Sahabat Edukasi yang berbahagia...
Berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah bahwasannya Kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah meliputi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK).
Pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI) dilakukan dengan pendekatan pembelajaran tematik-terpadu, kecuali untuk mata pelajaran Matematika dan Pendidikan Jasmani Olahraga dan Kesehatan (PJOK) sebagai mata pelajaran yang bangun sendiri untuk kelas IV, V, dan VI.
Berikut Standar Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 SD/MI selengkapnya:
Berikut Standar Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Kurikulum 2013 SD/MI selengkapnya:
1. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13 SD/MI. Bahasa Indonesia
2. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13 SD/MI. IPA
3. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13 SD/MI. IPS
4. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13 SD/MI. Matematika
5. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13 SD/MI. PPKn
6. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13 SD/MI. PJOK
7. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13 SD/MI. Pendidikan Agama Islam & Budi Pekerti
8. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13 SD. Pendidikan Agama Kristen & Budi Pekerti
9. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13 SD. Pendidikan Agama Kristen & Budi Pekerti
10. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13 SD. Hindu & Budi Pekerti
11. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13 SD. Pendidikan Agama Buddha & Budi Pekerti
12. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13 SD. Pendidikan Agama Khonghucu & Budi Pekerti
13. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13 SD/MI. Seni Budaya & Prakarya
No comments:
Post a Comment