Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Berdasakan pada Panduan Pelaksanaan Program Penelitian Tindakan Kelas Tingkat Satuan Pendidikan Tahun 2016 Pelaksanaan bahwasannya aktivitas Penelitian Tindakan Kelas harus mengacu pada standar penjaminan mutu pendidikan dan ketentuan-ketentuan yang ditetapkan oleh Puslitjakdikbud (Pusat Penelitian Kebijakan Pendidikan dan Kebudayaan (Puslitjakdikbud).
Beberapa catatan penting yang dinyatakan sebagai prinsip dasar PTK dan merupakan hal yang perlu diperhatikan oleh peneliti disarikan dari goresan pena Kasihani (1999) dan Suyanto (1997) berikut ini :
1. PTK berorientasi pada perbaikan pendidikan dengan jalan melaksanakan perubahan-perubahan yang dilaksanakan dalam tindakan-tindakan. Kesiapan guru untuk berubah merupakan syarat penting bila akan melaksanakan perbaikan.
2. Masalah yang diangkat dalam PTK harus merupakan perkara yang memang ada, faktual, menarik, dan layak untuk diteliti. PTK sebaiknya dimulai dari hal-hal yang sederhana dan nyata. Dengan demikian siklus dimulai dengan yang kecil sehingga perencanaan, pelaksanaan tindakan, pengamatan, dan refleksi menjadi lebih jelas.
3. Metodologi yang dipakai dalam PTK harus sempurna dan terpercaya. Bila metodologinya sempurna akan memberi peluang bagi guru untuk memformulasikan hipotesis tindakan dan berbagi taktik yang sanggup diterapkan di kelasnya. Hipotesis ialah tanggapan sementara terhadap problem yang diajukan dalam PTK.
4. PTK merupakan proses sistematik, terukur, dan objektif yang memerlukan kemampuan dan keterampilan intelektual. Pada dikala proses penelitian, maka peneliti dituntut berpikir kritis yaitu mulai memilih masalah, perencanaan tindakan baik yang bersifat teoritik maupun praktis, lalu dijabarkan dalam tindakan-tindakan. Sistematis artinya, setiap fenomena memiliki keterkaitan dengan fenomena lain. Terukur artinya, setiap hasil penelitian dijelaskan dengan indikator maupun ukuran tertentu. Obyektif artinya, menurut pada keadaan sebenarnya dan tanpa intervensi subyektivitas penulis
5. Topik yang dikembangkan berkenaan dengan efektivitas metode mengajar yang dipakai oleh guru selama ini. Untuk guru SD ialah guru kelas, sedangkan guru Sekolah Menengah Pertama dan Sekolah Menengan Atas ialah guru mata pelajaran, sedangkan guru Sekolah Menengah kejuruan ialah guru kejuruan.
6. PTK tidak hanya menyajikan kecenderungan metode mengajar guru menurut pada kelas dan mata pelajaran, tetapi juga merefleksikan kemampuan guru dalam menulis karya ilmiah sebagai bab dari peningkatkan profesionalisme guru.
No comments:
Post a Comment