Sahabat Edukasi yang berbahagia…
NUPTK ( Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan) merupakan Nomor Induk bagi seorang Pendidik atau Tenaga Kependidikan.
NUPTK diberikan kepada seluruh PTK baik PNS maupun Non-PNS sebagai Nomor Identitas yang resmi untuk keperluan identifikasi dalam banyak sekali pelaksanaan aktivitas dan kegiatan yang berkaitan dengan pendidikan dalam rangka peningkatan mutu pendidik dan tenaga kependidikan.
NUPTK terdiri dari 16 angka yang bersifat tetap sebab NUPTK yang dimiliki seorang PTK tidak akan berubah meskipun yang bersangkutan telah berpindah tempat mengajar, perubahan riwayat status kepegawaian dan atau terjadi perubahan data lainnya.
Untuk ketika ini NUPTK dari seluruh guru semenjak tahun fatwa 2015/2016 diakomodir oleh Dirjen GTK (Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan) yang mana untuk pengelolaan dari setiap sekolah diinput ke dalam aplikasi Dapodik.
Berdasarkan klarifikasi dari Dirjen GTK, Sumarna Surapranata bahwasannya jumlah guru se-Indonesia (PNS maupun Non PNS) yang sudah mempunyai NUPTK sampai ketika ini keseluruhannya sebanyak 3.015.315 guru.
Selanjutnya, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kemendikbud ketika ini tengah melaksanakan persiapan Uji Kompetensi Guru (UKG) untuk semua guru yang mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
"Kita sedang mempersiapkan UKG tahun 2015. Ada sekitar 5.600 TUK, atau Tempat Uji Kompetansi. Sudah disiapkan di seluruh Indonesia. Pendaftaran sedang berjalan. Verifikasi sudah hampir 70 persen," ujar Pranata ketika ditemui usai Dialog Pendidikan di Semarang, Jawa Tengah, (12/10/2015).
Dia mengatakan, UKG akan dilaksanakan dengan dua cara, yaitu daring (dalam jaringan) atau online dan luring (luar jaringan) atau offline. Dari 520 kabupaten/kota, hanya 38 kabupaten/kota yang tidak melaksanakan UKG secara daring, melainkan luring. Sedangkan 498 kabupaten/kota sisanya akan menjalankan UKG secara daring.
"Tapi ada tempat yang melaksanakan online juga offline, menyerupai Jayawijaya. Di Kota Jayapura online, tapi agak pedalaman offline," tutur Pranata.
Dia menambahkan, ketika ini Kemendikbud sudah menyiapkan 200 paket soal untuk 200 mata pelajaran aktivitas keahlian. Pelaksanaan UKG tahun 2015 akan berlangsung pada 9-27 November. Waktu pelaksanaan tiap guru hanya berlangsung dalam satu hari, tepatnya selama 120 menit, untuk menuntaskan soal berupa pilihan ganda. Jumlah soal diperkirakan sekitar 60-100 soal.
Pranata mengatakan, ke depannya UKG akan dilakukan secara rutin setiap tahun sebagai pemetaan kompetensi guru. Tindak lanjut dari UKG yakni pendidikan dan pembinaan untuk guru yang lebih terarah. "Dari situ (UKG) akan dilakukan diklat. Makara menyerupai diagnostik. Siapa dapat apa, dan siapa tidak dapat apa," katanya. (Desliana Maulipaksi)
Referensi artikel : November 2015, Seluruh Guru Ber-NUPTK Wajib Ikuti UKG – Kemdikbud.go.id
No comments:
Post a Comment