Showing posts sorted by relevance for query ini-dia-penyebab-alasan-tunjangan-guru. Sort by date Show all posts
Showing posts sorted by relevance for query ini-dia-penyebab-alasan-tunjangan-guru. Sort by date Show all posts

Friday, October 4, 2019

Terbaik Ini Dia…! Penyebab / Alasan Santunan Guru Terlambat Cair

Sahabat PTK dan Operator Sekolah yang berbahagia…

Tunjangan Profesi bagi guru kadangkala akan mengalami keterlambatan dalam proses pencairan dikarenakan beberapa hal. Keterlambatan ini tentu saja seringkali dipertanyakan oleh Rekan guru yang sudah bersertifikat pendidik serta telah memenuhi jam mengajar minimal 24 jam per-minggunya.

Terkait hal tersebut berikut alasan adanya keterlambatan pencairan dana pemberian bagi guru yang admin share dari situs Beritasatu.com selengkapnya…

Ketua Umum Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulistyo mengungkapkan pemberian profesi guru pegawai negeri sipil kawasan (TPG PNS ) yang semestinya diterima dalam bentuk tri wulan, hingga sejauh ini belum cair. Jika sesuai dengan sistem seharusnya simpulan Maret dana telah dicairkan oleh setiap daerah.

Berdasarkan surat keputusan tentang TPG PNS kawasan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), dana tersebut selambat - lambatnya diterima pada 16 April sesuai dengan aliran petunjuk teknis penyaluran pemberian melalui prosedur transfer kawasan yang telah keluarkan pada 31 Januari 2015.

"Secara sistem, pemerintah sejauh ini belum mampu. Seharusnya, kalau sistemnya tri wulan perhitungannya, Januari, Februari dan Maret, simpulan Maret semua sudah terima," ujar Sulistyo kepada Beritasatu.com, Senin, (6/4) Pagi.

Ia mengungkapakan, kalau dana akan dicairkan pada 16 April, pihaknya mewakili PGRI menunggu dan berharap dana yang diterima sempurna waktu dan sempurna jumlah.

Menurut Sulistyo, menurut pengalaman seringkali surat keputusan (SK) Mendikbud tidak sama dengan SK daerah. Misalnya, SK kabupaten ada 2000 guru yang harus bayar tentu berbeda dengan sentra yang hanya menyiapkan anggaran untuk 1000 guru sesuai dengan SK Mendikbud.

"Hal semacam ini, yang sering terjadi dan pemerintah kawasan tentu tidak pribadi membayarkan ke 1000 guru sebab untuk menghindari kecemburuan, dan menahan anggaran dana tersebut," ujarnya.

Ia mengharapkan semoga pemerintah sanggup melaksanakan koordinasi yang baik semoga dana yang disalurkan dari sentra ke kawasan tidak ada masalah. Pasalnya rata-rata guru hanya mengandalkan honor dan pemberian dari pemerintah tidak ada pekerjaan sampingan lain. Jika memungkinkan, PGRI mengharapkan dana pemberian profesi sanggup disalurkan setiap bulan layaknya gaji

"Kami berharap diberikan setiap bulan menempel pribadi bersama honor semoga perencanaan penggunaan dibayar setiap bulan dan jelas, tetapi sejauh ini pemerintah secara sistem belum mampu, kalau uangnya tentu ada," kata Sulistyo. (Maria Fatima Bona/CAH)

Referensi artikel : PGRI: Kurang Koordinasi Pusat dan Daerah, Tunjangan Guru Belum Dicairkan –Beritasatu.com

Terbaik Mengapa Dana Pinjaman Sertifikasi Guru Tahun 2014 Dan 2015 Belum Cair..?

Sahabat PTK maupun Rekan Operator Dapodikdas yang berbahagia…

Seringkali di sekolah kita mendapat pertanyaan-pertanyaan yang terkadang menyulitkan kita sebagai operator sekolah untuk menjawabnya, khususnya dari Rekan-rekan Guru yang sudah bersertifikasi pendidik yang kebetulan dana proteksi sertifikasinya belum cair baik di tahun anggaran 2014 yang kemudian ataupun pada tahun 2015 tahap pertama ini.

Oleh sebab itu, dalam kesempatan kali ini, aku akan mencoba share gosip yang terkait dengan permasalahan di atas yang aku pahami dari beberapa balasan dari pertanyaan Rekan-rekan Operator Sekolah kepada Bpk. Nazarudin Kompetan.

1.   Sync masih terus buka.. Jika sudah SK baik SKTP (SK Tunjangan Profesi maupun SKTF (SK Tunjangan Fungsional), maka Jam akan dikunci dan SKTP masih dapat terbit,  jika data valid selama semester berjalan.
2.   Info PTK sebagai dasar terbitnya SK, BUKAN SEBAGAI SK. Jadi, sesudah di Info PTK sudah valid, gres akan terbit SK.
3.   Setelah data di lembar info PTK valid, maka akan terbit SK, dan sesudah ada SK transfer dana proteksi ke rekening PTK akan masuk.


Berikut percakapan seorang penanya kepada Bpk. Nazarudin Kompetan secara detail sebagai berikut :

Tanya     :  Pagi Pak, maaf mau tanya proteksi sertifikasi tahap 1 hingga 4 tahun 2014 & tahap 1 2015 belum cair. Kenapa ya pak..?
Jawaban : Cek datanya di Lembar Info PTK... Kalau data valid niscaya dapat terbit SK.
Tanya     :  SK-nya sudah terbit, tgl 7 maret 2015 SK-nya masih versi beta, tanggal 25 Maret 2015 sudah valid, tapi kami cek di rekening tidak ada.
Jawaban :  SK apaan yg terbit tgl 7 Maret?
Tanya     :  SK Info PTK (versi beta).
Jawaban :  Info PTK bukan SK pak... Dan tidak akan ada transfer... Yang jadi dasar transfer uang proteksi profesi ialah SKTP.

Silahkan baca juga : Ini Dia…! Penyebab / Alasan Tunjangan Guru Terlambat Cair (Ketum PGRI)

Demikian gosip terkait balasan atas beberapa pertanyaan mengapa dana proteksi serfitikasi guru belum cair, agar bermanfaat dan terimakasih…