Sahabat Edukasi yang berbahagia...
Berdasarkan pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2016 Tentang Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar Pelajaran Pada Kurikulum 2013 Pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah bahwasannya Kurikulum 2013 pada pendidikan dasar dan pendidikan menengah meliputi Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah (SD/MI), Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK).
Pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) dilakukan dengan pendekatan pembelajaran sebagai mata pelajaran yang bangun sendiri.
Pelaksanaan pembelajaran pada Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs), Sekolah Menengah Atas/Madrasah Aliyah (SMA/MA), dan Sekolah Menengah Kejuruan/Madrasah Aliyah Kejuruan (SMK/MAK) dilakukan dengan pendekatan pembelajaran sebagai mata pelajaran yang bangun sendiri.
Kompetensi inti pada kurikulum 2013 merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan yang harus dimiliki seorang penerima didik pada setiap tingkat kelas. Kompetensi dasar merupakan kemampuan dan bahan pembelajaran minimal yang harus dicapai penerima didik untuk suatu mata pelajaran pada masing-masing satuan pendidikan yang mengacu pada kompetensi inti.
Berikut Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar (KI-KD) Kurikulum 2013 SMP/MTs selengkapnya:
1. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP-MTs. Bahasa Indonesia
2. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP-MTs. IPA
3. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP-MTs. IPS
4. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP-MTs. Matematika
5. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP-MTs. PPKn
6. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP-MTs. PJOK
7. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP-MTs. Pendidikan Agama Islam & Budi Pekerti
8. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP. Pendidikan Agama Kristen & Budi Pekerti
9. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP. Pendidikan Agama Kristen & Budi Pekerti
10. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP. Pendidikan Agama Buddha & Budi Pekerti
11. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP. Pendidikan Agama Hindu & Budi Pekerti
12. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP. Pendidikan Agama Khonghucu & Budi Pekerti
13. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP-MTs. Bahasa Inggris
14. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP-MTs. Seni Budaya
15. Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar K-13. SMP-MTs. Prakarya
Referensi artikel : Permendikbud Nomor 24 Tahun 2016
No comments:
Post a Comment