Showing posts with label PANDUAN PKG PADAMU NEGERI. Show all posts
Showing posts with label PANDUAN PKG PADAMU NEGERI. Show all posts

Wednesday, January 22, 2020

Terbaik Panduan Upload / Unggah File Hasil Scan Pkg Padamu Negeri 2014/2015

Sahabat PTK dan Operator/Admin Sekolah Pengguna Padamu Negeri di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…

Setelah Anda melaksanakan Penilai Kinerja Guru (PKG) sesuai fungsi dan jabatan pemanis masing-masing guru, Anda diwajibkan untuk mengunggah hasil cetak evaluasi PKG yang telah ditanda tangani oleh PTK bersangkutan, penilai dan kepala sekolah serta telah di stempel/cap lembap sekolah bersangkutan.

Untuk sanggup melaksanakan unggah, syaratnya yaitu semua PTK di instansi sekolah Anda harus sudah dinilai, untuk memulai Penilaian, silakan pilih fungsi Guru berikut sesuai jabatan masing-masing :

1. Klik Penilain Kinerja Guru Kelas / Mata Pelajaran untuk menilai kinerja Guru Kelas/Mapel.
2.  Klik Penilaian Kinerja Guru BK untuk menilai kinerja Guru BK.
3. Klik Penilaian Kinerja Guru Tugas Tambahan untuk menilai Guru dengan Tugas Tambahan.

Untuk lembar Instrumen Lembar Penilaian Kinerja sanggup Anda unduh di sini.

Ikuti langkah-langkah berikut untuk memulai unggah scan lembar instrumen PKG :

1.  Login sebagai PTK, Akun Login PTK mempunyai tugas sebagai Kepsek (Jabatan Tambahan) di Sekolah Induk atau Non Induk.

2.   Masukkan UserID dan Password Login Anda.

3.   Pilih PADAMU PTK.

4.   Pilih hidangan PKG.  Pastikan semua PTK di naungan instansi sekolah Anda telah dinilai PKGnya.

5.  Selanjutnya, Pilih fungsi atau jabatan PTK yang akan diunggah scan hasil PKG, lalu klik tombol Unggah Nilai.

6.   Klik tombol Unggah File untuk mengunggah file scan hasil PKG. Perhatikan gambar.

7.   Pilih file yang sesuai, lalu klik Unggah.

8. Unggah file Lembar Catatan Fakta PKG. Silakan menuju halaman berikut untuk detail dan mekanisme Kelengkapan berkas Lembar Catatan Fakta. Klik di sini.

9.   Jika semua file sudah Anda unggah, pastikan file tersebut sudah benar dan sesuai, klik Lihat file untuk melihat hasil unggah file. Jika sudah sesuai, klik tombol Tutup.

10. Ulangi langkah di atas untuk mengunggah file scan hasil PKG PTK yang lainnya, hingga semua PTK di instansi sekolah Anda telah diunggah hasil penilaiannya.

11. Selanjutnya, usikan hasil evaluasi masing-masing PTK tersebut ke Dinas setempat untuk disetujui PKG masing-masing PTK tersebut. Untuk panduan Ajuan Persetujuan Hasil PKG sanggup Anda lihat di sini.

Demikian panduan upload / unggah file hasil scan PKG Padamu Negeri 2014/2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Terbaik Panduan Cetak Surat Anjuran Persetujuan Pkg Padamu Negeri 2014/2015

Sahabat PTK dan Rekan-rekan Operator/Admin Sekolah Pengguna Padamu Negeri di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…

Setelah dilakukan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan Unggah Scan Hasil Penilaian, masing-masing PTK akan diajukan hasil PKGnya ke Dinas setempat, berikut langkah singkat untuk mencetak Surat Ajuan tersebut :

1.   Login sebagai PTK, Akun Login PTK mempunyai kiprah sebagai Kepsek (Jabatan Tambahan) di Sekolah Induk atau Non Induk.
2.   Masukkan UserID dan Password login Anda.

3.   Pilih PADAMU PTK.

4.   Pada dasbor PTK, pilih sajian PKG. Selanjutnya, Pilih PTK sesuai fungsi dan kiprah tambahan yang akan di Ajukan ke Dinas. Klik tombol Ajukan ke Dinas untuk mencetak surat ajuan.

5.   Periksa kembali hasil unggah Scan Hasil PKG dengan klik tombol Lihat file pada masing-masing bagian, jikalau sudah sesuai Cetak Surat Ajuan,  Klik tombol Cetak Surat Ajuan untuk mulai mencetak.

6. Serahkan / kirimkan hasil cetak Surat Pengajuan Hasil Penilaian Kinerja Guru tersebut ke Dinas Pendidikan yang tertera di surat, bersama Lampiran S22a/b/d yang telah Anda unggah.
7. Tunggu Persetujuan PKG dari Admin Dinas, PTK bersangkutan akan memperoleh Surat Persetujuan Penilaian Kinerja Guru (S23).
Demikian panduan cetak surat proposal persetujuan PKG Padamu Negeri 2014/2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Terbaik Panduan Melaksanakan Pkg Guru Padamu Negeri 2014/2015

Sahabat PTK dan Rekan-rekan Operator/Admin Sekolah Pengguna Padamu Negeri di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…

Profesi guru perlu dikembangkan secara terus menerus dan proporsional berdasarkan jabatan fungsional guru. Selain itu, semoga fungsi dan kiprah yang menempel pada jabatan fungsional guru dilaksanakan sesuai dengan hukum yang berlaku, maka dibutuhkan Penilaian Kinerja Guru (PK GURU) yang menjamin terjadinya proses pembelajaran yang berkualitas di semua jenjang pendidikan.

Secara umum, PK GURU mempunyai fungsi utama, yakni untuk menilai kemampuan guru dalam menerapkan semua kompetensi dan keterampilan yang dibutuhkan pada proses pembelajaran, pembimbingan, atau pelaksanaan kiprah pelengkap yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. 

Dengan demikian, profil kinerja guru sebagai citra kekuatan dan kelemahan guru akan teridentifikasi dan dimaknai sebagai analisis kebutuhan atau audit keterampilan untuk setiap guru, yang sanggup dipergunakan sebagai basis untuk merencanakan PKB.

Berikut panduan singkat untuk melaksanakan PKG :

1.   Login sebagai PTK, Akun Login PTK mempunyai kiprah sebagai Kepsek (Jabatan Tambahan) di Sekolah Induk atau Non Induk.
2.   Masukan ID dan Password Kepala Sekolah.

3.   Pilih Layanan PADAMU PTK.

4.   Pilih sajian PKG Guru.

5.  Akan ditampilkan jendela info Status Penilaian Kinerja Guru di sekolah Anda. Kemudian klik tombol Nilai Sekarang.

6.   Akan ditampilkan dasbor PKG.

7.   Perhatikan status PKG pada gambar berikut :

Untuk memulai Penilaian, silakan pilih fungsi Guru berikut sesuai jabatan masing-masing :

1.   Klik Penilain Kinerja Guru Kelas / Mata Pelajaran untuk menilai kinerja Guru Kelas/Mapel
2.   Klik Penilaian Kinerja Guru BK untuk menilai kinerja Guru BK
3.   Klik Penilaian Kinerja Guru Tugas Tambahan untuk menilai Guru dengan Tugas Tambahan

Untuk lembar Instrumen Lembar Penilaian Kinerja dapat Anda unduh di sini.

Untuk mengunggah scan hasil PKG, sanggup Anda pelajari pada tautan berikut : Panduan Unggah Scan Hasil PKG.

Demikian panduan melaksanakan PKG Guru Padamu Negeri 2014/2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Terbaik Panduan Pkg Guru Kelas / Guru Mata Pelajaran Padamu Negeri 2014/2015

Sahabat PTK dan Rekan-rekan Operator/Admin Sekolah Pengguna Padamu Negeri di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…

Penilaian kinerja yang terkait dengan pelaksanaan proses pembelajaran bagi guru mata pelajaran atau guru kelas, mencakup aktivitas merencanakan dan melaksanakan pembelajaran, mengevaluasi dan menilai, menganalisis hasil penilaian, dan melaksanakan tindak lanjut hasil penilaian dalam menerapkan 4 (empat) domain kompetensi yang harus dimiliki oleh guru sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 perihal Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

Berikut panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Kelas/Mata Pelajaran :

1.   Login PTK sebagai Kepala Sekolah dan masuk pada dasbor PKG. Lihat langkah awalnya di sini.

2.   Pilih bab PK Guru Mapel/Kelas.

3.   klik tombol Mulai Menilai.

4.   Isi instrumen penilaian sesuai dengan hasil penilaian manual pada lembar instrumen yang Anda bawa. Klik Lanjut untuk meneruskan pengisian Instrumen.

5.   Klik Simpan untuk menyimpan isian Instrumen yang telah Anda lakukan.

6.   Akan ditampilkan Rekap Hasil Penilaian Kinerja,

7.   Klik Cetak untuk Lembar Persetujuan dan Evaluasi (S22a Lampiran A) serta Lembar Rekap Hasil Penilaian (S22a Lampiran B).

8.   Status guru yang gres saja Anda nilai telah berkembang menjadi sudah dinilai Kinerjanya (Centang hijau satu).

9.   Lakukan penilaian kepada guru yang lainnya. Ulangi langkah pertama untuk mulai menilai guru yang lainnya.

10. Klik tanda segitiga terbalik untuk Mengelola Penilaian, perhatikan gambar.

11. Selanjutnya, scan hasil PKG tiap PTK yang telah telah ditandatangani oleh PTK bersangkutan, penilai dan kepala sekolah serta telah dibubuhi cap/stempel sekolah, lalu unggah file scan tersebut. 

Demikian panduan PKG untuk guru kelas / guru mata pelajaran Padamu Negeri 2014/2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Saturday, May 6, 2017

Terbaik Panduan Pkg Guru Dengan Kiprah Aksesori Padamu Negeri 2014/2015

Sahabat PTK dan Rekan-rekan Operator/Admin Sekolah Pengguna Padamu Negeri di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…

Kinerja yang terkait dengan pelaksanaan kiprah embel-embel yang relevan dengan fungsi sekolah/madrasah. Pelaksanaan kiprah embel-embel ini dikelompokkan menjadi 2, yakni kiprah embel-embel yang mengurangi jam mengajar tatap muka dan yang tidak mengurangi jam mengajar tatap muka. Tugas embel-embel yang mengurangi jam mengajar tatap muka meliputi:

(1)  Menjadi kepala sekolah/madrasah per-tahun;
(2)  Menjadi wakil kepala sekolah/madrasah per-tahun;
(3)  Menjadi ketua aktivitas keahlian/program studi atau yang sejenisnya;
(4)  Menjadi kepala perpustakaan; atau
(5)  Menjadi kepala laboratorium, bengkel, unit produksi, atau yang sejenisnya.

Tugas embel-embel yang tidak mengurangi jam mengajar tatap muka dikelompokkan menjadi 2 juga, yakni :

1.  Tugas embel-embel minimal satu tahun (misalnya menjadi wali kelas, guru pembimbing aktivitas induksi, dan sejenisnya) dan
2.  Tugas embel-embel kurang dari satu tahun (misalnya menjadi pengawas penilaian dan penilaian pembelajaran, penyusunan kurikulum, dan sejenisnya).

Penilaian kinerja guru dalam melaksanakan kiprah embel-embel yang mengurangi jam mengajar tatap muka dinilai dengan memakai instrumen khusus yang dirancang menurut kompetensi yang dipersyaratkan untuk melaksanakan kiprah embel-embel tersebut.

Berikut panduan singkat untuk memulai Penilaian Kinerja Guru Tugas Tambahan :

1.   Login PTK sebagai Kepala Sekolah dan masuk pada dasbor PKG. Lihat langkah awalnya di sini.

2.   Pilih bab PK Guru Tugas Tambahan.

3. Pilih Jenis / Fungsi Kinerja Pejabat Sekolah (Guru dengan kiprah tambahan) yang akan dinilai kinerjanya, antara lain : Wakil Kepala Sekolah (Bidang Akademik, Bidang Kesiswaan, Bidang Sarana & Prasarana, Bidang Humas), Kepala Perpustakaan, Ketua Program Keahlian, Kepala Laboratorium. Klik tombol Mulai Menilai pada nama Guru dengan kiprah embel-embel untuk mulai melaksanakan penilaian kinerja guru.

4.   Khusus Penilaian dengan kiprah embel-embel Wakil Kepala Sekolah, tentukan Bidang Wakil Kepala sekolah untuk memilih jenis instrumen yang diwakili.

5.   Isi instrumen penilaian sesuai dengan hasil penilaian manual pada lembar instrumen yang Anda bawa. Klik Lanjut untuk meneruskan pengisian Instrumen.

6.   Klik Simpan untuk menyimpan isian Instrumen yang telah Anda lakukan.

7.   Akan ditampilkan Rekap Hasil Penilaian Kinerja,

8.  Klik CETAK untuk Lembar Persetujaun dan Evaluasi (S22 LAMPIRAN A) serta Lembar Rekap Hasil Penilaian (S22 LAMPIRAN B).

9. Status guru dengan kiprah embel-embel yang gres saja Anda nilai telah berkembang menjadi Sudah dinilai Kinerjanya (centang hijau satu).

10. Lakukan penilaian kepada guru dengan kiprah embel-embel yang lainnya, misal guru dengan kiprah embel-embel sebagai Kepala Perpustakaan. Ulangi langkah pertama untuk mulai menilai guru yang lainnya.

11. Klik tanda segitiga terbalik untuk Mengelola Penilaian, perhatikan gambar.

12. Selanjutnya, scan hasil PKG tiap PTK yang telah telah ditandatangani oleh PTK bersangkutan, penilai dan kepala sekolah serta telah dibubuhi cap/stempel sekolah, lalu unggah file scan tersebut.  Untuk mengunggah scan hasil PKG, sanggup Anda pelajari pada tautan berikut : Panduan Unggah Scan Hasil PKG.

Demikian panduan PKG bagi guru yang mempunyai kiprah embel-embel Padamu Negeri 2014/2015yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!

Wednesday, April 26, 2017

Terbaik Panduan Menempatkan Ptk Di Sekolah Non Induk Padamu Negeri 2015

Sahabat Operator/Admin Sekolah Pengguna Padamu Negeri di semester 2 (genap) tahun pelajaran 2014/2015 yang berbahagia…

Ada kalanya untuk beberapa PTK mengajar lebih dari 1 (satu) sekolah, yakni sekolah pangkal (induk) dan di sekolah non induk.

Untuk mengatur PTK maupun Operator Sekolah jikalau PTK bertugas di dua sekolah, yaitu sekolah induk dan sekolah non-induk, berikut langkah-langkah penempatan PTK di sekolah non-induk selengkapnya:

1.   Login ke layanan PADAMU PTK memakai akun login PTK Anda.

2.   Pilih hidangan Sekolah Non Induk >> klik icon tambah (+).

3.   Pilih sekolah tujuan/sekolah non induk, isi jabatan di sekolah non induk, pilih tahun bertugas, lalu klik Tambah.

4.   Cetak Surat dan serahkan berkas ke Admin Sekolah non Induk pilihan Anda.

5.   Langkah selanjutnya ialah untuk Admin Sekolah Non Induk. Login sebagai Admin Sekolah, pilih layanan PADAMU SEKOLAH.

6.   Pilih hidangan Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Registrasi PTK >> Penugasan Sekolah non Induk >> Entri Formulir S20.

7.   Klik/centang pada nama PTK. Kemudian masukan Kode Aktivasi yang tertera pada formulir S20 kedalam kolom isian yang telah disediakan. Pastikan isian Kode Aktivasi sesuai dengan yang tertera di Formulir S20 yang diserahkan PTK. Klik tombol Simpan untuk melanjutkan.

8.   Cetak Surat Tanda Bukti Persetujuan Penugasan Sekolah Non Induk dengan klik tombol Cetak.

9.   Data PTK Anda di sekolah non Induk telah Aktif.

Demikian panduan / cara menempatkan PTK di sekolah non induk Padamu Negeri 2015 yang admin share dari http://bantuan.siap-online.com. Semoga bermanfaat dan terimakasih… Salam Edukasi...!