Sahabat Operator / Admin Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota Padamu Negeri yang berbahagia…
Prosedur ini dijalankan oleh Admin Dinas kalau terdapat PTK yang ingin mengajukan Mutasi Keluar, berikut panduan singkat cara menyetujui proposal mutasi keluar PTK.
Berikut langkah-langkah untuk proses persetujuan mutasi keluar PTK di Padamu Negeri :
1. Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id.
2. Isi ID dan Password login Anda.
3. Ke sajian Pendidik & Tenaga Kependidikan dan pilih sajian Mutasi & Non Aktif kemudian klik Entri Formulir SM01. Formulir SM01 diperoleh dari hasil cetak Ajuan Mutasi oleh PTK, klik disini untuk melihat proses Ajuan Mutasi oleh PTK.
4. Akan keluar tampilan menyerupai ini isi dengan PegID/NUPTK dengan SM01 yang kita sanggup tadi, kemudian klik Cek Data PTK.
5. Bila sudah mengisi PegID/NUPTK dan arahan formulir klik cek data ptk, akan keluar tampilan menyerupai ini dan klik Simpan.
6. Klik Cetak.
7. Mendapatkan SM02.
Demikian panduan proses persetujuan mutasi keluar PTK di Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
No comments:
Post a Comment