Sahabat Edukasi yang berbahagia…
Kepala Sekolah sebagai guru yang menerima kiprah komplemen mempunyai multi-peran, antara lain sebagai edukator, manajer, administrator, supervisor, leader, inovator, motivator, dan entrepreneur.
Oleh alasannya yaitu itu, kepala sekolah mempunyai kiprah yang strategis dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah. Dengan demikian, untuk mengemban kiprah dan tanggung jawabnya, kepala sekolah perlu mempunyai kompetensi, komitmen, dan kreativitas yang tinggi.
Pemilihan kepala Sekolah Menengan Atas berprestasi merupakan salah satu bentuk penghargaan yang diupayakan pemerintah untuk kepala Sekolah Menengan Atas yang telah bisa meningkatkan mutu pendidikan di sekolahnya.
Penghargaan tersebut merupakan salah satu wujud ratifikasi dari pemerintah, sekaligus dorongan bagi kepala sekolah untuk selalu meningkatkan motivasi dan profesionalismenya dalam rangka peningkatan mutu pendidikan di sekolah yang dipimpinnya.
Kepala sekolah sebagai pendidik mempunyai kiprah yang sangat besar dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan di sekolah. Kepala sekolah mempunyai tangggung jawab dalam membuat budaya dan iklim sekolah yang nyaman dan kondusif, untuk menjamin terselenggaranya proses belajar-mengajar yang aktif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.
Dengan demikian, sanggup diperlukan bahwa sekolah bisa menghasilkan lulusan yang unggul dan berdaya-saing.
Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 40 Ayat (2) menyatakan bahwa pendidik dan tenaga kependidikan berkewajiban memberi rujukan dan menjaga nama baik lembaga, profesi, dan kedudukan dengan akidah yang diberikan kepadanya.
Mengingat fungsi strategis kiprah kepala sekolah dalam menyebarkan sekolah dan meningkatkan mutu forum yang dipimpinnya, sudah sepantasnya kepala sekolah yang secara positif berprestasi dianugerahi penghargaan yang layak.
Pemilihan Kepala Sekolah Menengan Atas Berprestasi ini diselenggarakan secara profesional, transparan, dan terukur. Dengan demikian, pemilihan ini merupakan sebuah jadwal pemerintah yang diperlukan bisa memperlihatkan pujian dan dorongan yang lebih besar lengan berkuasa bagi kepala sekolah dalam melakukan kiprah kesehariannya.
Tujuan selesai dari semua upaya ini yaitu untuk menghasilkan penerima didik yang unggul dan berprestasi baik dalam bidang akademik maupun nonakademik.
Dengan kata lain, diperlukan bahwa melalui Pemilihan Kepala Sekolah Menengan Atas Berprestasi, kualitas pendidikan dan pengelolaan Sekolah Menengan Atas akan lebih meningkat, yang pada balasannya bisa menjawab tantangan kala global yang berbasis keunggulan.
Download selengkapnya Pedoman Pemilihan Kepala Sekolah SMA/MA Berprestasi Tahun 2015, silahkan klik pada links sumber berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
No comments:
Post a Comment