Friday, February 1, 2019

Terbaik Aplikasi Pmp / Penjaminan Mutu Pendidikan Tahun 2016 Resmi Dirilis

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan (PMP) tahun 2016 yaitu aplikasi terbaru yang diluncurkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah untuk mengumpulkan data mutu pendidikan dari seluruh sekolah dari jenjang SD, SMP, SMA, dan Sekolah Menengah kejuruan sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan di seluruh sekolah di Indonesia yang belum tercakup dalam aplikasi  Dapodik (Data  Pokok  Pendidikan). 

Pengumpulan  data  dilakukan  untuk mengetahui  kondisi  sekolah  terkait dengan pemenuhan Standar Nasional Pendidikan sehingga dibutuhkan risikonya sanggup menjadi masukan untuk peningkatan mutu sekolah.


Aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan berisi beberapa kuesioner yang nanti akan di isi oleh masing ­ masing PTK, Peserta Didik, Komite dan Pengawas Pembina.  Khusus PTK dan PD (termasuk Kepala Sekolah) yang terdata melalui aplikasi Dapodik Satuan Pendidikan, pada ketika pengisian kuesioner penjaminan mutu tidak perlu untuk melaksanakan pendaftaran melalui aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan ini. 

Kecuali untuk responden yang berasal Komite Sekolah dan Pengawas sekolah harus terlebih dahulu harus DITAMBAHKAN pada MANAJEMEN PENGGUNA oleh operator Dapodik.

Responden dari kuesioner penjaminan mutu mewakili pemangku kepentingan sekolah antara lain:

1.  Kepala Sekolah

Kepala Sekolah mengisi kuesioner untuk Kepala Sekolah dengan instruksi kuesioner KS. Hanya ada 1 (satu) responden Kepala Sekolah pada setiap sekolah.

2.  Guru

Guru mengisi kuesioner untuk Guru dengan instruksi kuesioner GS. Responden guru pada jenjang Sekolah Dasar  (SD) merupakan guru  kelas, tiap  tingkat  kelas minimal  diwakili oleh 1  (satu)  responden  guru. Responden guru pada jenjang SMP (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah  Menengah  Kejuruan  (SMK)  merupakan  guru  mata  pelajaran,  tiap  tingkat  kelas  minimal diwakili oleh 1 (satu) responden guru per mata pelajaran.

3.  Siswa

Siswa  mengisi  kuesioner  untuk  Siswa  dengan  kode  kuesioner  SS.  Responden  siswa  pada  jenjang Sekolah  Dasar  (SD)  merupakan  siswa  kelas  4,  5  dan  6,  tiap  tingkat  kelas  minimal  diwakili  oleh  10 (sepuluh)  responden  siswa.  Responden  siswa pada  jenjang  Sekolah  Menengah  Pertama  (SMP), Sekolah  Menengah  Atas  (SMA)  dan  Sekolah  Menengah  Kejuruan  (SMK)  merupakan siswa  seluruh tingkat kelas, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 10 (sepuluh) responden siswa.

4.  Komite Sekolah

Komite  Sekolah  mengisi  kuesioner untuk  Komite  Sekolah  dengan  kode  kuesioner  MT.  Responden komite sekolah merupakan perwakilan orangtua siswa, tiap tingkat kelas minimal diwakili oleh 1 (satu) responden perwakilan orangtua siswa kelas tersebut.

5.  Pengawas Pembina

Pengawas  Pembina  mengisi  kuesioner  untuk  Pengawas  Sekolah  dengan  kode  kuesioner  PS. Responden  pengawas merupakan  pengawas  sekolah yang membina  sekolah  tersebut.  Hanya  ada 1 (satu) responden Pengawas Sekolah pada setiap sekolah. Seluruh  responden  mengisi  kuesioner  dipandu  dan  didampingi  oleh  petugas  pengumpul  data  yang merupakan pengawas pembina  sekolah tersebut. Petugas  pengumpul  data  diharapkan  untuk  menyampaikan  kepada  responden  agar  sanggup menyediakan  waktu  untuk  mengisi  kuesioner  penjaminan  mutu  sekolah terdahulu. Petugas  engimbau biar kueisoner diisi secara lengkap dan sesuai dengan kondisi yang dirasakan oleh responden. Petugas sanggup menjelaskan bahwa balasan responden akan dilaporkan dalam bentuk olahan seluruh responden, sehingga responden tidak perlu khawatir akan balasan yang diberikan.

Download installer aplikasi Penjaminan Mutu Pendidikan / PMP Tahun 2016 versi 1.2, silahkan klik tautan berikut. Sedangkan untuk download instrumen Penjaminan Mutu Pendidikan Lengkap yang terdiri dari Instrumen PMP 2016 untuk Sekolah, Guru, Siswa, Komite Sekolah, dan Pengawas silahkan klik pada link berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam satu data...!

No comments:

Post a Comment