Wednesday, October 2, 2019

Terbaik Akad Presiden Joko Widodo Akan Mengangkat Guru Bantu Menjadi Pns Dalam Waktu 3 Tahun

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Permasalahan terkait pendidikan Indonesia dikala ini salah satunya yaitu adanya kekurangan guru PNS hampir di seluruh sekolah khususnya pada sekolah-sekolah yang berada di wilayah dalam kategori kawasan terpencil, terisolir, dan kawasan khusus lainnya.

Terkait hal tersebut, berikut info mengenai komitmen Presiden RI, Bpk. Joko Widodo yang disampaikan kepada Ketua Umum PB PGRI, Bpk. Sulityo yang admin share dari situs JPNN.com selengkapnya sebagai berikut…

Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menumpahkan semua keluhan dikala bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (6/4).

Salah satunya ialah kurangnya tenaga guru di Indonesia. Ketum PGRI, Sulistyo mengatakan, sekolah dasar sekarang membutuhkan 400 ribu guru. Itu belum termasuk kebutuhan guru di tingkat pendidikan lainnya.

"Sekarang terjadi kekurangan guru dan pemerintah akan melengkapinya dengan berkoordinasi dengan aneka macam pihak termasuk pemerintah daerah, Kementerian PAN dan kementerian Dalam Negeri biar kekurangan guru SD segera dicukupi,” kata Sulistyo.

PGRI juga meminta pemerintah lebih memperhatikan nasib guru honorer. Pihaknya mengusulkan format penyelesaian dua duduk kasus guru honorer. Yaitu dari sisi kepegawaian dan kesejahteraan. Menurut Sulistyo, pemerintah belum bisa melakukan namun malah melanggar UU Guru dan Dosen pasal 15 dan pasal 14.

Di pasal itu diatur bahwa guru yang dipilih satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah kawasan atau pemerintah sentra berhak memperoleh penghasilan menurut perundang-undangan.

Mengenai status guru bantu, sambung Sulistyo, presiden berjanji akan mengangkat menjadi PNS dalam waktu tiga tahun. Jumlah guru bantu yang belum diangkat dikala ini sekitar enam ribu.

“Kami berharap pemerintahan di bawah kepemimpinan Bapak Jokowi ada sejarah baru, bisa mengatur penghasilan minimal untuk guru termasuk guru non-PNS,” imbuh Sulistyo.

Bagaimana balasan Presiden Jokowi  atas semua duduk kasus itu? Sulistyo menyatakan, presiden menyambut baik semua keluhan dan duduk kasus yang disampaikan guru. Presiden berjanji akan segera menyelesaikannya.

“Beliau berjanji akan mengangkat guru-guru. Insya Allah final 3 tahun. Beliau memberikan akan bicarakan dengan gubernur dan Menpan biar segera ditindaklanjuti bukan sekadar diwacanakan," tandas Sulistyo. (flo/jpnn)

No comments:

Post a Comment