Saturday, February 16, 2019

Terbaik Batas Final Verifikasi Data Guru Untuk Ukg Tahun 2015 Hingga Tanggal 23 Oktober 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan menggelar uji kompetensi guru (UKG) pada 9-27 November 2015. Saat ini masih berlangsung proses verifikasi data guru sampai batas selesai 23 Oktober 2015.

Data calon penerima uji kompetensi guru sudah tersedia di aplikasi UKG. Namun guru tetap harus melaksanakan verifikasi data ke dinas pendidikan kabupaten/kota di wilayahnya masing-masing paling lambat tanggal 23 Oktober 2015. 

Apabila ada data yang perlu diperbarui, para guru dapat menunjukkan data terbarunya ke operator di dinas pendidikan. Selanjutnya operator memasukkan data untuk dikirim ke tempat uji kompetensi (TUK) yang dapat diakses juga oleh sentra (Kemendikbud).

Kepala Subdirektorat Perencanaan Kebutuhan Guru Kemendikbud, Santi Ambarukmi mengatakan, data yang harus diverifikasi atau diperbarui antara lain sekolah tempat mengajar, mata pelajaran yang diajar, dan jenjang pendidikan.

Santi menuturkan, dari total 3.015.315 guru, ada sekitar 2,9 juta guru yang akan menjadi penerima uji kompetensi. “2,9 juta itu di luar guru agama sebab guru agama berada di bawah Kementerian Agama,” ungkapnya dikala gelar wicara dengan RRI Pro 3 FM di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (20/10/2015).

Sampai dengan tanggal 19 Oktober 2015, penerima uji kompetensi guru yang sudah melaksanakan verifikasi dan validasi seluruhnya 2.440.689 orang. Verifikasi juga dilakukan untuk penentuan tempat uji kompetensi dan penetapan waktu ujian.

Uji kompetensi guru akan dilakukan secara daring (dalam jaringan) atau online dan luring (luar jaringan) atau offline. Kemendikbud telah menyiapkan 200 paket soal untuk 200 mata pelajaran jadwal keahlian. Waktu pelaksanaan tiap guru hanya berlangsung dalam satu hari, tepatnya selama 120 menit, untuk menuntaskan soal berupa pilihan ganda. Jumlah soal diperkirakan sekitar 60-100 soal. (Desliana Maulipaksi)

No comments:

Post a Comment