Showing posts with label PERANGKAT PEMBELAJARAN. Show all posts
Showing posts with label PERANGKAT PEMBELAJARAN. Show all posts

Monday, November 18, 2019

Terbaik Klarifikasi Dan Pengertian Silabus Sebagai Perangkat Pembelajaran

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam dunia pendidikan khususnya sebagai guru/pendidik, tentu istilah Silabus sudah tidak gila lagi, akan tetapi bagi Rekan-rekan yang kebetulan gres menjadi guru maka pemahaman akan arti silabus sebagai salah satu perangkat pembelajaran tentu saja penting untuk dipahami semoga efektifitas dalam pembelajaran itu sanggup dicapai dengan baik.

Silabus dalam pembelajaran yakni rencana pembelajaran pada suatu kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang meliputi standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, acara pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.

Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, acara pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Silabus merupakan seperangkat rencana dan pengaturan wacana acara pembelajaran, pengelolaan kelas, dan evaluasi hasil belajar.

Silabus berisikan komponen pokok yang sanggup menjawab pertanyaan berikut :

1.   Kompetensi yang akan ditanamkan kepada akseptor didik melalui suatu acara pembelajaran
2.   kegiatan yang harus dilakukan untuk menanamkan / membentuk kompetensi tersebut
3.   upaya yang harus dilakukan untuk mengetahui bahwa kompetensi tersebut sudah dimiliki akseptor didik

Silabus bermanfaat sebagai pedoman sumber pokok dalam pengembangan pembelajaran lebih lanjut, mulai dari pembuatan rencana pembelajaran, pengelolaan acara pembelajaran, dan pengembangan sistem penilaian.

1.  Prinsip Pengembangan Silabus

Dalam pengembangan Silabus, terdiri dari beberapa prinsip, di antaranya :

1.   Ilmiah . Keseluruhan materi dan acara yang menjadi muatan dalam silabus harus benar dan sanggup dipertanggungjawabkan secara keilmuan.
2.   Relevan.  Cakupan, kedalaman, tingkat kesukaran dan urutan penyajian materi dalam silabus sesuai dengan tingkat perkembangan fisik, intelektual, sosial, emosional, dan spritual akseptor didik.
3.   Sistematis. Komponen-komponen silabus  saling bekerjasama secara fungsional dalam mencapai kompetensi.
4.   Konsisten. Adanya kekerabatan yang konsisten (ajeg, taat asas) antara kompetensi dasar, indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem penilaian.
5.   Memadai.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi cukup untuk menunjang pencapaian kompetensi dasar.
6.   Aktual dan Kontekstual.  Cakupan indikator, materi pokok, pengalaman belajar, sumber belajar, dan sistem evaluasi memperhatikan perkembangan ilmu, teknologi, dan seni mutakhir dalam kehidupan nyata, dan insiden yang terjadi.
7.   Fleksibel.  Keseluruhan komponen silabus sanggup mengakomodasi keragaman akseptor didik, pendidik, serta dinamika perubahan yang terjadi di sekolah dan tuntutan masyarakat.
8.   Menyeluruh.  Komponen silabus meliputi keseluruhan ranah kompetensi (kognitif, afektif, psikomotor).

2. Unit Waktu Silabus

1.   Silabus mata pelajaran disusun menurut seluruh alokasi waktu yang disediakan untuk mata pelajaran selama penyelenggaraan pendidikan d tingkat  satuan pendidikan.
2.   Penyusunan silabus memperhatikan alokasi waktu yang disediakan per semester, per tahun, dan alokasi waktu mata pelajaran lain yang sekelompok.
3.   Implementasi pembelajaran per semester memakai cuilan silabus  sesuai dengan Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar untuk mata  pelajaran dengan alokasi waktu yang tersedia pada struktur kurikulum. Khusus untuk  SMK/MAK memakai cuilan silabus berdasarkan  satuan kompetensi.

3. Pengembang Silabus

Pengembangan silabus  sanggup dilakukan oleh para guru secara sanggup bangun diatas kaki sendiri atau berkelompok dalam sebuah sekolah atau beberapa sekolah, kelompok Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) pada atau Pusat Kegiatan Guru (PKG), dan Dinas Pendidikan. Berbagai cara/langkah dalam pengembangan silabus di antaranya yakni :

1.   Disusun secara sanggup bangun diatas kaki sendiri oleh guru apabila guru yang bersangkutan bisa mengenali karakteristik siswa, kondisi sekolah dan lingkungannya.
2.   Apabila guru mata pelajaran alasannya yakni sesuatu hal belum sanggup melakukan pengembangan silabus secara mandiri, maka pihak sekolah sanggup mengusahakan untuk membentuk kelompok guru mata pelajaran untuk berbagi silabus yang akan dipakai oleh sekolah tersebut.
3.   Di SD/MI semua guru kelas, dari kelas I hingga dengan kelas VI, menyusun silabus secara bersama. Di SMP/MTs untuk mata pelajaran IPA dan IPS terpadu disusun secara bersama oleh guru yang terkait.
4.   Sekolah yang belum bisa berbagi silabus secara mandiri, sebaiknya bergabung dengan sekolah-sekolah lain melalui lembaga MGMP/PKG untuk bahu-membahu berbagi silabus yang akan dipakai oleh sekolah-sekolah dalam lingkup MGMP/PKG setempat.
5.   Dinas Pendidikan setempat sanggup memfasilitasi penyusunan silabus dengan membentuk sebuah tim yang terdiri dari para guru berpengalaman di bidangnya masing-masing.

4. Komponen-Komponen Silabus

Silabus dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan terdiri dari beberapa komponen, sebagai berikut.

1. Standar Kompetensi Mata Pelajaran

Standar kompetensi mata pelajaran yakni batas dan arah kemampuan yang harus dimiliki dan sanggup dilakukan oleh akseptor didik sesudah mengikuti proses pembelajaran suatu mata pelajaran tertentu, kemampuan yang sanggup dilakukan atau ditampilkan siswa untuk suatu mat pelajaran, kompetensi dalam mata pelajaran tertentu yang harus dimiliki siswa, kemampuan yang harus dimiliki oleh lulusan dalam dalam suatu mata pelajaran tertentu. Standar Kompetensi terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 wacana Standar Isi.

2. Kompetensi Dasar

Kompetensi dasar yakni kemampuan minimal pada tiap mata pelajaran yang harus dicapai siswa. Kompetensi dasar dalam silabus berfungsi untuk mengarahkan guru mengenai sasaran yang harus dicapai dalam pembelajaran.Misalnya, bisa menuntaskan diri dengan lingkungan dan sebagainya.Kompetensi Dasar terdapat dalam Permen Diknas Nomor 22 Tahun 2006 wacana Standar Isi.

3. Hasil Belajar

Hasil berguru yakni kemampuan siswa dalam memenuhi suatu tahapan pencapaian pengalaman berguru dalam suatu kompetensi dasar.Hasil berguru dalam silabus berfungsi sebagai petunjuk wacana perubahan sikap yang akan dicapai oleh siswa sehubungan dengan acara berguru yang dilakukan, sesuai dengan kompetensi dasar dan materi standar yang dikaji.Hasil berguru bisa berbentuk pengetahuan, keterampilan,maupun sikap.

4. Indikator Hasil Belajar

Indikator hasil berguru yakni ciri penanda ketercapain kompetensi dasar.Indikator dalam silabus berfungsi sebagai gejala yang mengatakan terjadinya perubahan sikap pda diri siswa.Tanda-tanda ini lebih spesifik dan lebih sanggup diamati dalam diri siswa, sasaran kompetensi dasar tersebut sudah terpenuhi atau tercapai.

5. Materi Pokok

Materi pokok yakni pokok-pokok materi yang harus dipelajari siswa sebagai sarana pencapaian kompetensi dasar dan yang akan dinilai dengan memakai instrumen evaluasi yang disusun menurut indikator  pencapaian belajar.Secara umum  materi pokok sanggup diklasifikasikan menjadi empat jenis,yaitu  fakta,konsep,prisip,dan prosedur.

6. Kegiatan Pembelajaran

Kegiatan pembelajaran yakni bentuk atau contoh umum acara pembelajaran yang akan dilaksanakan.Strategi pembelajaran meliputi kegiatan  tatap muka dan non tatap muka (pengalaman belajar).

7. Alokasi Waktu

Alokasi waktu yakni waktu yang diharapkan untuk menguasai masing-masing kompetensi dasar.

8. Adanya Penilaian

Penilaian yakni jenis, bentuk, dan instrumen yang dipakai untuk mengetahui atau mengukur  keberhasilan berguru siswa.

9. Sarana dan Sumber Belajar

Sarana dan sumber berguru yakni sarana dan sumber berguru yang dipakai dalam proses berguru mengajar.

5. Langkah-langkah Pengembangan Silabus

Sebagaimana telah dikemukakan dalam uraian sebelumnya, bahwasannya Silabus yakni rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang meliputi standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, indikator, penilaian, alokasi waktu, dan sumber/bahan/alat belajar.  Silabus  merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok/pembelajaran, acara pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Mengembangkan silabus dilakukan melalui langkah-langkah sebagai berikut:

1.   Mengkaji Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar.

Mengkaji standar kompetensi dan kompetensi dasar mata pelajaran  sebagaimana tercantum pada Standar Isi, dengan  memperhatikan hal-hal berikut:

a.   urutan menurut hierarki konsep disiplin ilmu dan/atau tingkat kesulitan  materi, tidak harus selalu sesuai dengan urutan yang ada di Standar Isi;
b.   keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar dalam mata pelajaran;
c.   keterkaitan antara standar kompetensi dan kompetensi dasar antar mata  pelajaran.

2.   Mengidentifikasi Materi Pokok/Pembelajaran

Mengidentifikasi materi pokok/pembelajaran yang menunjang pencapaian kompetensi dasar dengan mempertimbangkan:

a)   potensi akseptor didik;
b)   relevansi dengan karakteristik daerah,
c)   tingkat perkembangan fisik, intelektual, emosional, sosial, dan spritual akseptor didik;
d)   kebermanfaatan bagi akseptor didik;
e)   struktur keilmuan;
f)    aktualitas, kedalaman, dan keluasan materi pembelajaran;
g)   relevansi dengan kebutuhan akseptor didik dan tuntutan lingkungan; dan
h)   alokasi waktu.

Demikian klarifikasi dan pengertian dari Silabus sebagai perangkat pembelajaran. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Terbaik Pengertian Dan Klarifikasi Rpp (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) Sebagai Perangkat Pembelajaran

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) ialah planning yang menggambarkan mekanisme dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. 

Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas meliputi satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa indikator untuk satu kali pertemuan atau lebih.

RPP merupakan persiapan yang harus dilakukan guru sebelum mengajar. Persiapan disini sanggup diartikan persiapan tertulis maupun persiapan mental, situasi emosional yang ingin dibangun, lingkungan berguru yang produktif, termasuk meyakinkan pembelajar untuk mau terlibat secara penuh.

Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dengan silabus memiliki perbedaan, meskipun dalam hal tertentu memiliki persamaan. Silabus memuat hal-hal yang perlu dilakukan siswa untuk merampungkan suatu kompetensi secara utuh, artinya di dalam suatu silabus adakalanya beberapa kompetensi yang sejalan akan disatukan sehingga asumsi waktunya belum tahu niscaya berapa pertemuan yang akan dilakukan.

Sementara itu, planning pelaksanaan pembelajaran ialah penggalan-penggalan kegiatan yang perlu dilakukan oleh guru untuk setiap pertemuan. Didalamnya harus terlihat tindakan apa yang perlu dilakukan oleh guru untuk mencapai ketuntasan kompetensi serta tindakan selanjutnya sesudah pertemuan selesai.

1. Tujuan dan Fungsi RPP

Tujuan planning pelaksanaan pembelajaran ialah untuk :

(1)  mempermudah, memperlancar dan meningkatkan hasil proses berguru mengajar;
(2)  dengan menyusun planning pembelajaran secara profesional, sistematis dan berdaya guna, maka guru akan bisa melihat, mengamati, menganalisis, dan memprediksi kegiatan pembelajaran sebagai kerangka kerja yang logis dan terencana.

Sementara itu, fungsi planning pembelajaran ialah sebagai contoh bagi guru untuk melakukan kegiatan berguru mengajar ( kegiatan pembelajaran ) biar lebih terarah dan berjalan secara efektif dan efisien. Dengan kata lain planning pelaksanaan pembelajaran berperan sebagai scenario proses pembelajaran. Oleh alasannya ialah itu, planning pelaksanaan pembelajaran hendaknya bersifat luwes ( fleksibel ) dan member kemungkinan bagi guru untuk menyesuaikan dengan respon siswa dalam proses pembelajaran yang sesungguhnya.

2. Unsur-unsur yang Perlu Diperhatikan dalam Penyusunan RPP

Unsur-unsur yang perlu diperhatikan dalam penyususnan planning pelaksanaan pembelajaran ialah :

a.   Mengacu pada kompetensi dan kemampuan dasar yang harus dikuasai siswa, serta bahan dan submateri pembelajaran, pengalaman berguru yang telah dikembangkan didalam silabus;
b.   Menggunakan banyak sekali pendekatan yang sesuai dengan bahan yang memperlihatkan kecakapan hidup (life skill) sesuai dengan permasalahan dan lingkungan sehari-hari;
c.   Menggunakan metode dan media yang sesuai, yang mendekatkan siswa dengan pengalaman langsung;
d.   Penilaian dengan system pengujian menyeluruh dan berkelanjutan didasarkan pada system pengujian yang dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus.

3. Komponen-komponen RPP

Komponen-komponen planning pelaksanaan pembelajaran (RPP) berdasarkan permendiknas Nomor 41 tahun 2007 wacana standar proses terdiri dari :

1. Identitas mata pelajaran
Identitas mata pelajaran, meliputi : satuan pendidikan, kelas, semester, program/program keahlian, mata pelajaran atau tema pelajaran, jumlah pertemuan.

2. Standar kompetensi

Standar kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal penerima didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang dibutuhkan dicapai pada setiap kelas dan/ atau semester pada suatu mata pelajaran.

3. Kompetensi dasar

Kompetensi dasar ialah sejumlah kemampuan yang harus dikuasai penerima didik dalam mata pelajaran tertentu sebagai referensi penyusunan indikator kompetensi dalam suatu pelajaran.

4. Indikator pencapaian kompetensi

Indikator kompetensi ialah sikap yang sanggup diukur dan/ atau diobservasi untuk mengambarkan ketercapaian kompetensi dasar tertentu yang menjadi contoh evaluasi mata pelajaran. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan memakai kata kerja operasional yang sanggup diamati dan diukur, yang meliputi pengetahuan, sikap, dan keterampilan.

5. Tujuan pembelajaran

Tujuan pembelajaran menggambarkan proses dan hasil berguru yang dibutuhkan dicapai oleh penerima didik sesuai dengan kompetensi dasar.


6. Materi ajar.

Materi bimbing memuat fakta, konsep, prinsip, dan mekanisme yang relevan, dan ditulis dalam bentuk butir-butir sesuai dengan rumusan indicator pencapaian kompetensi.

7. Alokasi waktu.

Alokasi waktu ditentukan sesuai dengan keperluan untuk pencapaian KD dan beban belajar.

8. Metode pembelajaran

Metode pembelajaran dipakai oleh guru untuk mewujudkan suasana berguru dan proses pembelajaran biar pembelajaran biar penerima didik mencapai kompetensi dasar atau seperangkat indikator yang telah ditetapkan. Pemilihan metode pembelajaran diubahsuaikan dengan situasi dan kondisi penerima didik, serta karakteristik dari setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap indicator dan kompetensi yang hendak dicapai pada setiap mata pelajaran. Pendekatan pembelajaran tematik dipakai untuk penerima didik kelas 1 hingga kelas 3 SD/MI.

9. Kegiatan pembelajaran

a.  Pendahuluan

Pendahuluan merupakan kegiatan awal dalam suatu pertemuan pembelajaran yang ditujukan untuk membangkitkan motivasi dan memfokuskan perhatian penerima didik untuk berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran. Dalam kegiatan pendahuluan, guru : (1) menyiapkan penerima didik secara psikis dan fisik untuk mengikuti proses pembelajaran; (2) mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang mengaitkan pengetahuan sebelumnya dengan bahan yang akan dipelajari; (3) menjelaskan tujuan pembelajaran atau kompetensi dasar yang akan dicapai; dan (4) memberikan cakupan bahan dan klarifikasi uraian kegiatan sesuai silabus.

b. Inti

Kegiatan inti merupakan proses pembelajaran untuk mencapai KD. Kegiatan pembelajaran dilakukan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotivasi penerima didik untuk berpartisipasi aktif, serta memperlihatkan ruang yang cukup bagi prakarsa, kreatifitas, dan kemandirian sesuai dengan bakat, minat, dan perkembangan fisik serta psikologis penerima didik. Kegiatan ini dilakukan secara sistematis dan sistemik melalui proses eksplorasi, klarifikasi terperinci dan konfirmasi.

c. Penutup

Penutup merupakan kegiatan yang dilakukan untuk mengakhiri aktifitas pembelajaran yang sanggup dilakukan dalam bentuk rangkuman atau kesimpulan, evaluasi dan refleksi, umpan balik, dan tindak lanjut.

Demikian klarifikasi dan pengertian dari RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) sebagai perangkat pembelajaran. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Terbaik Prinsip-Prinsip Penyusunan Rpp (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) yaitu rencana yang menggambarkan mekanisme dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas meliputi satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indicator atau beberapa indicator untuk satu kali pertemuan atau lebih.

Prinsip-prinsip rencana pembelajaran berdasarkan Permendinas no 41 tahun 2007 ihwal standar proses terdiri dari :

a. Memperhatikan Perbedaan Individu Peserta Didik.

RPP disusun dengan memerhatikan perbedaan jenis kelamin, kemampuan awal, tingkat intelektual, minat, motivasi belajar, bakat, potensi, kemampuan sosial,emosi, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai, dan lingkungan penerima didik.

b. Mendorong Partisipasi Aktif Peserta Didik.

Proses pembelajaran dirancang dengan berpusat pada penerima didik untuk mendorong motivasi, minat, kreatifitas, inisiatif inspirasi, kemandirian, dan semangat belajar.

c. Mengembangkan Budaya Membaca dan Menulis.

Proses pembelajaran dirancang untuk berbagi kegemaran membaca, pemahaman bermacam-macam bacaan, dan berekspresi dalam bentuk tulisan.

d. Memberikan Umpan Balik dan Tindak Lanjut.

RPP memuat rancangan aktivitas proteksi umpan balik positif, penguatan, pengayaan, remedi.

e. Keterkaitan dan Keterpaduan.

RPP disusun dengan memerhatikan keterkaitan dan keterpaduan antara SK,KD, Materi Pembelajaran, Kegiatn Pembelajaran, Indikator Pencapaian Kompetensi Penilaian, dan sumber mencar ilmu dalam satu keutuhan pengalaman belajar. RPP disusun dengan mengakomodasikan pembelajaran tematik, keterpaduan lintas mata pelajaran, lintas aspek belajar, dan keragaman budaya.

f. Menerapkan Teknologi Informasi dan Komunikasi.

RPP disusun dengan mempertimbangkan peneraan teknologi informasi dan komunikasi secara terintegrasi, sistematis, dan efektif sesuai dengan situasi dan kondisi.

Demikian prinsip-prinsip dalam penyusunan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Terbaik Bentuk / Jenis-Jenis Evaluasi Dan Tindak Lanjut Dalam Proses Pembelajaran

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam melaksanakan acara penilaian  dan mekanisme yang dipakai untuk menilai pencapaian mencar ilmu siswa menurut sistem evaluasi yang telah dikembangkan selaras dengan pengembangan silabus. Penilaian dilakukan dengan memakai tes dan nontes dalam bentuk tertulis maupun lisan, pengamatan kinerja, sikap, evaluasi hasil karya berupa proyek atau produk, penggunaan portofolio, dan evaluasi diri.

Jenis evaluasi yang sanggup dipakai dalam system evaluasi berbasis kompetensi, antara lain sebagai berikut :

1.   Kuis, bentuknya berupa isian singkat dan menanyakan hal-hal yang bersifat prinsip. Biasanya dilakukan sebelum mata pelajaran dimulai, kurang lebih 15 menit. Kuis dilakukan untuk mengungkap kembali penguasaan pembelajaran oleh siswa

2. Pertanyaan verbal di kelas, yaitu pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh guru dengan tujuan memperkuat pemahaman terhadap konsep, prinsip, atau teori.

3. Ulangan harian, ialah ujian yang dilakukan setiap saat, contohnya 1 atau 2 bahan pokok simpulan diajarkan.

4. Tugas individu, yaitu kiprah yang diberikan kapan saja, biasanya untuk memeperkaya bahan pembelajaran, atau untuk persiapan program-program pembelajaran tertentu.

5.   Tugas kelompok, yaitu kiprah yang dikerjakan secara kelompok (5-7 siswa). Jenis tagihan ini dipakai untuk menilai kemampuan kolaborasi di dalam kelompok.

6. Ujian sumatif, yaitu ujian yang dilakukan setiap satu standar kompetensi atau beberapa satuan komptensi dasar.

Hal-hal yang perlu diperhatikan dalam memilih evaluasi ialah sebagai berikut :

a.  Untuk mengukur pencapaian kompetensi peseta didik, yang dilakukan menurut indikator,
b.   Menggunakan pola kriteria,
c.   Menggunakan sistem evaluasi berkelanjutan,
d.   Hasil evaluasi dianalisis untuk memilih tindak lanjut,
e.   Sesuai dengan pengalaman mencar ilmu yang ditempuh dalam acara pembelajaran.

Demikian jenis-jenis evaluasi serta hal-hal penting yang perlu diperhatikan dalam memilih penilaian. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Terbaik Prinsip Dan Hal-Hal Yang Perlu Diperhatikan Dalam Pengembangan Rpp (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Dalam pengembangan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) harus memperhatikan minat dan perhatian penerima didik terhadap materi standar dan kompetensi dasar yang dijadikan materi kajian.

Dalam hal ini harus diperhatikan guru jangan hanya berperan sebagai transformator, tetapi juga harus berperan sebagai motivator, mendorong penerima didik untuk belajar, dengan memakai banyak sekali variasi media dan sumber berguru yang sesuai, serta menunjang pembentukan kompetensi dasar.

Untuk kepentingan tersebut, berikut ini terdapat beberapa prinsip yang harus diperhatikan dalam pengembangan RPP dalam menyesuaikan implementasi, antara lain :

1.   Kompetensi yang dirumuskan dalam RPP harus jelas.

2. Rencana pembelajaran harus sederhana dan fleksibel, serta sanggup dilaksanakan dalam acara pembelajaran dan pembentukan kompetensi penerima didik.

3.  Kegiatan-kegiatan yang disusun dan dikembangkan dalam RPP harus menunjang dan sesuai dengan kompetensi dasar yang telah ditetapkan.

4.   RPP yang dikembangkan harus utuh dan menyeluruh, serta terang pencapaiannya.

5.  Harus ada koordinasi antarkomponen pelaksana jadwal di sekolah, terutama apabila pembelajaran dilaksanakan secara tim.

Dalam hal ini, perlu dilakukan pembagian kiprah guru, penyusunan kalender pendidikan dan jadwal pembelajaran, pembagian waktu yang dipakai secara proporsional, menyerupai penetapan penilaian, penetapan norma kenaikan kelas dan kelulusan, pencatatan kemajuan berguru penerima didik, pembelajaran remedial, jadwal pengayaan, jadwal percepatan, peningkatan kualitas pembelajaran, dan pengisian waktu jam kosong.

Dalam kaitannya dengan RPP, terdapat beberapa hal penting yang perlu diperhatikan, yaitu :

1.  Persiapan dipandang sebagai suatu proses yang secara berpengaruh diarahkan pada tindakan mendatang, contohnya untuk pembentukan  kompetensi, dan melibatkan orang lain.

2.  Persiapan diarahkan pada tindakan dimasa mendatang, yang dihadapkan pada banyak sekali duduk kasus , tantangan serta kendala yang tidak pasti.

3.   Rencana pembelajaran akrab hubungannya dengan bagaimana sesuatu sanggup dikerjakan, alasannya itu RPP yang baik ialah yang sanggup dilaksanakan secara optimal dalam pembelajaran dan pembentukan kompetensi penerima didik.

Dari uraian diatas, sanggup dipahami bahwa pengembangan rencana pembelajaran menuntut pemikiran, pengambilan keputusan , pertimbangan guru serta perjuangan intelektual, pengetahuan teoritis, pengalaman yang ditunjang oleh sejumlah aktifitas, menyerupai : memperkirakan, mempertimbangkan, menata dan memvisualisasikan. Guru profesional harus bisa berbagi rencana pembelajaran yang baik, logis, dan sistematis. Setiap guru harus mempunyai rencana pembelajaran yang matang sebelum melaksanakan pembelajaran, baik persiapan tertulis maupun tidak tertulis.

Rencana pembelajaran mencerminkan apa yang akan dilakukan guru dalam memperlihatkan fasilitas berguru kepada penerima didik, bagaimana melakukannya dan mengapa guru melaksanakan itu.   Oleh alasannya itu RPP mempunyai kedudukanm esensial dalam pembelajaran yang efektif alasannya akan membantu menciptakan disiplin kerja yang baik, suasana yang lebih menarik, pembelajaran yang dioliki sejumlah kompomrganisasikan dengan baik, relevan, dan akurat.

Rencana pembelajaran merupakan hal penting yang harus dilakukan guru untuk menunjang pembentukan kompetensi yang di harapkan. Dalam hal ini guru harus menjabarkan SKKD dalam bidangnya untuk jangka waktu satu tahun atau satu semester, beberapa ahad atau beberapa jam saja. Untuk satu tahun dan semester disebut jadwal unit , sedangkan untuk beberapa jam pelajaran disebut RPP, yang dalam implementasi KTSP mempunyai komponen- komponen kompetensi dasar, materi standarn pengalaman belajar, metode mengajar, dan evaluasi berbasis kelas.

Demikian uraian singkat mengenai prinsip dan hal-hal yang perlu diperhatikan dalam pengembangan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!

Terbaik Langkah-Langkah Penyusunan Rpp (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran)

Sahabat Edukasi yang berbahagia…

Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) ialah rencana yang menggambarkan mekanisme dan pengorganisasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam Standar Isi dan dijabarkan dalam silabus. Lingkup Rencana Pembelajaran paling luas meliputi satu kompetensi dasar yang terdiri atas satu indikator atau beberapa indicator untuk satu kali pertemuan atau lebih.

Langkah-langkah menyusun suatu rencana pelaksanaan pembelajaran meliputi beberapa hal berikut :

a. Identitas Mata Pelajaran

Tuliskan nama mata pelajaran, kelas, semester, dan alokasi waktu (jam pertemuan).

b. Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar

Tuliskan standar kompetensi dan kompetensi dasar sesuai dengan Standar Isi.

c. Indikator

Pengembangan indikator dilakukan dengan beberapa pertimbangan berikut :

1.   Setiap KD dikembangkan menjadi beberapa indikator (lebih dari dua).
2.   Indikator memakai kata kerja operasional yang sanggup diukur dan diobservasi.
3.   Tingkat kata kerja dalam indikator lebih rendah atau setara dengan kata kerja KD atau SK.
4.   Prinsip pengembangan indicator ialah urgensi, Kontinuitas, Relevansi dan Kontekstual.
5.   Keseluruhan indicator dalam satu KD merupakan tanda-tanda, perilaku, dan lain-lain untuk pencapaian kompetensi yang merupakan kemampuan bersikap, berfikir dan bertindak secara konsisten.

d. Materi Pembelajaran

Cantumkan materi pembelajaran dan lengkapi dengan uraiannya yang telah dikembangkan dalam silabus. Dalam memutuskan dan menyebarkan materi perlu diperhatikan hasil dari pengembangan silabus, pengalaman berguru yang bagaimana yang ingin diciptakan dalam proses pembelajaran yang didukung oleh uraian materi materi untuk mencapai kompetensi tersebut.

Hal yang perlu dipertimbangkan dalam penyusunan materi ialah kemanfaatan, alokasi waktu, kesesuaian, ketetapan, situasi dan kondisi lingkungan masyarakat, kemampuan guru, tingkat perkembangan penerima didik, dan fasilitas.

Agar pembagian terstruktur mengenai dan adaptasi kemampuan dasar tidak meluas dan melebar, maka perlu diperhatikan criteria untuk menyeleksi materi yang perlu diajarkan sebagai berikut :

1. Sahih (valid), artimya materi yang akan dituangkan dalam pembelajaran benar-benar  telah teruji kebenaran dan kesahihannya.
2.  Relevansi, artinya relevan atau sinkron antara materi pembelajaran dengan kemampuan dasar yang ingin dicapai.
3.  Konsistensi, artinya ada keajegan antara materi pembelajaran dengan kemampuan dasar dan standar kompetensi.
4. Adequasi (kecukupan), artinya cakupan materi pembelajaran yang diberikan cukup lengkap untuk tercapainya kemampuan yang telah ditentukan.
5.  Tingkat kepentingan, artinya dalam menentukan materi perlu dipertimbangkan pertanyan berikut : sejauh mana materi tersebut penting dipelajari?  Penting untuk siapa? Di mana dan mengapa penting ? dengan demikian, materi yang dipilih untuk diajarkan tentunya memang yang benar-benar diharapkan oleh siswa.
6.   Kebermanfaatan, artinya materi yang diajarkan benar-benar bermanfaat, baik secara akademis, maupun nonakademis.
7. Layak dipelajari, artinya materi tersebut memungkinkan untuk dipelajari, baik dari aspek tingkat kesulitannya (tidak terlalu gampang atau tidak terlalu sulit) maupun aspek kelayakannya terhadap pemanfaatnya materi bimbing dan kondisi setempat.
8.   Menarik minat, artinya materi yang dipilih hendaknya menarik minat dan sanggup memotivasi siswa untuk mempelajarinya lebih lanjut.

e. Tujuan Pembelajaran

Dalam tujuan pembelajaran dijelaskan apa tujuan dari pembelajaran tersebut. Tujuan pembelajaran diambil dari indikator.

f. Strategi atau Skenario Pembelajaran

Strategi atau skenario pembelajaran ialah taktik atau scenario apa dan bagaimana dalam memberikan materi pembelajaran kepada siswa secara terarah, aktif, efektif, bermakna dan menyenangkan. Strategi atau scenario pembelajaran memuat rangkaian aktivitas yang harus dilakukan oleh guru secara beruntun untuk mencapai tujuan pembelajaran. Penentuan urutan langkah pembelajaran sangat penting artinya bagi materi-materi yang memerlukan prasyarat tertentu.

Rumusan pernyataan dalam langkah pembelajaran minimal mengandung dua unsur yang mencerminkan pengelolaan pengalaman berguru siswa, yaitu aktivitas siswa dan materi. Syarat penting yang harus dipenuhi dalam pemilihan aktivitas siswa dan materi pembelajaran ialah :

1.  Hendaknya memperlihatkan bagi siswa untuk mencari, mengolah, dan menemukan sendiri pengetahuan dibawah bimbingan guru;
2. Merupakan contoh yang mencerminkan cirri khas dalam pengembangan keterampilan dalam mata pelajaran yang bersangkutan , contohnya observasi dilingkungan sekitar;
3.   Disesuaikan dengan ragam sumber berguru dan sarana berguru yang tersedia;
4.  Bervariasi dengan mengombinasikan antar aktivitas berguru perseorangan, pasangan, kelompok, dan klasikal;
5.   Memperhatikan pelayanan terhadap perbedaan individual siswa menyerupai bakat, kemampuan, minat, latar belakang keluarga, social ekonomi, dan budaya, serta duduk perkara khusus yang dihadapai siswa yang bersangkutan.

Demikian langkah-langkah dalam penyusunan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran). Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi…!