Showing posts with label SIMPOSIUM PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2015. Show all posts
Showing posts with label SIMPOSIUM PENDIDIKAN NASIONAL TAHUN 2015. Show all posts

Tuesday, November 12, 2019

Terbaik Simposium Pendidikan Tahun 2015 Bahas Mutu Dan Kurikulum Pendidikan Nasional Dengan Tema “Membumi-Landaskan Revolusi Mental Dalam Sistem Pendidikan Indonesia”

Sahabat Edukasi yang berbahagia….

Simposium pendidikan merupakan sebuah pertemuan dengan beberapa pembicara kompeten yang mengemukakan beberapa aspek yang terkait dengan pendidikan untuk menerbitkan beberapa hasil yang tentunya berkhasiat dalam upaya peningkatan kualitas ataupun mutu pendidikan di Indonesia.

Oleh lantaran itu, sehubungan dengan simposium pendidikan yang diselenggarakan oleh Kemendikbud RI tahun 2015 ini, berikut gosip selengkapnya dari Ditjen Dikdas :

Salah satu materi yang dibahas dalam Simposium Pendidikan Nasional yakni Mutu dan Kurikulum Pendidikan Nasional. 

Materi ini merupakan satu dari enam materi lain di bawah tema “Membumi-landaskan Revolusi Mental dalam Sistem Pendidikan Indonesia”, yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) bersama Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan (KMSTP), pada 24-25 Februari 2015, di Gedung Ki Hadjar Dewantara, Kemdikbud, Senayan, Jakarta.

Sebagaimana termaktub dalam salah satu materi diskusi Simposium Pendidikan Nasional dengan judul “Mutu dan Kurikulum Pendidikan Nasional”, disebutkan bahwa Kurikulum 2013 telah menuai polemik lantaran dinilai masih kurang sempurna. Salah satu rekomendasi dalam materi diskusi ini yakni pengkajian ulang Kurikulum 2013.

Melihat hal tersebut, Dr. Hery Widiyastono, salah satu akseptor Simposium Pendidikan Nasional dalam kelompok Mutu dan Kurikulum Pendidikan Nasional, menyampaikan bahwa polemik itu merupakan hal yang wajar.

Bagi kami, tim pengembang kurikulum, itu tidak masalah. Di negara maju sekali pun, hal itu gres mapan sehabis 3 tahun. Tahun pertama dan kedua itu memang masih goyah,” ujar Hery, yang merupakan Kepala Bidang Kurikulum dan Perbukuan Pendidikan Menengah, Pusat Kurikulum dan Perbukuan, Balitbang, Kemdikbud, ketika jeda diskusi di Gedung Ki Hadjar Dewantara Komplek Kemdikbud, Selasa, 24 Februari 2015.

Hery menyebutkan, ada beberapa lantaran yang memicu polemik seputar Kurikulum 2013. Pertama, guru belum membaca dokumen secara utuh. Kedua, guru sudah membaca tapi tidak paham; dan ketiga, atau lantaran dokumen kurikulumnya yang tidak sempurna.

“Nah, mudah-mudahan yang ikut di sini, itu sudah membaca dokumen secara utuh, sehingga ketidakpahamannya itu bukan lantaran tidak membaca, namun lantaran dokumennnya yang perlu disempurnakan,” ujar Hery.

Simposium dan Keterlibatan Publik

Pada masa kepemimpinan Anies Baswedan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ketika ini, keterlibatan publik mempunyai ruang yang sangat lebar. Ini sanggup dilihat pada Simposium Pendidikan Nasional yang akan berakhir pada esok hari, Rabu, 25 Februari 2015.

Pada simposium ini, perwakilan masyarakat diajak diskusi membahas hal-hal strategis ibarat Akses dan Keterjangkauan, Anggaran Pendidikan, Revitalisasi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah, Mutu dan Kurikulum Pendidikan Nasional, Peningkatan Mutu dan Kesejahteraan Guru, serta Penataan dan Pemerataan Guru.

Perwakilan masyarakat tersebut yakni Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan (KMSTP), yaitu kumpulan organisasi masyarakat sipil yang melaksanakan kerja dan advokasi untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia. KMSTP terdiri dari Indonesian Corruption Watch (ICW), Article 33 Indonesia, Yayasan Satu Karsa Karya (YSKK), Paramadina Public Policy Institute (PPPI), Pattiro, dan NEW Indonesia.

Mengenai keterlibatan publik ini, Anies Baswedan menyampaikan bahwa pendidikan sebagai sebuah gerakan membutuhkan keterlibatan publik.

“Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan secara sadar melaksanakan pelibatan publik dalam bantu-membantu mengurusi pendidikan di negeri ini. Pelibatan publik juga penting untuk memperkuat efektivitas birokrasi pendidikan,” kata Mendikbud yang hadir pada Simposium Pendidikan Nasional bersama para pejabat eselon I dan eselon II Kemdikbud.

Sementara itu, perwakilan dari KMSTP, Febri Hendri, menyampaikan bahwa penyelenggaraan Simposium Pendidikan Nasional ini merupakan sejarah keterlibatan masyarakat sipil, yang sanggup berinteraksi secara eksklusif dengan jajaran pejabat Kemdikbud.

“Kami mengapresiasi inisiatif Mendikbud yang membuka ruang bagi masyarakat untuk ikut terlibat dalam proses kebijakan berskala nasional ini,” kata Febri Hendri, yang merupakan Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesian Corruption Watch (ICW). (M. Adib Minanurohim)

Lihat 6 (enam) hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 selengkapnya pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih... Salam Edukasi...!

Monday, November 11, 2019

Terbaik Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 Dalam Peningkatan Mutu Dan Kurikulum Pendidikan Nasional

Sahabat Edukasi yang ketika ini sedang berbahagia…

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan menggelar Simposium Pendidikan Nasional. 

Acara bertema ‘‘Membumi-landaskan Revolusi Mental dalam Sistem Pendidikan Indonesia” ini digelar di Gedung Ki Hadjar Dewantara lantai 2, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, pada Selasa-Rabu, 24-25 Februari 2015.

Simposium dibagi dalam enam kelompok (cluster). Tiap kelompok membahas satu tema. Acara dibuka dan ditutup oleh Mendikbud Anies Baswedan. 

Di tamat acara, dihasilkan sejumlah rekomendasi.

Berikut Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 dalam Peningkatan Mutu dan Kurikulum Pendidikan Nasional :

1.  Pemerintah perlu mengkaji ulang problem konseptual mendasar Kurikulum 2013, terutama konsep Kompetensi Inti (spiritual, perilaku sosial, pengetahuan dan keterampilan)dan Kompetensi Dasar. Deskripsi kompetensi inti hendaknya mengintegrasikan seluruh domain berpengetahuan dengan mengorientasikan KI pada nilai-nilai Pancasila yang dinyatakan di setiap jenjang pendidikan.

2.  Pemerintah sentra memilih Kompetensi Dasar dan menciptakan indikator kompetensi dasar. Desain silabus diserahkan pada Pemerintah Daerah, RPP didesain oleh guru di satuan pendidikan. Pemerintah kawasan menyebarkan buku didik menurut KD dan Silabus yang dibentuk sehingga semangat keragaman dan kebhinekaan tetap terjaga.

3.  Pemerintah mengembalikan nomenklatur pendidikan agama secara mandiri, tidak digabungkan dengan pendidikan kebijaksanaan pekerti. Isi pelajaran agama hendaknya berupa anutan dan sikap-sikap religius yang terarah pada nilai-nilai kesalehan sosial yang bersifat inklusif. Pendidikan Budi Pekerti yang bersifat lintas agama/iman/keyakinan penting untuk dikembangkan di sekolah dalam rangka memperkaya pengalaman keragaman siswa.

4.  Pemerintah mengembalikan pembelajaran TIK dalam pembelajaran di sekolah sebagai bab dari pengembangan kemampuan literasi media belum dewasa Indonesia di perihal tantangan global.

5.   Pemerintah mendesain kebijakan penilaian pendidikan secara komprehensif (Ujian Nasional-SNMPT) yang melibatkan PTS. Mengevaluasi SNMPTN jalur usul dengan kuota 50 persen, mengganti dengan kuota 5 persen. Memberikan kesempatan yang adil bagi siswa Indonesia untuk mengikuti tes masuk jalur tertulis dengan kuota lebih besar (70-80 persen). Ujian SNMPT melibatkan Perguruan Tinggi Swasta berkualitas.

6.  Pasca kebijakan UN, Pemerintah dan pemerintah kawasan bertanggungjawab meningkatkan pengembangan kapasitas pendidik dan tenaga kependidikan dan sekolah dalam rangka integritas penilaian pendidikan secara jujur. Pemerintah menghapuskan UN untuk siswa SD dan SMP. Untuk memonitor kualitas pendidikan nasional dibentuk penilaian pemetaan pendidikan bagi siswa kelas 4 dan 7 yang dilakukan dengan rentang waktu 2/3 tahun sekali. Istilah UN perlu dikaji ulang.

7.  Penilaian hasil mencar ilmu SD memasukkan klarifikasi kualitatif-deskriptif dan kuantitatif angka. Pendekatan pembelajaran tematik integratif, namun penilaiannya tetap berbasis mata pelajaran. Pemetaan kompetensi dasar dalam tiap mata pelajaran perlu dibentuk dengan lebih komprehensif.
8.  Pemerintah mengkaji ulang payung aturan yang menjadi dasar pelaksanaan Kurikulum 2013 dan mengadakan sinkroninasi kebijakan Kurikulum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Untuk melihat Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 lainnya, silahkan klik pada links di bawah ini :


Demikian rekomendasi kebijakan hasil simposium pendidikan nasional tahun 2015 admin share dari situs Dirjen Dikdas Kemdikbud RI yang mana file lengkapnya sanggup diunduh pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Terbaik Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 Dewan Pendidikan Dan Komite Sekolah

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Kemendikbud RI bekerja sama dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan menggelar Simposium Pendidikan Nasional. Acara bertema ‘‘Membumi-landaskan Revolusi Mental dalam Sistem Pendidikan Indonesia” ini digelar di Gedung Ki Hadjar Dewantara lantai 2, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, pada Selasa-Rabu, 24-25 Februari 2015.

Simposium dibagi dalam enam kelompok (cluster). Tiap kelompok membahas satu tema. Acara dibuka dan ditutup oleh Mendikbud Anies Baswedan. Di tamat acara, dihasilkan sejumlah rekomendasi.


Berikut Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah :

1. Keberadaan Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah masih diperlukan. Status Dewan Pendidikan Nasional akan berada ditangan Menteri & akan dikonfirmasi.

2.   Memperkuat tugas dan fungsi Dewan Pendidikan dan Komite Sekolah :

a.   Melakukan penguatan kapasitas DP & KS, melalui pengembangan taktik yang lebih efektif (akan didiskusikan masyarakat sipil lebih lanjut bersama Dirjen Dikdasmen).

b.  Memperbaiki regulasi terkait: proses rekruitmen kepengurusan, pembagian kewenangan, kewenangan pengangkatan/penetapan, komposisi/unsure kepengurusan, periode kepengurusan, prosedur akuntabilitas kinerja (Masyarakat sipil akan menyerahkan Policy Paper untuk dikaji oleh Kemdikbud).

3.  Perlu ada kampanye untuk menggerakan kesukarelawanan masyarakat untuk peduli pendidikan. Target: masyarakat, orang tua/wali, dunia usaha/industri. Siapa: pemerintah (kemdikbud-dikdasmen/kemenag) dan pemda, media masa, masyarakat peduli pendidikan (LSM, OMS, organisasi profesi, ormas, dll)

4. Perlu ada alokasi dana khusus operasional dan penguatan kapasitas Dewan Pendidikan serta penguatasan kapasitas untuk komite sekolah dari APBD. (Perlu surat edaran Mendagri ke semua Pemerintah Daerah semoga mengalokasikan dana untuk DP & KS dalam APBD).

Untuk melihat Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 lainnya, silahkan klik pada links di bawah ini :


Demikian rekomendasi kebijakan hasil simposium pendidikan nasional tahun 2015 admin share dari situs Dirjen Dikdas Kemdikbud RI yang mana file lengkapnya sanggup diunduh pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Saturday, January 14, 2017

Terbaik Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 Penataan Dan Pemerataan Guru

Sahabat Edukasi yang ketika ini sedang berbahagia…

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan menggelar Simposium Pendidikan Nasional. 

Acara bertema ‘‘Membumi-landaskan Revolusi Mental dalam Sistem Pendidikan Indonesia” ini digelar di Gedung Ki Hadjar Dewantara lantai 2, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, pada Selasa-Rabu, 24-25 Februari 2015.

Simposium dibagi dalam enam kelompok (cluster). Tiap kelompok membahas satu tema. Acara dibuka dan ditutup oleh Mendikbud Anies Baswedan. Di tamat acara, dihasilkan sejumlah rekomendasi.

Berikut Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 Penataan dan Pemerataan Guru :

1.  Memperkuat dasar aturan penataan dan pemerataan guru dari SKB 5 Menteri menjadi PP (Peraturan Pemerintah) wacana Penataan dan Pemerataan guru dengan isi antara lain:
     Membuka ruang partisipasi publik dalam siklus kebijakan PP, Permen
  Melakukan pemetaan pendidikan mencakup guru dan rombel sekolah (bagi tempat yang belum melaksanakan pemetaan pendidikan)
    Perhitungan kebutuhan guru yang akan diajukan pemerintah tempat ke pemerintah sentra untuk deretan CPNS guru dilakukan sesudah penataan dan pemerataan guru berhasil dilakukan
   Pemerataan bukan hanya berorientasi pada kuantitas tapi juga kualitas guru. Termasuk juga pemerataan guru yang bermutu ke sekolah yang dibawah standar.
    Harus ada insentif untuk guru-guru yang dipindahkan tersebut dan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
     Harus ada reward bagi pemda yang berhasil melaksanakan penataan dan pemerataan guru.
     Ada sasaran waktu yang terang tercapainya sasaran penataan dan pemerataan guru (diusulkan tamat tahun 2019).
     Adanya turunan PP yang berfokus pada penataan dan pemerataan guru.
2.   Proses penyusunan RPP wacana penataan dan pemerataan guru perlu melibatkan tahapan mencar ilmu dari pengalaman implementasi oleh pemerintah tempat yang telah melaksanakan.
3.   Data yang dikeluarkan oleh kementerian hanya satu ialah data yang terintegrasi.
4.   Mendorong masyarakat untuk lebih aktif memakai data Dapodik dalam penataan dan pemerataan guru
5.  Perlu adanya sinergisitas antara pemerintah, pemerintah tempat dan masyarakat dalam sosialisasi kebijakan penataan dan pemerataan guru
6.  Perumusan kebijakan layanan pendidikan perlu melibatkan tugas forum pendidikan swasta.
7.  Perlunya pendampingan dalam mengawasi implementasi kebijakan penataan dan pemerataan guru.

Untuk melihat Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 lainnya, silahkan klik pada links di bawah ini :


Demikian rekomendasi kebijakan hasil simposium pendidikan nasional tahun 2015 admin share dari situs Dirjen Dikdas Kemdikbud RI yang mana file lengkapnya sanggup diunduh pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Friday, January 13, 2017

Terbaik Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 Peningkatan Mutu Dan Kesejahteraan Guru

Sahabat Edukasi yang dikala ini sedang berbahagia…

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan menggelar Simposium Pendidikan Nasional. 

Acara bertema ‘‘Membumi-landaskan Revolusi Mental dalam Sistem Pendidikan Indonesia” ini digelar di Gedung Ki Hadjar Dewantara lantai 2, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, pada Selasa-Rabu, 24-25 Februari 2015.

Simposium dibagi dalam enam kelompok (cluster). Tiap kelompok membahas satu tema. Acara dibuka dan ditutup oleh Mendikbud Anies Baswedan. Di final acara, dihasilkan sejumlah rekomendasi.

Berikut Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 Peningkatan Mutu dan Kesejahteraan Guru :

1.   Mendorong perbaikan regulasi pengelolaan guru:
a.  Adanya PP atau revisi UU 23 wacana Otonomi Pendidikan, yang mengatur soal pengangkatan guru ditingkat provinsi.
b.  SK pengangkatan tetap di daerah, tetapi seleksi perekrutan dilaksanakan di sentra secara umum
c.   Untuk pemenuhan guru di kawasan 3T perlu revisi PP 74 Tahun 2008.
d.   Mengamandemen UU 23, kalau pengangkatan dan penempatan dilaksanakan di tingkat provinsi
2.   Mendorong perbaikan regulasi distribusi guru:
a.  Revisi PP No.74 Tahun 2008 wacana Guru, termasuk perlu ada hukum untuk memindahkan guru di daerah.
3.   Mendorong regulasi wacana linieritas & legalitas LPTK penyelenggara dan system database
    Harus ada PP yang menjelaskan tanggung jawab Pemerintah Daerah untuk menyekolahkan guru-gurunya
     Merinci pembagian tanggung jawab kualifikasi yang tercermin dalam anggaran.
     Mengatur keterlibatan masyarakat sipil
    Amandemen UU Sisdiknas, UU No.14 Tahun 2005, 20 Tahun 2003, dimana ada fase transisi untuk peningkatan kualifikasi akademik dan kawasan khusus.
4.   Minimalisasi mismatch antara bidang studi dan area distribusi
a.   Pemerintah meminta LPTK untuk membuka jadwal studi yang diharapkan sesuai data yang dimiliki Kemendikbud (revisi PP 74)
5.  Seluruh guru sudah bersertifikat perbaikan rekrutmen, jadwal, persyaratan, dan uji kompetensi
a.   Membuat system rekrutment terbuka.
b.  Harus ada duduk bersama antar kementerian (Kemenkeu, Bappenas, Kemendag, Kemendikbud). Masyarakat sipil mengawal Bappenas dalam mengawal gosip pendidikan.
c.   Perlu ada UU yang mengatur pendanaan pendidikan
6.  Adanya regulasi yang mengatur mekanisme dan mekanisme pengendalian PKG berbasis management information system
a.   Harus ada PP yang mengatur kementerian yang menangani pendidikan
b.   Harus ada Renstra kementerian pendidikan belum menjadi renstra pendidikan nasional (blue print pendidikan nasional)

Untuk melihat Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 lainnya, silahkan klik pada links di bawah ini :



Demikian rekomendasi kebijakan hasil simposium pendidikan nasional tahun 2015 admin share dari situs Dirjen Dikdas Kemdikbud RI yang mana file lengkapnya sanggup diunduh pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Thursday, January 12, 2017

Terbaik Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 Anggaran Pendidikan

Sahabat Edukasi yang ketika ini sedang berbahagia…

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan menggelar Simposium Pendidikan Nasional. 

Acara bertema ‘‘Membumi-landaskan Revolusi Mental dalam Sistem Pendidikan Indonesia” ini digelar di Gedung Ki Hadjar Dewantara lantai 2, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, pada Selasa-Rabu, 24-25 Februari 2015.

Simposium dibagi dalam enam kelompok (cluster). Tiap kelompok membahas satu tema. Acara dibuka dan ditutup oleh Mendikbud Anies Baswedan. Di selesai acara, dihasilkan sejumlah rekomendasi.

Berikut Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 Anggaran Pendidikan :

1.   Perlu dilakukan studi mengenai standar biaya satuan pendidikan untuk jenjang pendidikan dasar (SD/MI dan SMP/MTs) baik negeri maupun swasta, dengan memperjelas indikator capaian SPM. Termasuk memakai data susenas perihal pengeluaran biaya pendidikan, dan tingkat kemahalan daerah. Studi ini dilakukan bersama antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan masyarakat sipil.

2.   Studi dibutuhkan menjadi masukan dalam penyusunan aktivitas Wajar 12 tahun.

3.   Perbaikan regulasi mengenai kriteria dan tatakelola pendistribusian DAK Pendidikan Kabupaten/kota ke sekolah-sekolah.

4.   Diusulkan adanya studi mengenai profil infrastruktur pendidikan (baseline), dan bagan anggaran untuk memenuhi kebutuhan tersebut, dalam rangka melengkapi skema-skema infrastruktur yang ada (seperti DAK Pendidikan).

5.  Untuk meningkatkan mutu pendidik dan tenaga kependidikan, perlu adanya derma pembiayaan untuk reformasi LPTK.

6.  Perlu memperkuat sistem pengaduan terintegrasi dengan melibatkan masyarakat sipil, secara berjenjang dari tingkat nasional, daerah, dan satuan pendidikan.

Untuk melihat Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 lainnya, silahkan klik pada links di bawah ini :


Demikian rekomendasi kebijakan hasil simposium pendidikan nasional tahun 2015 admin share dari situs Dirjen Dikdas Kemdikbud RI yang mana file lengkapnya sanggup diunduh pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Wednesday, January 11, 2017

Terbaik Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 Susukan Dan Keterjangkauan Pendidikan

Sahabat Edukasi yang dikala ini sedang berbahagia…

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan menggelar Simposium Pendidikan Nasional. Acara bertema ‘‘Membumi-landaskan Revolusi Mental dalam Sistem Pendidikan Indonesia” ini digelar di Gedung Ki Hadjar Dewantara lantai 2, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, pada Selasa-Rabu, 24-25 Februari 2015.

Simposium dibagi dalam enam kelompok (cluster). Tiap kelompok membahas satu tema. Acara dibuka dan ditutup oleh Mendikbud Anies Baswedan. Di selesai acara, dihasilkan sejumlah rekomendasi.

Berikut Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 Akses dan Keterjangkauan Pendidikan :

1.   Pemerintah harus merevisi Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 perihal Sistem Pendidikan Nasional, dimana Program wajib berguru harus ditingkatkan dari 9 tahun menjadi 12 tahun
2.  Wajib berguru tidak hanya didefinisikan wajib sekolah, warga Negara sanggup mendapat pelayanan pendidikan dari institusi yang lain menyerupai pesantren, sekolah alam, seminari dan lain-lain, harus diakui, didukung dan difasilitasi oleh Pemerintah
3.   Pemerintah menghilangkan kendala manajemen pendidikan, menyerupai melampirkan Akta Lahir dan Kartu Keluarga, Ijazah TK/PAUD dll
4.   Menambah jumlah forum sekolah dan institusi pendidikan lainnya yang setara di wilayah-wilayah geografis sulit menyerupai Papua, Papua Barat , NTT dll. Selain itu, perbaikan infrastruktur juga menjadi keharusan untuk memudahkan susukan siswa menuju sekolah
5.  Pemerintah harus menciptakan pendekatan kultural dan ekonomi sehingga angka partisipasi sekolah penduduk terutama wanita sanggup ditingkatkan. Pendekatan agama (seperti melalui pesantren dan melibatkan ormas keagamaan secara aktif) merupakan salah satu cara untuk mendorong masyarakat bersedia mengenyam pendidikan hingga minimal tingkat SMA/MA dan sederajat. Ditambah penyediaan pembiayaan pendidikan (skema pendanaan pendidikan yang sudah ada) supaya sempurna sasaran (on target). Keduanya diperlukan menciptakan banyak penduduk sanggup mengakses pendidikan hingga minimal 12 tahun.
6.   Pemerintah harus menciptakan data yang valid terhadap penyandang disabilitas dan menegakkan hukum sekolah inklusif untuk membuka susukan kepada penyandang disabilitas dalam forum pendidikan. Perhatian pemerintah selama ini masih sangat kurang terhadap pendidikan penyandang disabilitas. Hal tersebut menjadikan susukan pekerjaan para penyandang disabilitas menjadi kian susah.
7.   Pemerintah Pusat dan Daerah perlu berhubungan menciptakan hukum keterkaitan antar kebijakan pemberian sosial dan saling berdampak, antara Kartu Indonesia Pintar (KIP), Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan Program Keluarga Harapan (PKH).
8.   Pemerintah perlu melaksanakan pendekatan pemecahan problem yang menjadikan rendahnya susukan pendidikan menurut kepada problem dan kebutuhan setiap daerah, dihentikan seragam. Beberapa duduk perkara terkait dengan geografis menghipnotis jumlah forum pendidikan. Karena itu, pengadaan forum pendidikan dan aksesnya menjadi penting.
9.   Pemerintah menyediakan data secara transparan, akurat, mutakhir dan sanggup diakses oleh publik. Sampai dikala ini, data pendidikan masih relatif terbatas dari segi cakupan tahun kontemporer dan tidak sanggup diakses secara mudah.
10.  Pemerintah perlu memakai dan membuatkan beberapa tools yang lain, yang mendorong upaya ekspansi susukan pendidikan, menyerupai penggunaan literasi melalui internet. Akses pada internet harus terbuka lebar untuk memperluas keuntungannya bagi semua kalangan di negeri ini, kota dan desa.
11.    Pemerintah membuka atau transparans data penerima didik (melalui seruan warta public sesuai dengan UU No 14 tahun 2008 perihal KIP) terutama terkait dengan penerima didik miskin penerima KIP atau penduduk Usia Sekolah yang masuk dalam jadwal wajardikdas 9 tahun atau masuk akal 12 tahun.
12.   Pemerintah harus menjamin adanya susukan pendidikan warga Negara yang mempunyai kondisi khusus menyerupai anak dalam penjara, sedang menjalani rehabilitasi narkoba, dan sedang hamil.
13. Pemerintah harus menjamin tidak adanya diskriminasi dan menindak pihak manapun yang menjadikan terhambatnya hak warga Negara mendapat pendidikan tumpuan stigma sosial, politik, dan kondisi khusus.
14.    Memperkuat Mekanisme Pengaduan berkaitan dengan susukan bagi warga Negara untuk mendapat pelayanan pendidikan.
15.    Menindaklanjuti hasil kajian mengenai pengaruh negatif Otonomi kawasan dalam Pelayanan Pendidikan dan Politisasi Pendidikan di Daerah.

Untuk melihat Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 lainnya, silahkan klik pada links di bawah ini :


Demikian rekomendasi kebijakan hasil simposium pendidikan nasional tahun 2015 admin share dari situs Dirjen Dikdas Kemdikbud RI yang mana file lengkapnya sanggup diunduh pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!