD, dan lain-lain.

Informasi mengenai Operator Sekolah akan mendapat gaji pada tahun 2015 tiba dari Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas Supriatno. Menurut Beliau, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Anies Baswedan sudah mempelajari terkait pemberian gaji Operator Sekolah tersebut. 

Terkait hal tersebut, ketika ini tengah menyusun dan menciptakan hukum yang nantinya akan dipakai sebagai contoh dalam menunjukkan gaji kepada Operator Sekolah ini. Harapan Pemerintah nantinya dengan adanya gaji khusus dari Pemerintah ini, OPS semakin sejahtera.

Beberapa kesimpulan penting pada sambutan kegiatan penutupan oleh Bapak Supriatno, MA. (Kasubag Data dan Informasi Setditjen Dikdas) sebagai berikut :

1.   Dalam Juknis Bos 2015 diatur untuk pembelian 1 laptop untuk pendataan dengan anggaran Rp. 6 jutaan.

2.   Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang gres sudah mempelajari dan akan menyetujui Realisasi Anggaran Honor Operator mulai 2015 yang mana hukum terkait hal tersebut sedang disusun.

3.   Pada aplikasi dapodikdas yang akan tiba akan ada tabel khusus untuk mendata penduduk usia sekolah tetapi tidak bersekolah yang berada di lingkungan sekitar sekolah, artinya anak usia sekolah (untuk Sekolah Menengah Pertama berarti antara 12-15 tahun) tetapi tidak sekolah harus didata dan dientrikan pada tabel khusus tersebut.

4.   Sejak diresmikan wapres Budiono, maka Dapodikdas menjadi satu-satunya data yang dipakai kemdikbud, maka abaikan saja pendataan yang lain, nanti untuk penerbitan NUPTK akan dari PDSP.

5.   Akan banyak kegiatan kemdikbud yang tergantung pada Dapodikdas: BOS, UN, BSM, bantuan-bantuan blockgrant dan lain-lain, maka perkuat data Dapodik!

6.   Untuk pencairan BOS 2015 akan dihitung menurut jumlah siswa pada Dapodikdas yang sudah harus niscaya jumlahnya dan valid hingga tamat Nopember 2014.

7.   Siswa yang mempunyai kartu BSM/KPS harus benar-benar dientrikan datanya pada dapodikdas untuk menjadi contoh sumbangan KIP (Kartu Indonesia Pintar) di tahun 2015 ini.

8.   Bantuan-bantuan blockgrant sarana, rehab, RKB dan lain-lain akan dilihat dari data sarana prasana pada dapodikdas, maka data tersebut harus menggambarkan keadaan yang sebenarnya. Perhatikan kelengkapan, kebenaran dan kemutahiran data. Ajuan anjuran tidak akan diterima lagi.

Demikian informasi mengenai gaji operator sekolah (OPS) di tahun 2015 ini, biar bermanfaat dan terimakasih… Salam satu data…!

Thursday, December 12, 2019

Terbaik Integrasi Padamu Negeri Dan Dapodik Dalam Satu Sistem Pendataan Menjadi Suatu Keniscayaan

Sahabat PTK dan Operator / Admin Sekolah yang berbahagia…

Pada beberapa tahun ini, kita sebagai operator sekolah selalu mengerjakan bukan hanya pendataan pada aplikasi Dapodikdas untuk jenjang SD dan Sekolah Menengah Pertama serta aplikasi pendataan Dapodikmen untuk jenjang SMA/SMK, akan tetapi juga pendataan di Padamu Negeri.

Dan tentu saja hal tersebut seringkali menciptakan kita sangat kerepotan, terlebih bagi sekolah besar serta bagi sekolah yang terbatas saluran internet. Dan memang dalam aneka macam lembaga Rekan-rekan operator sekolah pun sebagian besar menghendaki adanya satu pendataan saja. Terkait hal tersebut berikut informasi yang admin share dari situs Ditjen Dikdas selengkapnya…

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sering menerima komplain dari pengelola pendidikan terkait sistem pendataan. Kemendikbud dianggap mengeluarkan dua sistem pendataan yang merepotkan sekolah, yaitu Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Padamu Negeri.

“Yang di data sama, tetapi aplikasinya berbeda,” terang Hamid Muhammad, Pelaksana Tugas Sekretaris Jenderal Kemendikbud, dikala membuka aktivitas Penyelerasan Fungsi Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) di Gedung D lantai 3 Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Kamis, 16 April 2015.

Menurut Hamid, protes atas dua sistem pendataan ini telah menjadi gosip berkepanjangan dan merebak luas terutama di media sosial. Bahkan ada yang mengadu eksklusif ke Mendikbud Anies Baswedan. Ia berharap hal ini segera diakhiri dengan mengintegrasikan Padamu Negeri ke dalam Dapodik.

Sementara Yul Yunazwin Nazaruddin, Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan (PDSP), mengatakan, eksistensi Dapodik sah secara aturan sebab didukung oleh Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 perihal Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan. Sebaliknya, ia tak pernah menemukan dasar aturan legalitas Padamu Negeri baik berupa peraturan menteri maupun aturan lainnya.

Maka, Yul menambahkan, integrasi dua sistem pendataan tersebut merupakan suatu keniscayaan. Padamu Negeri diintegrasikan ke dalam Dapodik. “Kami hanya ingin menyatukan pendataan. Kami akan mengambil yang baik-baik di Padamu Negeri supaya tidak terjadi dua kali pengumpulan data,” kata Yul.

Di lapangan, pihak yang merasa keberataan dengan kehadiran dua sistem pendataan yaitu operator sekolah. Menurut I Gusti Ngurah Rai Dwipayana, operator Dapodik di Dinas Pendidikan Kabupaten Gianyar, Bali, seorang operator sekolah bertanggung jawab atas beberapa aplikasi.

“Satu operator terlalu banyak kerjaan,” ungkapnya dikala ditemui di sela Training of Trainer Sistem Pendataan Pendidikan Dasar di Cipayung, Bogor, Jawa Barat, Jumat, 10 April 2015. Akibatnya, kinerja mereka menurun dan tidak sanggup optimal.

Para operator, lanjut Ngurah, berharap Kemendikbud hanya memakai satu sistem pendataan yaitu Dapodik. Sebab Dapodik dipakai sebagai basis data dalam aneka macam aktivitas pemerintah menyerupai Bantuan Operasional Sekolah (BOS), penyaluran proteksi guru, dan Program Indonesia Pintar (PIP).

Peran LPMP (Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan)

Selain membahas Dapodik, Hamid juga mengulas tugas LPMP. Mendikbud, katanya, dalam aneka macam kesempatan menyampaikan bahwa LPMP merupakan institusi yang memandu aktivitas peningkatan mutu pendidikan di daerah. “Semua kegiatan yang terkait peningkatan mutu harus disimpulkan pada kegiatan LPMP,” tegasnya.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tambah Hamid, secara administratif telah menempatkan LPMP di bawah naungan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Dengan begitu, diperlukan koordinasi antarlembaga sanggup lebih gampang dilakukan.

Acara Penyelerasan Fungsi LPMP dihadiri oleh pejabat eselon I dan II di lingkungan Ditjen Pendidikan Dasar dan Ditjen Pendidikan Menengah serta para Kepala LPMP se-Indonesia. Acara diisi dengan paparan dan diskusi bertema Revitalisasi Fungsi Pendataan Pendidikan, Strategi Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Strategi Penjaminan Standar Pengajaran, dan Sinkronisasi Fungsi Penjaminan Mutu Pendidikan.* (Billy Antoro)

Sunday, November 17, 2019

Terbaik Sinopsis Operator Sekolah (Ops Dapodikdas) Kabupaten Tebo Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Operator Sekolah atau OPS ialah Tenaga Kependidikan Sekolah yang bertugas khusus dalam proses input data pada aplikasi Dapodik atau Pendataan Pokok Pendidikan dalam jenjang sekolah dari SD, SMP, SMLB, SMA/SMK, dan SLB.

Data Pokok Pendidikan (Dapodik) merupakan sistem pendataan terhadap tiga entitas utama dalam pendidikan Indonesia yaitu siswa / penerima didik, sekolah, dan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK). Keberadaannya dikukuhkan oleh Instruksi Menteri Pendidikan Nasional Nomor 2 Tahun 2011 wacana Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan. Dengan adanya peraturan tersebut, Dapodik menjadi satu-satunya sistem pendataan yang dipakai Kemdikbud.

Dapodik pada jenjang pendidikan dasar (SD, SMP, SLB) atau Dapodikdas berbentuk aplikasi dengan sistem sinkronisasi data dari sekolah pribadi ke server Dapodik sentra yang dilakukan oleh Operator Sekolah yang telah diketahui dan disetujui oleh Kepala Sekolah.

Beberapa rincian kiprah yang diemban oleh setiap operator sekolah ialah entry seluruh entitas data pokok pendidikan pada sekolahnya yang terdiri dari Data Umum Sekolah, Data Sarana Prasarana Sekolah, Data PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan), dan Data Peserta Didik yang akan menjadi pola Kemendikbud dan pemerintah Republik Indonesia dalam kebijakan yang terkait dengan pendidikan di antaranya aktivitas Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Sarana dan Prasarana Pendidikan, Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Pendidikan, Data Calon Peserta US (Ujian Sekolah) maupun Ujian Nasional (UN), Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Bantuan Siswa Miskin (BSM) atau Program Indonesia Pintar (PIP), Tunjangan Sertifikasi Guru dan Aneka Tunjangan bagi Guru PNS maupun Non PNS, dan lain sebagainya.

Launching seragam formal Operator Dapodikdas Kabupaten Tebo sekaligus Pengesahan Ketua Forum Operator Dapodikdas sebagai koordinator pada masing-masing kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Tebo telah dikukuhkan secara resmi oleh Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Tebo pada tanggal 4 September 2014.


Warna baju seragam resmi Operator Dapodikdas Kabupaten Tebo dengan kombinasi warna hitam dan biru. 

Warna hitam melambangkan kekuatan dan kerja keras. Warna hitam juga berarti teguh dalam memegang amanah serta iktikad yang telah diberikan, termasuk memegang belakang layar negara, dokumen serta data-data penting dari seluruh penerima didik, Pendidik dan Tenaga Kependidikan, maupun data-data penting sekolah lainnya di manapun kami bertugas.

Sedangkan warna biru melambangkan pengetahuan, kekuatan, integritas, dan keseriusan dalam setiap menjalankan kiprah untuk berperan aktif dalam mewujudkan data pokok pendidikan dasar nasional yang tuntas dan berkualitas.

Terimalah salam dari kami semua, pejuang data pendidikan jenjang Pendidikan Dasar di wilayah Kabupaten Tebo “Salam Satu Data Berkualitas…!”

Tuesday, October 8, 2019

Terbaik Pemanis Gaji Operator Sekolah Mulai Dibayar Dari Dana Tempat Kabupaten Tebo

Sahabat Operator Sekolah yang berbahagia… Mulai tahun anggaran 2015 ini, Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga telah merealisasikan gaji khusus bagi Rekan-rekan Operator Sekolah dari seluruh jenjang pendidikan mulai dari operator SD, SMP, SMA/SMK, SLB.

Dan bukan itu saja gaji khusus bagi Operator Sekolah ini juga diberikan kepada seluruh Operator UPTD tingkat kecamatan masing-masing.

Akan tetapi realisasi untuk tahun ini diberikan bagi Rekan-rekan Operator Sekolah yang bertugas pada sekolah-sekolah yang berstatus negeri dan dibayarkan secara bertahap.

Pembayaran gaji komplemen bagi operator sekolah maupun operator UPTD Disdikbudpora di wilayah Kabupaten Tebo untuk tahun anggaran 2015 diberikan sebesar Rp. 300.000,- / bulan dan untuk tahun pertama kali adanya gaji komplemen bagi operator, ialah pada tahun anggaran 2015 ini direalisasikan selama 6 bulan.

Dan jumlah gaji komplemen dari tempat ini akan diusahakan pada tahun mendatang jumlahnya sanggup ditambah. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten Tebo (Bpk. Zulkipli, S.Pd, M.Si) dalam pembukaan program yang berlangsung di aula dinas pada hari Rabu, 02 April 2015.
Pembukaan Acara Pertemuan Operator Sekolah di Aula Disdikbudpora Kab, Tebo (Rabu, 1 April 2015)
Dalam sambutannya, dia juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya serta berterimakasih kepada seluruh operator sekolah di wilayah kabupaten Tebo yang telah bekerja keras dalam melakukan kiprah pendataan di sekolahnya masing-masing. Beliau pun sempat menanyakan keadaan progress pengiriman data via aplikasi Dapodik pada sekolah-sekolah yang berada di wilayah yang tergolong sulit kanal internet.

Dalam program tersebut, jajaran pejabat di lingkungan Dinas Dikbudpora jenjang Dikdas juga hadir di tengah-tengah program pertemuan seluruh operator sekolah pada seluruh jenjang maupun operator UPTD di wilayah kabupaten Tebo di antaranya : Kabid Dikdas (Bpk. A. Dumyati), Kasi Dikdas (Bpk. Firdaus), dan juga Operator Dapodikdas Dinas (Bpk. Atri Nuriza) dan juga Admin Dinas untuk pendataan di Padamu Negeri (Ibu Yusnita).

Penetapan SK Operator Sekolah dan juga untuk Operator UPTD nantinya akan ditetapkan dengan SK Kepala Dinas Disdikbudpora Kab. Tebo.

Pembayaran pada tahap pertama diberikan kepada seluruh Operator UPTD serta Operator SMP, dan untuk pembayaran selanjutnya akan dilakukan untuk Rekan-rekan pada jenjang pendidikan SD dan juga SMA/SMK.

Honor bagi Rekan-rekan Operator Sekolah ini tentu saja sangat berarti selain adanya gaji dari masing-masing sekolah bersangkutan yang didasarkan pada Juknis BOS 2015 pada masing-masing jenjang yang jumlahnya memang relatif menurut kebijakan setiap sekolah tentunya.

Saya pribadi bersama Rekan-rekan operator sekolah mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya atas perhatian dari Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga serta kepada Pemerintah Kabupaten Tebo. Semoga ke depannya kualitas administrasi pendidikan sekaligus kualitas dari pendidikan di wilayah kabupaten Tebo pada khususnya dan di seluruh Indonesia pada umumnya semakin meningkat dan terus lebih baik… Aamiin…

Salam Satu Data Berkualitas…!