Tuesday, January 31, 2017

Terbaik Aktivitas Wajib Berguru 12 Tahun Dimulai Juni 2015

Sahabat Edukasi yang berbahagia… 

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani mengatakan, pelaksanaan jadwal wajib mencar ilmu 12 tahun akan dimulai Juni 2015. "Rencananya Juni 2015 mulai diberlakukan," kata Puan Maharani seusai unjungan kerja di Bandung, Jawa Barat, Senin (12/1/2015).

Menurut Puan, pelaksanaan jadwal wajib mencar ilmu 12 tahun sesuai kesepakatan kabinet kerja. Dengan adanya jadwal wajib mencar ilmu 12 tahun, semua anak Indonesia wajib masuk sekolah dan pemerintah wajib membiayai serta menyediakan segala fasilitasnya.

Puan mengatakan, sampai ketika ini pemerintah terus melaksanakan banyak sekali persiapan terkait pelaksanaan jadwal tersebut. "Pemerintah ingin semua anak Indonesia berpendidikan, minimal sampai tingkat sekolah menengah atas," katanya.

Dalam kunjungan kerja ke Bandung, Puan Maharani menghadiri Munas XV Hipmi, berkunjungan ke pabrik tekstil, dan RS Hasan Sadikin.

Sebagai infomasi, terwujudnya wajib mencar ilmu 12 tahun sudah dirintis oleh pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono semenjak 2012. Sebagai langkah awal, siswa SMA/SMK juga bakal menerima kucuran dana derma operasional sekolah menyerupai yang selama ini diberikan kepada siswa jenjang pendidikan dasar SD dan SMP.

Karena itu, sehabis biaya operasional sekolah (BOS) SD dan Sekolah Menengah Pertama terpenuhi, pemerintah berupaya memperlihatkan BOS kepada SMA/SMK dan madrasah aliyah (MA) biar wajib mencar ilmu 12 tahun terwujud. (Baca: Wajib Belajar 12 Tahun Dirintis Mulai 2012)

Namun, ketika itu jadwal yang juga dikenal dengan nama "program rintisan Pendidikan Menengah Universal (PMU)" dianggap belum sanggup untuk dimulai. Sebab, pemerintah masih menyisakan 'pekerjaan rumah' dalam jadwal sebelumnya, wajib mencar ilmu 9 tahun. (Baca: Wajar 12 Tahun Belum Layak Dimulai)

Salah satu tantangan untuk mewujudkan jadwal wajib mencar ilmu 12 tahun yaitu jumlah guru. Untuk mendukung jadwal itu, diharapkan setidaknya 12.000 guru SMA/SMK dalam setahun.


Terbaik Surat Edaran Padamu Negeri Semester 2 Tahun 2014/2015 Dan Bagan Integrasi Padamu Dengan Dapodik (Pdsp) 2015

Sahabat PTK serta Rekan Operator/Admin Sekolah/Madrasah Padamu Negeri Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 yang berbahagia….

Berikut surat edaran resmi dari BPSDMPK-PMP Nomor 3868/J/PR/2015 Perihal Agenda Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 yang dikirimkan seluruh Kepala LPMP, Kepala Dinas Pendldikan Provinsi, Kepala Kanwil Kemenag, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota, Kepala Mapenda Kemenag, dan Kepala Sekolah/Madrasah seluruh Indonesia

Dalam surat edaran tersebut disebutkan bahwa berkenaan dengan Perpres no.14 tahun 2015 wacana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.


Kemudian disampaikan bahwa rangkaian agenda pelaksanaan program-program  BPSDMPK-PMP Kemdikbud tetap aktif dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Pelaksanaan program-program dimaksud meliputi:

1.   Keaktifan NUPTK/PeglD periode semester genap tahun pelajaran 2014/2015.
2.   Verval NRG (Nomor Registrasi Guru).
3.   Sertifikasi Guru PPGJ 2015.
4.   PKB Kepala Sekolah dan Pengawas (ProDEP).
5.   PKB Guru (DIO).
6.   Uji Kompetensi Guru (UKG). 
7.   Penilaian Kinerja Guru (PKG) Online.dan  diklat-diklat GTK lainnya.
8.  Program-program tersebut akan ditindaklanjuti oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan yang baru.

Berkenaan dengan hal tersebut. Disampaikan pula bahwa sesuai amanat dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  Nasional, BPSDMPK-PMP sedang melakukan proses integrasi data pada Layanan Padamu Negeri dengan Layanan DAPODIK yang dikelola oleh PDSP (Pusat Data dan Statistik Pendidikan) sebagaimana diagram berikut :


Proses  integrasi data  dimaksud  dalam  rangka  untuk mensinergikan sistem pengelolaan data pendidikan skala nasional yang lebih terpadu ke depannya.

Demikian share isu mengenai surat edaran Padamu Negeri semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang admin share dari laman Padamu Negeri. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Monday, January 30, 2017

Terbaik Panduan Investigasi Pakta Integritas Pendaftaran Ptk Gres Oleh Admin Dinas Padamu Negeri

Sahabat Operator / Admin Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota Padamu Negeri yang berbahagia…

Pemeriksaan Pakta Integritas merupakan tahap tamat VerVal PTK gres untuk dinyatakan aktif pada periode berlangsung. 

Selanjutnya Pemilik NUPTK/PegID mendapatkan cetak Formulir S08 sebagai bukti PTK aktif pada periode tersebut.

Perhatikan Alur berikut,  Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Dinas Pendidikan, sesudah mendapatkan Pakta Integritas ( S07a/ S07b / S07c ) dari PTK (lihat cara mendapatkan S07a/ S07b / S07c di sini).  

Setelah menyidik kelengkapan Pakta yang diserahkan PTK, petugas menunjukkan Tanda Bukti Penerimaan Pakta Integritas PTK (S08a / S08b) kepada PTK, dan mengarsip berkas yang diserahkan PTK.


Berikut langkah-langkah investigasi pakta integritas pendaftaran PTK gres oleh admin dinas Padamu Negeri sekaligus panduan cetak Formulir S08 sebagai bukti PTK aktif  :

1.   Akses ke http://padamu.siap.web.id dan pilih bab Login Disdik Kab/Kota.

2.   Masukan ID dan Password login Anda.

3.   Pilih PADAMU DISDIK.

4.  Pilih sajian Pendidik & Tenaga Kependidikan >> VerVal NUPTK, lalu klik tombol Entri Formulir S07a/b/c.

5.   Masukan PegID PTK yang akan disetujui Pakta Integritasnya, lalu klik Cek PTK.

6.   Konfirmasi data pegawai, jikalau sudah benar klik Simpan.
7.   Cetak Surat Tanda Bukti Persetujuan Pakta Integritas (S08) dan serahkan surat tersebut kepada PTK yang bersangkutan.

Demikian panduan investigasi pakta integritas pendaftaran PTK gres oleh Admin Dinas Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Sunday, January 29, 2017

Terbaik Panduan Proses Persetujuan Mutasi Keluar Ptk Di Padamu Negeri

Sahabat Operator / Admin Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota Padamu Negeri yang berbahagia…

Prosedur ini dijalankan oleh Admin Dinas kalau terdapat PTK yang ingin mengajukan Mutasi Keluar, berikut panduan singkat cara menyetujui proposal mutasi keluar PTK.

Berikut langkah-langkah untuk proses persetujuan mutasi keluar PTK di Padamu Negeri :

1. Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id.

2.   Isi ID dan Password login Anda.

3.  Ke sajian Pendidik & Tenaga Kependidikan dan pilih sajian Mutasi & Non Aktif kemudian klik Entri Formulir SM01. Formulir SM01 diperoleh dari hasil cetak Ajuan Mutasi oleh PTK, klik disini untuk melihat proses Ajuan Mutasi oleh PTK.

4.   Akan keluar tampilan menyerupai ini isi dengan PegID/NUPTK dengan SM01 yang kita sanggup tadi, kemudian klik Cek Data PTK.
5.   Bila sudah mengisi PegID/NUPTK dan arahan formulir klik cek data ptk, akan keluar tampilan menyerupai ini dan klik Simpan.

6.   Klik Cetak.

7.   Mendapatkan SM02.

Demikian panduan proses persetujuan mutasi keluar PTK di Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Saturday, January 28, 2017

Terbaik Panduan Proses Persetujuan Masuk Ptk Padamu Negeri

Sahabat Operator / Admin Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota Padamu Negeri yang berbahagia…

Persetujuan Pindah Datang dilakukan sesudah PTK menyerahkan Formulir SM02.

Formulir tersebut diperoleh PTK dari Dinas Pendidikan dari wilayah sekolah asal. Klik di sini untuk melihat cara memperoleh Formulir SM02.

Berikut langkah-langkah untuk menyetujui mutasi masuk / pindah tiba PTK di Padamu Negeri :

1.   Pilih sajian Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Mutasi & Non Aktif  >> Entri Formulir SM02.

2.   Entri PegID/NUPTK beserta arahan formulir yang tertera pada formulir SM02.

3.   Klik Simpan untuk menyetujui mutasi masuk/pindah datang.
4.   Cetak Tanda Bukti Mutasi Sekolah Induk PTK (SM03), dan serahkan kepada PTK yang bersangkutan.

Demikian panduan proses persetujuan masuk PTK di Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Friday, January 27, 2017

Terbaik Panduan Proses Non Aktifkan Ptk Oleh Admin Dinas Di Padamu Negeri

Sahabat Operator / Admin Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota Padamu Negeri yang berbahagia…

Setelah Admin Sekolah menyerahkan SM04 (lihat cara mendapat SM04 disini), Admin Dinas akan menimbulkan permanen data penonaktifan PTK tersebut.

Berikut langkah-langkah singkat untuk menimbulkan permanen/menyetujui tawaran penonaktifan PTK oleh Admin Dinas :

1.   Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id.

2.   Isi ID dan Password login Anda.
3. Pilih layanan PADAMU DISDIK, pada dasbor PADAMU DISDIK pilih sajian Pendidik  Dan Tenaga Kependidikan dan pilih Mutasi & Non Aktif.

4.   Lalu pilih Pelaporan Non Aktif dan klik tombol Entri Formulir SM04a/b.
5.   Akan keluar tampilan ibarat ini, dan PegId kita isi dengan form SM04 yang tadi kita sanggup kemudian klik Cek Data PTK.

6.   Nanti akan keluar tampilan ibarat ini dan klik simpan dan kita mendapat form SM05 dan klik Simpan.

7.   Dan mendapat form SM05.
Demikian panduan non aktifkan PTK yang dilakukan oleh Admin Dinas di Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Thursday, January 26, 2017

Terbaik Cara Mengajukan Mutasi / Pindah Ptk Dan Panduan Cetak Sm01 Di Padamu Negeri

Sahabat PTK, Operator Sekolah / Madrasah serta Operator / Admin Dinas Pendidikan Kabupaten / Kota Padamu Negeri yang berbahagia…

Mutasi / pindah sekolah dilakukan apabila seorang PTK melaksanakan pindah sekolah Induk dari sebuah sekolah ke sekolah lainnya.

Ini berlaku seluruh proses pengajuan mutasi dari PTK baik dalam satu kabupaten, provinsi dan kawasan yang sama ataupun berbeda di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Jika PTK akan melaksanakan Mutasi, silakan ikuti langkah-langkah melaksanakan Mutasi berikut ini :

1.   Akses http://padamu.siap.web.id pilih Login PTK.
2.   Masukan ID dan Password login Anda.
3.   Pilih PADAMU PTK.

4.   Pada halaman dasbor PTK, pilih hidangan Mutasi >> klik tombol Cetak Surat Ajuan.

5.   Perhatikan Alur Mutasi berikut untuk mempermudah pemahaman proses mutasi.
6.   Pilih Wilayah /Instansi tujuan dengan menentukan kota/kabupaten instansi tujuan mutasi.

7.   Masukan kata kunci pencarian, sanggup berupa nama sekolah maupun jenjang sekolah. Misal Sidayu atau Sekolah Menengan Atas >> Enter/klik icon pencarian. Kemudian akan ditampilkan hasil pencarian, pilih / klik nama sekolah tujuan mutasi pada daftar hasil pencarian.

8.   Periksa ulang tujuan mutasi sekolah Anda, jikalau sudah benar klik tombol Benar & Lanjut. Klik batal, / Pilih Instansi lain untuk merubah instansi tujuan.

9.  Silakan cetak surat Ajuan Mutasi Anda dengan klik tombol Cetak Surat Ajuan, lalu serahkan ke Admin Disdik tempat instansi induk usang Anda bernaung.

10. Berikut pola surat Ajuan Mutasi (SM01).
11. Untuk melihat panduan Persetujuan Mutasi Keluar oleh ADMIN DISDIK tempat   instansi usang Anda bernaung, klik di sini.

12. Untuk melihat panduan Persetujuan Mutasi Masuk oleh ADMIN DISDIK tempat instansi   gres Anda bernaung, klik di sini.

Demikian cara mengajukan mutasi / pindah PTK dan panduan cetak SM01 di Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Terbaik Panduan Pendaftaran Ptk Gres Level 2 (Verval Ptk Lv.2) Padamu Negeri

Sahabat Operator / Admin Sekolah / Madrasah Padamu Negeri 2015 yang berbahagia…

Registrasi PTK Level 2 dilakukan oleh Admin Sekolah sesudah pemilik PegID melengkapi Data Rinci dan isian EDS (Evaluasi Diri Sekolah) . Registrasi PTK Level 2 merupakan proses selesai Registrasi PTK di tingkat Sekolah (lihat Panduan Registrasi PTK level 1).

Perhatikan Alur berikut, Alur ini dijalani oleh Petugas di lokasi Sekolah maupun di lokasi Dinas Pendidikan, sesudah mendapatkan Surat Pengajuan VerVal Lv.2 ( S03a / S03b / S03c / S03d ) dari PTK beserta dokumen penunjangnya. Petugas mencari data PTK di PADAMU berdasarNUPTK / PegID yang tertera di surat. 

Setelah melaksanakan verifikasi dan validasi hasil isian PTK, petugas memperlihatkan cetak Tanda Bukti VerVal Lv. 2 ( S04a / S04b / S04c / S04d / S05a/b ) dan Pakta Integritas ( S07a / S07b / S07c ) kepada PTK. Kemudian  Pemilik PegID wajib menyerahkan Pakta Integritas ke Dinas setempat supaya PegID menjadi AKTIF untuk periode berjalan.

Berikut panduan / langkah-langkah cara melaksanakan Registrasi PTK Level 2 di Padamu Negeri :

1.   Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id, Pilih Login Admin/Operator Sekolah.

2.   Masukan ID dan Password login Anda.
3.   Pilih PADAMU SEKOLAH.

4.   Pilih sajian Pendidik & tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK, pilih bab Registrasi PTK Level 2 dan klik tombol Entri Formulir S03.

5.   Pilih PTK dari daftar.

6.   Cek Kembali Biodata Diri PTK, kalau sudah benar klik Lanjut.
7.   Periksa kembali juga Data Rinci PTK, kalau sudah benar klik Lanjut.

8.  Periksa kelengkapan berkas fisik yang dilampirkan PTK, Pastikan berkas yang diterima sesuai dengan proposal data rinci VerVal Lv. 2 dari PTK. Jika belum sesuai jangan dicentang, mintalah kepada PTK untuk melengkapi berkas atau diminta untuk edit data rinci lagi yang sesuai kondisi sebenarnya. Jika telah sesuai & lengkap klik Simpan.
9.   Cetak tanda bukti pengajuan berkas atau Tanda Bukti VerVal Lv. 2 ( S04a / S04b / S04c / S04d / S05a/b ) dan Pakta Integritas ( S07a / S07b / S07c ).
10. Selanjutnya, PTK wajib menyerahkan Pakta Integritas ke Dinas setempat supaya PegID  menjadi AKTIF untuk periode berjalan. Lihat panduan persetujuan Pakta Integritas PTK  oleh Admin Dinas di sini.

Demikian panduan pendaftaran PTK gres level 2 (VerVal PTK Lv.2) Padamu Negeri yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih…Salam Edukasi...!