Sahabat Operator Dapodik sekaligus Operator Sekolah VerVal PD 2015 yang berbahagia…
Dalam proses VerVal Peserta Didik untuk 3 (tiga) digit pertama NISN tidak harus sama dengan 3 digit terakhir tahun lahir, sehingga tidak perlu melaksanakan mengajukan perbaikan NISN yang dikarenakan perbedaan tersebut.
Yang penting data Peserta Didik valid dan sesuai dengan berkas manajemen kependudukan atau Ijazah atau Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga.
Berbeda halnya dengan adanya kesalahan dan ketidaksesuaian pada Nama dan Tanggal Lahir penerima didik, maka harus dilakukan proses Edit Data untuk memperbaiki data, yang selanjutnya dilakukan Konfirmasi Data secara bijak (download panduan VerValPD versi 1.3 sanggup diunduh pada links berikut).
Karena sehabis data Peserta Didik selesai diproses pada sajian konfirmasi maka akan berpindah ke tab Referensi Data. Dan dengan demikian data PD yang sudah terdapat pada tab Referensi Data menjadi Data Master Pendidikan yang terinstegrasi dengan sistem pendataan lainnya.
Penolakan terhadap pengajuan perbaikan Nama dan Tanggal lahir ialah hak dan kewajiban Admin VervalPD yang di karenakan berkas pengajuan tidak sesuai dengan persyaratan, berkas tidak terbaca dengan terang atau ukuran berkas terlalu kecil sehingga tidak terbaca dengan jelas.
Beberapa dokumen/berkas yang sanggup dipakai untuk proses perbaikan data pada tab Edit Data VerValPD selengkapnya sanggup dilihat pada links artikel berikut.
Demikian isu mengenai 3 digit pertama NISN tidak harus sama dengan 3 digit terakhir tahun lahir penerima latih dalam proses Verval PD yang admin share dari Bpk. Taufik Lone. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!
No comments:
Post a Comment