Sahabat Edukasi yang ketika ini sedang berbahagia…
Aplikasi SIMP PAK yaitu merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Penetapan Angka Kredit.
Aplikasi SIMP PAK yaitu merupakan kepanjangan dari Sistem Informasi Penetapan Angka Kredit.
Aplikasi ini dirancang terintegrasi dengan DAPODIK sehingga perubahan data pada dapodik akan merubah grafik pada SIM RASIO.
Jika kabupaten/kota melaksanakan pemindahan guru dan sekolah mengirimkan data perubahan tersebut melalui dapodik maka akan terlihat balasannya pada Grafik.
Jika kabupaten/kota melaksanakan pemindahan guru dan sekolah mengirimkan data perubahan tersebut melalui dapodik maka akan terlihat balasannya pada Grafik.
Dinas Pendidikan sanggup memakai aplikasi ini untuk melaksanakan perencanaan kebutuhan guru, baik untuk penentuan gugusan CPNS Guru maupun untuk redistribusi guru antar sekolah.
Hal ini penting dilakukan alasannya yaitu beban mengajar 24 jam/mgg sangat penting bagi guru untuk memperoleh Angka Kredit dalam rangka pelatihan karir dan penerbitan SK Tunjangan Profesinya (Pasal 15 Peraturan Pemerintah tahun 2008).
Selain itu sesuai amanat Undang-Undang 23 tahun 2014 wacana Pemerintahan Daerah, Kemdikbud sanggup melaksanakan pengendalian gugusan pendidik sehingga sanggup memastikan ajuan gugusan dari kab/kota ke Menpan selaras dengan perhitungan Kebutuhan Guru oleh Kemdikbud melalui SIM Rasio.
Demikian isu mengenai SIMPAK yang admin share menurut Paparan P2TK Dikdas. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
No comments:
Post a Comment