Sahabat Operator Padamu Negeri 2015 yang berbahagia…
Untuk sanggup melaksanakan blokir atau buka blokir akun Operator Sekolah, anda diharuskan login memakai akun institusi sekolah (akun yang memakai nomor SIAP ID / NPSN).
Untuk sanggup melaksanakan blokir atau buka blokir akun Operator Sekolah, anda diharuskan login memakai akun institusi sekolah (akun yang memakai nomor SIAP ID / NPSN).
Setelah login pilihlah layanan PADAMU SEKOLAH, lalu menuju sajian Kelola Group Akun. Cara Blokir/Buka Blokir akun silakan ikuti langkah-langkah sebagai berikut :
1. Login dengan memakai akun institusi Sekolah anda ke http://padamu.siap.web.id pilih Login Sekolah.
2. Setelah login, maka anda akan ditampilkan halaman menyerupai di bawah ini. Lakukan klik Kelola Akun Institusi.
3. Pilih sajian Kelola Grup Akun > Daftar Anggota Grup Admin.
4. Untuk Blokir Admin/Operator sekolah, klik icon segitiga terbalik pada nama admin/operator sekolah tersebut. Kemudian pilih Blokir akun Admin.
5. Untuk Buka Blokir Admin/Operator sekolah, klik icon segitiga terbalik pada nama admin/operator sekolah yang telah diblokir sebelumnnya. Kemudian pilih Aktifkan Akun Admin. Gambar Buka Blokir Admin/Operator Sekolah.
Demikian Panduan/Cara Memblokir dan Membuka Blokir Akun Admin/Operator Sekolah Padamu Negeri yang admin share dari Kitab Panduan Padamu Negeri tahun pelajaran 2014/2015 yang sanggup diunduh dari laman http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
No comments:
Post a Comment