Sahabat Edukasi yang berbahagia..
Dalam kesempatan kali ini, admin akan share mengenai bagaimana solusi mengatasi Lupa Kata Kunci / Password yang dipakai untuk login dalam sistem e-PUPNS tahun 2015 menurut buku panduan pengguna selengkapnya sebagai berikut :
1. Jika PNS lupa kata kunci (password), klik link “Lupa Kata Kunci” lalu isikan NIP Baru (18 Digit) dan Nomor Register lalu klik tombol “Lanjut” menyerupai gambar di bawah ini :
2. Kemudian isikan tanggapan pertanyaan diam-diam lalu klik tombol “OK” maka akan ditampilkan form untuk mengganti kata kunci (password) akan ditampilkan.
3. Isilah Kata Kunci dan Konfirmasi Kata Kunci Baru Anda, lalu klik tombol “OK”.
Maka akan ditampilkan konfirmasi bahwa Kata Kunci (Password) telah diubah /diganti.
Maka akan ditampilkan konfirmasi bahwa Kata Kunci (Password) telah diubah /diganti.
4. Klik tombol untuk kembali ke form login.
5. Jika lupa tanggapan pertanyaan, klik link “Lupa Jawaban”, form isian untuk tanggapan pertanyaan pengaman akan ditampilkan menyerupai gambar berikut ini :
6. Kemudian klik tombol “OK” sehingga tanggapan pertanyaan pengaman akan ditampilkan menyerupai berikut ini :
Download Buku Petunjuk Pengguna Sistem Pendataan Ulang PNS Elektronik (e-PUPNS) selengkapnya pada links artikel berikut… Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!
No comments:
Post a Comment