Tuesday, December 10, 2019

Terbaik Jadwal Padamu Negeri Kala Semester 1 Tahun Pelajaran 2015/2016 Mulai 1 Agustus S.D. 31 Desember 2015

Berikut share info terbaru terkait pendataan di Padamu Negeri 2015 yang disampaikan Kepada seluruh Pengguna Padamu selengkapnya :

Kami informasikan bahwa tanggal 30 Juni 2015 merupakan batas final dari proses-proses usulan dari akun individu GTK di Padamu Negeri periode semester 2 TA. 2014/2015, meliputi: usulan NUPTK, usulan VerVal NRG, usulan PKG lanjutan, usulan EDS lanjutan hingga usulan Keaktifan PTK.


Adapun selama tanggal 1 Juli s/d 31 Juli 2015, semua proses persetujuan berjenjang baik di tingkat Admin Dinas/Mapenda, Admin LPMP/Kanwil, Admin Kemenag Pusat, Admin Pusbangprodik masih tetap dibuka.

Agenda jadwal PADAMU NEGERI periode semester 1 TA. 2015/2016 akan dibuka mulai 1 Agustus 2015 hingga 31 Desember 2015, meliputi:

1. Pengisian Jadwal Pembelajaran Kelas
2. Cetak Kartu Digital GTK (Keaktifan GTK)
3. Laporan Penilaian Kinerja Guru
4. VerVal NRG tahap 2
5. DIO (Diklat Interaksi Online) Guru Reguler
6. Program ProDEP PKB Kepala Sekolah dan Pengawas
7. Uji Kompetensi Guru Nasional
8. Ajuan dan Penerbitan NUPTK baru

Adapun untuk transaksi-transaksi reguler yang masih dibuka tanpa batas waktu, antara lain: mutasi GTK, alih fungsi GTK, penonaktifan GTK, pendaftaran GTK gres dan pemutakhiran portofolio GTK

Demikian informasinya, agar banyak memberi nilai manfaat. Salam Padamu Negeri Indonesiaku, Admin Pusat

++ Satu Sistem Multi Solusi ++

Sumber tumpuan artikel : Padamu Negeri

Info Update...! 
Untuk SD, SMP, SMA, SMK, DAN SLB dalam naungan Ditjen GTK Kemdikbud, mulai tahun fatwa 2015/2016 tidak lagi memakai Padamu Negeri akan tetapi hanya memakai Dapodik, berikut info selengkapnya :

Berdasarkan surat edaran Dirjen GTK (Guru dan Tenaga Kependidikan) Nomor 16587/B/PTK/2015 tertanggal 29 Juni 2015 perihal Surat Edaran ihwal Penggunaan Dapodik Dalam Pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) yang ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala P4TK (Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan), Kepala LPPKS (Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah), Kepala LPMP (Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan), dan Kepala Sekolah TK, Kepala Sekolah SD/SDLB, Kepala Sekolah SMP/SMPLB, dan Kepala Sekolah SMA/SMALB/SMK di seluruh Indonesia dan SILN (Sekolah Indonesia Luar Negeri).

Berikut isi surat edaran Dirjen GTK tersebut selengkapnya :

Sehubungan dengan pelaksanaan Instruksi Menteri Nomor 2 Tahun 2011 ihwal Kegiatan Pengelolaan Data Pendidikan dan surat edaran Mendikbud Nomor 0293/MPK.A/PR/2014 yang menyatakan bahwa tidak ada lagi penjaringan data di luar sistem pendataan Dapodik. Maka sekretaris Jenderal Kemdikbud telah mengeluarkan Surat Keterangan Penugasan untuk Tim Ad hoc yang tugasnya menyatukan data Padamu Negeri dengan Dapodik.

Kami sampaikan bahwa semenjak ditetapkannya surat ini maka pendataan di lingkungan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan wajib memakai Dapodik Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Oleh alasannya yaitu itu, aplikasi Padamu Negeri yang selama ini dipakai untuk penjaringan data guru dan tenaga kependidikan dinyatakan tidak dioperasionalkan lagi. Dengan demikian hal-hal yang terkait dengan aktivitas yang mengatasnamakan pendataan Padamu Negeri tidak menjadi tanggung jawab Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.

Selanjutnya, dalam surat edaran tersebut disampaikan pula tembusan kepada : Sekretariat Jenderal Kemdikbud, Inspektur Jenderal Kemdikbud, Dirjen Dikdasmen, Dirjen PAUDNI (Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal dan Informal), Kepala PDSP (Pusat Data dan Statistik Pendidikan), Kepala Pustekom (Pusat Teknologi Informasi dan Komunikasi Pendidikan), dan Staf Khusus Mendikbud Bidang Pendidikan.

Baca juga : Tidak Ada Penjaringan Data Pendidikan Di Luar Dapodik

Demikian Sahabat share info ihwal Surat Edaran Dirjen GTK ihwal Penggunaan Dapodik Dalam Pendataan Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) mulai tahun pelajaran 2015/2016. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Satu Data Berkualitas…!


No comments:

Post a Comment