Showing posts sorted by relevance for query pedoman-ukg-uji-kompetensi-guru-tahun. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query pedoman-ukg-uji-kompetensi-guru-tahun. Sort by date Show all posts

Saturday, February 16, 2019

Terbaik Latar Belakang Ukg (Uji Kompetensi Guru) Dan Diadakan Rutin Setiap Tahun

Sahabat Edukasi yang berbahagia...

Dalam rangka mencapai tujuan pendidikan nasional yakni mencerdaskan kehidupan bangsa dan membuatkan insan seutuhnya, maka sangat diharapkan kiprah serta pendidik yang profesional. 

Hal ini sejalan dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional, bahwa jabatan guru sebagai pendidik merupakan jabatan profesional.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen mengamanatkan bahwa guru ialah pendidik profesional dengan kiprah utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi akseptor didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.

Guru harus mempunyai kualifikasi akademik minimum sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV), menguasai kompetensi (pedagogik, profesional, sosial dan kepribadian), mempunyai akta pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta mempunyai kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional. 

Untuk itu, profesionalisme guru dituntut terus berkembang sesuai dengan perkembangan zaman, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi, serta kebutuhan masyarakat.

Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen mendefinisikan bahwa profesional ialah pekerjaan atau aktivitas yang dilakukan oleh seseorang dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian, kemahiran, atau kecakapan yang memenuhi standar mutu atau norma tertentu serta memerlukan pendidikan profesi. Sebagai tenaga profesional, guru dituntut untuk selalu membuatkan diri sejalan dengan kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni.

Kondisi dan situasi yang ada menjadi lantaran masing-masing guru mempunyai perbedaan dalam penguasaan kompetensi yang disyaratkan. Oleh lantaran itu, ada dua bagan yang akan dilakukan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk mengukur profesionalisme guru, secara akademis dan non-akademis. Pengukuran akademis dilakukan secara rutin setiap tahun yaitu dengan menyelenggarakan UKG (Uji Kompetensi Guru), dan pengukuran non-akademis dengan melaksanakan penilaian terhadap kinerja guru (PKG).

UKG secara rutin telah dilakukan semenjak tahun 2012 bagi guru yang akan mengikuti sertifikasi guru. Mulai tahun 2015 ini UKG secara rutin akan dilakukan untuk mengukur profesionalisme guru. Tujuannya untuk mengetahui level kompetensi individu guru dan peta penguasaan guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Pelaksanaan UKG difokuskan pada identifikasi kelemahan guru dalam penguasaan kompetensi pedagogik dan profesional.

UKG tahun 2015 akan diikuti oleh semua guru dalam jabatan baik guru PNS maupun bukan PNS dengan jumlah jenis soal yang akan diujikan ialah 192 mata pelajaran/guru kelas/paket keahlian/BK. Perolehan hasil UKG pada masing-masing guru menjadi bab dari penilaian kinerja guru, oleh lantaran itu sesuai dengan prinsip profesional guru akan mengikuti UKG pada mata pelajaran sesuai dengan akta pendidik dan jenjang pendidikan yang diampunya.

Di samping itu, hasil UKG juga dipakai sebagai materi pertimbangan kebijakan dalam sumbangan jadwal pelatihan dan pengembangan profesi guru serta sumbangan penghargaan dan apresiasi kepada guru.

Pelaksanaan UKG melibatkan aneka macam instansi di lingkungan peperintah sentra dan pemerintah daerah. Keterlaksanaan dan suksesnya pelaksanaan UKG sangat bergantung kepada tim pelaksana UKG di masing-masing unit terkait.

Demikian latar belakang diadakanya Uji Kompetensi Guru yang telah mulai rutin diselenggarakan pada setiap tahunnya semenjak tahun 2012 yang admin share dari Pedoman UKG (Uji Kompetensi Guru) Tahun 2015. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

Sunday, February 17, 2019

Terbaik Dasar Aturan Pelaksanaan Ukg (Uji Kompetensi Guru)

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

UKG secara rutin telah dilakukan semenjak tahun 2012 bagi guru yang akan mengikuti sertifikasi guru. Mulai tahun 2015 ini UKG secara rutin akan dilakukan untuk mengukur profesionalisme guru. Tujuannya untuk mengetahui level kompetensi individu guru dan peta penguasaan guru pada kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional.

Pelaksanaan UKG difokuskan pada identifikasi kelemahan guru dalam penguasaan kompetensi pedagogik dan profesional.

UKG tahun 2015 akan diikuti oleh semua guru dalam jabatan baik guru PNS maupun bukan PNS dengan jumlah jenis soal yang akan diujikan ialah 192 mata pelajaran/guru kelas/paket keahlian/BK.

Perolehan hasil UKG pada masing-masing guru menjadi bab dari evaluasi kinerja guru, oleh alasannya ialah itu sesuai dengan prinsip profesional guru akan mengikuti UKG pada mata pelajaran sesuai dengan akta pendidik dan jenjang pendidikan yang diampunya.

Dasar Hukum Uji Kompetensi Guru (UKG) Tahun 2015 dilaksanakan dengan mengacu pada dasar aturan sebagai berikut.

1.   Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 wacana Sistem Pendidikan Nasional.
2.   Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 wacana Guru dan Dosen.
3.   Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 wacana Guru.
4.   Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2014 sebagai penyempurnaan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 wacana Standar Nasional Pendidikan.
5.   Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 16 Tahun 2009 wacana Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
6.   Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 wacana Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
7.   Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 32 Tahun 2008 wacana Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru Pendidikan Khusus.
8.   Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 wacana Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor
9.   Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 03/V/PB/2010, Nomor 14 Tahun 2010 wacana Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
10.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 wacana Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kredit.
11.    Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 11 Tahun 2015 wacana Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Demikian beberapa dasar aturan dari pelaksanaan UKG (Uji Kompetensi Guru) menurut Pedoman Uji Kompetensi Guru (UKG) di tahun 2015 ini. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Terbaik Ajaran Ukg (Uji Kompetensi Guru) Tahun 2015 Dirjen Gtk

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Guru mempunyai posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2004, memperkuat tugas guru dalam pelaksanaan pendidikan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya pelatihan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik.

Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dilaksanakan bagi semua guru, baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat.

Berkaitan dengan aktivitas tersebut, pemetaan kompetensi yang secara detail menggambarkan kondisi objektif guru dan merupakan info penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan terkait dengan bahan dan taktik pelatihan yang dibutuhkan oleh guru. Peta guru tersebut sanggup diperoleh melalui uji kompetensi guru (UKG).

Sasaran aktivitas taktik pencapaian sasaran RPJMN tahun 2015–2019 antara lain yaitu meningkatnya kompetensi guru dan tenaga kependidikan dilihat dari Subject Knowledge dan Pedagogical Knowledge yang diperlukan akan berdampak pada kualitas hasil mencar ilmu siswa.

Oleh alasannya itu untuk mengukur capaian RPJMN, maka pada tahun 2015 UKG akan dilaksanakan bagi seluruh guru di Indonesia. (Sambutan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan : Bpk. Sumarna Surapranata, Ph.D)

Download selengkapnya Pedoman UKG (Uji Kompetensi Guru) Tahun 2015 Dirjen GTK, silahkan klik pada tautan berikut. Demikian info mengenai links download Pedoman UKG (Uji Kompetensi Guru) Tahun 2015 Dirjen GTK. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Saturday, October 26, 2019

Terbaik Ajaran Uka / Ukg (Uji Kompetensi Awal) Bagi Guru Tahun 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Guru mempunyai posisi strategis dalam mencerdaskan kehidupan bangsa. Pencanangan guru sebagai profesi oleh Presiden Republik Indonesia pada tanggal 4 Desember 2004, memperkuat tugas guru dalam pelaksanaan pendidikan.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 perihal Guru dan Dosen secara eksplisit mengamanatkan adanya pembinanaan dan pengembangan profesi guru secara berkelanjutan sebagai aktualisasi dari sebuah profesi pendidik.

Pengembangan keprofesian berkelanjutan dilaksanakan dan diperuntukkan bagi semua guru baik yang sudah bersertifikat maupun belum bersertifikat. 

Untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi training profesi tersebut dibutuhkan pemetaan kompetensi yang secara detail menggambarkan kondisi objektif kompetensi, bahan serta taktik training yang dibutuhkan oleh guru.

Peta tersebut sanggup diperoleh melalui Uji Kompetensi Awal. Uji Kompetensi Awal (UKA) dilakukan untuk:

1)   pemetaan kompetensi,
2)   sebagai persyaratan mengikuti sertifikasi guru dalam jabatan,
3)   entry point Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB), dan
4)   alat kontrol Penilaian Kinerja Guru (PKG).

Terimakasih yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang telah berhubungan dalam menyiapkan pelaksanaan UKA ini (Sambutan Kepala BPSDMPK dan PMP, Syawal Gultom)

Selanjutnya, dalam rangka melakukan aktivitas pemerintah terkait peningkatan mutu pendidikan melalui peningkatan mutu guru, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Pejaminan Mutu Pendidikan (BPSMPK PMP) akan melakukan uji kompetensi bagi guru.

Penyelenggaraan uji kompetensi guru penah dilakukan pada tahun 2005, dan sesudah tujuh tahun kemudian yaitu tahun 2012 dilaksanakan kembali uji kompetensi bagi guru. Setelah tahun 2012 uji kompetensi bagi guru dilaksanakan cara sedikit demi sedikit setiap tahun dengan sasaran yang berbeda.

Uji kompetensi merupakan persyaratan bagi guru yang akan mengikuti sertifikasi guru. Sehingga uji kompetensi dilakukan di awal sebelum pelaksanaan sertifikasi guru dimulai atau disebut uji kompetensi awal (UKA). Pada tahun 2015 ini, sasaran UKA ialah guru yang belum dan sudah pernah mengikuti uji kompetensi sebelumnya.

Penyelenggaraan UKA berkoordinasi antara Pusat dalam hal ini BPSDMPK PMP dengan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota melalui prosedur kerja dan tanggungjawab masing-masing unit kerja yang dijelaskan dalam Pedoman UKA.

Pedoman UKA berisi konsep dan prosedur kerja pelaksanaan UKA serta dilengkapi dengan jadwal pelaksanaan UKA. Semoga aliran ini sanggup menjadi teladan bagi semua pihak terkait semoga proses uji kompetensi tahun 2015 sanggup berjalan secara terarah, efektif dan efisien. 

Terimakasih kepada kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam menyukseskan aktivitas nasional ini. (Sambutan Kepala Pusat Pengembangan Profesi Pendidik, Unifah Rosyidi).

Download selengkapnya Pedoman Uji Kompetensi Awal bagi Guru tahun 2015 sanggup diunduh pada situs http://sergur.kemdiknas.go.id, atau unduh pada links alternatif dari admin pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Saturday, February 16, 2019

Terbaik Pola Latihan Soal Ukg Online Tahun 2015 Lengkap

Uji Kompetensi Guru (UKG) dilaksanakan untuk mengukur kompetensi dasar ihwal bidang studi dan pedagogik. UKG diikuti oleh seluruh guru, baik PNS maupun non-PNS, yang sudah bersertifikasi maupun belum sertifikasi. Kompetensi bidang studi yang diujikan sesuai dengan bidang studi sertifikasi dan sesuai dengan kualifikasi akademik guru bagi guru bersangkutan.

Jadwal penyelenggaraan UKG (Uji Kompetensi Guru) di tahun ini yakni menurut Pedoman UKG Tahun 2015 Dirjen GTK  yang akan diadakan antara tanggal 9 hingga 27 November 2015.

Oleh alasannya ialah itu, untuk mempersiapkan diri bagi Rekan-rekan Guru dalam mengikuti Uji Kompetensi Guru jenjang PAUD/TK, SD, SMP, SMA/SMK di tahun 2015 ini. Dalam kesempatan berikut ini, saya akan share referensi soal UKG beserta simulasi UKG via online tahun 2015, selengkapnya sebagai berikut :

CONTOH SOAL & SIMULASI UKG ONLINE PAUD/SD TAHUN 2015

·       Contoh Soal PAUD SD 2015, Simulasi UKG
·       Contoh Soal Penjaskes SD 2015, Simulasi UKG
·       Contoh Soal SLB SD 2015, Simulasi UKG
·       Contoh Soal SD 2015, Simulasi UKG

CONTOH SOAL & SIMULASI UKG ONLINE SMP TAHUN 2015


CONTOH SOAL & SIMULASI UKG ONLINE SMA TAHUN 2015


CONTOH SOAL & SIMULASI UKG ONLINE SMK TAHUN 2015


Demikian links referensi soal dan simulasi UKG (Uji Kompetensi Guru) online Tahun 2015 yang admin share dari situs http://ukgonline.org. Semoga bermanfaat