Sahabat PTK dan Operator Sekolah yang berbahagia…
Tunjangan Profesi bagi guru kadangkala akan mengalami keterlambatan dalam proses pencairan dikarenakan beberapa hal. Keterlambatan ini tentu saja seringkali dipertanyakan oleh Rekan guru yang sudah bersertifikat pendidik serta telah memenuhi jam mengajar minimal 24 jam per-minggunya.
Terkait hal tersebut berikut alasan adanya keterlambatan pencairan dana pemberian bagi guru yang admin share dari situs Beritasatu.com selengkapnya…
Ketua Umum Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengungkapkan pemberian profesi guru pegawai negeri sipil kawasan (TPG PNS ) yang semestinya diterima dalam bentuk tri wulan, hingga sejauh ini belum cair. Jika sesuai dengan sistem seharusnya simpulan Maret dana telah dicairkan oleh setiap daerah.
Berdasarkan surat keputusan tentang TPG PNS kawasan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), dana tersebut selambat - lambatnya diterima pada 16 April sesuai dengan aliran petunjuk teknis penyaluran pemberian melalui prosedur transfer kawasan yang telah keluarkan pada 31 Januari 2015.
"Secara sistem, pemerintah sejauh ini belum mampu. Seharusnya, kalau sistemnya tri wulan perhitungannya, Januari, Februari dan Maret, simpulan Maret semua sudah terima," ujar Sulistyo kepada Beritasatu.com, Senin, (6/4) Pagi.
Ia mengungkapakan, kalau dana akan dicairkan pada 16 April, pihaknya mewakili PGRI menunggu dan berharap dana yang diterima sempurna waktu dan sempurna jumlah.
Menurut Sulistyo, menurut pengalaman seringkali surat keputusan (SK) Mendikbud tidak sama dengan SK daerah. Misalnya, SK kabupaten ada 2000 guru yang harus bayar tentu berbeda dengan sentra yang hanya menyiapkan anggaran untuk 1000 guru sesuai dengan SK Mendikbud.
"Hal semacam ini, yang sering terjadi dan pemerintah kawasan tentu tidak pribadi membayarkan ke 1000 guru sebab untuk menghindari kecemburuan, dan menahan anggaran dana tersebut," ujarnya.
Ia mengharapkan semoga pemerintah sanggup melaksanakan koordinasi yang baik semoga dana yang disalurkan dari sentra ke kawasan tidak ada masalah. Pasalnya rata-rata guru hanya mengandalkan honor dan pemberian dari pemerintah tidak ada pekerjaan sampingan lain. Jika memungkinkan, PGRI mengharapkan dana pemberian profesi sanggup disalurkan setiap bulan layaknya gaji
"Kami berharap diberikan setiap bulan menempel pribadi bersama honor semoga perencanaan penggunaan dibayar setiap bulan dan jelas, tetapi sejauh ini pemerintah secara sistem belum mampu, kalau uangnya tentu ada," kata Sulistyo. (Maria Fatima Bona/CAH)
No comments:
Post a Comment