Sahabat Edukasi yang ketika ini sedang berbahagia…
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan bekerja sama dengan Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan menggelar Simposium Pendidikan Nasional.
Acara bertema ‘‘Membumi-landaskan Revolusi Mental dalam Sistem Pendidikan Indonesia” ini digelar di Gedung Ki Hadjar Dewantara lantai 2, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, pada Selasa-Rabu, 24-25 Februari 2015.
Acara bertema ‘‘Membumi-landaskan Revolusi Mental dalam Sistem Pendidikan Indonesia” ini digelar di Gedung Ki Hadjar Dewantara lantai 2, Kompleks Kemendikbud, Senayan, Jakarta, pada Selasa-Rabu, 24-25 Februari 2015.
Simposium dibagi dalam enam kelompok (cluster). Tiap kelompok membahas satu tema. Acara dibuka dan ditutup oleh Mendikbud Anies Baswedan. Di tamat acara, dihasilkan sejumlah rekomendasi.
Berikut Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 Penataan dan Pemerataan Guru :
1. Memperkuat dasar aturan penataan dan pemerataan guru dari SKB 5 Menteri menjadi PP (Peraturan Pemerintah) wacana Penataan dan Pemerataan guru dengan isi antara lain:
• Membuka ruang partisipasi publik dalam siklus kebijakan PP, Permen
• Melakukan pemetaan pendidikan mencakup guru dan rombel sekolah (bagi tempat yang belum melaksanakan pemetaan pendidikan)
• Perhitungan kebutuhan guru yang akan diajukan pemerintah tempat ke pemerintah sentra untuk deretan CPNS guru dilakukan sesudah penataan dan pemerataan guru berhasil dilakukan
• Pemerataan bukan hanya berorientasi pada kuantitas tapi juga kualitas guru. Termasuk juga pemerataan guru yang bermutu ke sekolah yang dibawah standar.
• Harus ada insentif untuk guru-guru yang dipindahkan tersebut dan merupakan tanggung jawab pemerintah daerah.
• Harus ada reward bagi pemda yang berhasil melaksanakan penataan dan pemerataan guru.
• Ada sasaran waktu yang terang tercapainya sasaran penataan dan pemerataan guru (diusulkan tamat tahun 2019).
• Adanya turunan PP yang berfokus pada penataan dan pemerataan guru.
2. Proses penyusunan RPP wacana penataan dan pemerataan guru perlu melibatkan tahapan mencar ilmu dari pengalaman implementasi oleh pemerintah tempat yang telah melaksanakan.
3. Data yang dikeluarkan oleh kementerian hanya satu ialah data yang terintegrasi.
4. Mendorong masyarakat untuk lebih aktif memakai data Dapodik dalam penataan dan pemerataan guru
5. Perlu adanya sinergisitas antara pemerintah, pemerintah tempat dan masyarakat dalam sosialisasi kebijakan penataan dan pemerataan guru
6. Perumusan kebijakan layanan pendidikan perlu melibatkan tugas forum pendidikan swasta.
7. Perlunya pendampingan dalam mengawasi implementasi kebijakan penataan dan pemerataan guru.
Untuk melihat Rekomendasi Kebijakan Hasil Simposium Pendidikan Nasional Tahun 2015 lainnya, silahkan klik pada links di bawah ini :
Demikian rekomendasi kebijakan hasil simposium pendidikan nasional tahun 2015 admin share dari situs Dirjen Dikdas Kemdikbud RI yang mana file lengkapnya sanggup diunduh pada links berikut. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
No comments:
Post a Comment