Wednesday, January 22, 2020

Terbaik Mendikbud Pastikan Integrasi Dapodik Dan Kurikulum 2013 - Di Luar Penetapan Itu, Pilihannya Hanya Kurikulum 2006

Sahabat Edukasi yang dikala ini sedang berbahagia… 

Untuk kedua kalinya Menteri Pendidikan dan Kebudayaaan (Mendikbud) Anies Baswedan menyambangi ruang Data Pokok Pendidikan Dasar (Dapodikdas) di Gedung E lantai 5, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta. 

Dalam kunjungannya itu Anies kembali menekankan bahwa penerapan Kurikulum 2013 mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 160 Tahun 2014 wacana Pemberlakuan Kurikulum 2006 dan Kurikulum 2013.

Ia mengatakan, berdasarkan peraturan itu, sekolah yang tetap menerapkan Kurikulum 2013 ialah satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah menerapkannya selama tiga semester. Sementara sekolah yang gres satu semester menerapkan Kurikulum 2013 kembali menerapkan Kurikulum 2006. Kunjungan Mendikbud ke ruang Dapodikdas berlangsung sekitar 20 menit, pada Jumat siang, (30/01/2015).

Hadir dalam kunjungan tersebut, Direktur Jenderal Pendidikan Dasar Hamid Muhammad, Kepala Bagian Perencanaan dan Penganggaran Setditjen Dikdas, Yudistira, dan Kepala Sub Bagian Data dan Informasi, Bagian Perencanaan dan Penganggaran, Setditjen Dikdas, Supriyatno.

Supriyatno menjelaskan, kedatangan Mendikbud tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa Dapodik mendukung sepenuhnya penerapan Kurikulum 2013. “Pak Menteri kembali melaksanakan pemantauan di ruang Dapodik untuk memastikan Dapodik sanggup mengontrol sekolah-sekolah yang melaksanakan Kurikulum 2013 maupun Kurikulum 2006,” kata Supriyatno, usai kunjungan Mendikbud.

Secara teknis, tambahnya, sistem Dapodik akan menandai sekolah yang menerapkan Kurikulum 2013. Di luar penetapan itu, pilihannya hanya Kurikulum 2006. “Ketika pilihannya sudah dipastikan menyerupai itu, maka pembelajaran sesuai kurikulum masing-masing,” jelasnya. (Billy Antoro)


No comments:

Post a Comment